Rabu, 03 November 2010

PELESTARIAN LINGKUNGAN PARIWISATA



I. PENDAHULUAN

Pariwisata telah menjadi generator perkembangan sosial dan ekonomi dunia dan sebagai salah satu motor penggerak utama di dalam perdagangan internasional. Untuk mendapatkan dukungan dari para pemegang keputusan pihak pemerintahan maupun industri diperlukan penyamaan persepsi tentang nilai dan pentingnya pariwisata di setiap destinasi wisata. Pentingnya pariwisata adalah sebagai motor untuk menghasilkan pendapatan (income), menciptakan kesempatan kerja, menarik investor, dan memfasilitasi peluang perdagangan dilingkungan sentra perdagangan regional maupun dunia.

Pariwisata adalah industri padat karya yang mampu membuka peluang lapangan kerja, terutama membantu memusnahkan siklus kemiskinan melalui pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia dan penciptaan prospek baru untuk generasi yang akan datang. Pekerjaannya tersebar diantara beragam industri dan mencakup spektrum tingkat renumerasi yang luas, pengembangan usaha kecil dan menengah, menciptakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja tidak terdidik ”unskilled” dan tenaga kerja yang terdidik ”skilled” di pusat maupun daerah. Pengeluaran para pengunjung di destinasi tersalurkan langsung kepada industri yang menyediakan layanan dan secara tidak langsung kepada usaha yang mensuplai barang maupun jasa kepada usaha di bidang pariwisata tersebut. Dengan cara ini, manfaat dari pengeluaran pengunjung dapat langsung disalurkan kepada ekonomi Lokal, Regional, Propinsi dan Nasional serta seluruh masyarakat.




Oleh karena itu kelangsungan hidup Pariwisata sangat ditentukan oleh baik buruknya lingkungan perlu digaris bawahi. Tanpa lingkungan yang baik tidak mungkin pariwisata berkembang dengan baik karena dalam industri pariwisata lingkungan itulah sebenarnya dijual sehingga mutu lingkungan harus dipelihara. Di dalam pengembangan pariwisata asas pengelolaan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bukanlah hal yang abstrak, melainkan benar-benar kongkrit dan sering mempunyai efek jangka pendek.

Sebagaimana diketahui pariwisata adalah untuk mendapatkan rekreasi bukan hanya dalam bentuk senang-senang tapi lebih untuk menciptakan kembali kekuatan secara fisik dan spiritual. Rekreasi dilakukan diluar tugas pekerjaan untuk mendapatkan hiburan. Hiburan inilah yang merupakan faktor utama dalam penciptaan kembali diri seseorang. Setiap wisatawan tentu memiliki harapan untuk mencapa tujuan tersebut yaitu menciptakan kondisi psikologis tertentu yang berkaitan erat dengan daya dukung lingkungan.

Diantara pariwisata itu ada yang kemudian secara khusus “menjual” keindahan lingkungan alam kepada wisatawan. Para pengunjung tidak hanya disuguhi pertunjukan tari-tarian dan acara kebudayaan penduduk setempat tetapi alam indah yang mempesona seperti air terjun, lembah, sungai, panorama pegunungan, flora dan faunanya. Dengan demikian wisatawan berkesempatan seluas-luasnya untuk sementara waktu agar memperoleh kesan yang mendalam tentang lingkungan setempat, tentang lingkungan yang bersih, jauh dari sampah yang dibiarkan berserakan dan tidak terurus, jauh dari limbah cair dan bau yang mengganggu wisatawan. Dengan demikian maka pariwisata dapat menjadi industri yang tidak terpolusi dibandingkan dengan industri otomotif, pertambangan, textile dll




II. POTENSI WISATA DI JAWA TENGAH

Arah kebijakan strategis pembangunan di bidang Pariwisata Provinsi Jawa Tengah antara lain adalah Pengembangan produk pariwisata yang diarahkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya wisata yang ada menjadi produk kolektif antar wilayah atau daerah, menggunakan prinsip pembangunan wisata berkelanjutan, merupakan keterpaduan antara daya tarik alam, budaya dan sosial kemasyarakatan, pengkayaan daya tarik produk dan peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan. Sedangkan untuk mencapai pelaksanaan kebijakan tersebut dilaksanakan melalui sasaran pembangunan pariwisata antara lain adalah peningkatan kualitas pengelolaan obyek daerah tujuan wisata (ODTW) berbasis pelestarian lingkungan dan konservasi.

Sebagai daerah tujuan wisata, Jawa Tengah memiliki sejumlah besar potensi obyek wisata yang mendunia antara lain:
• Candi Borobudur dan Prambanan merupakan candi peninggalan agama Hindu dan Budha yang mempunyai sejarah dan budaya tinggi.
• Kraton Kasunanan dan Mangkunegaran Surakarta sebagai pusat budaya Jawa
• Dataran tinggi Dieng sebagai kawasan wisata pegunungan dengan candi-candi Hindu
• Kawasan purbakala Sangiran sebagai laboratorium Paleontologi
• Kawasan Baturaden di Banyumas sebagai resort pegunungan yang indah
• Kepulauan Karimunjawa yang memiliki potensi unggulan wisata bahari
• Telaga rawa pening sebagai wisata alam
• Pulau nusakambangan Cilacap merupakan kawasan Goa, pantai dan wisata Agro

Disamping itu juga jenis wisata minat khusus yang terbentang dari ujung kabupaten Brebes hingga kabupaten Blora sebagai obyek wisata Agro seperti Kebun Teh Kaligua, wisata Agro Pabrik Gula Pangkah, Pagilaran, wisata Agro Tlogo di Kabupaten Semarang, Agro Mina Tlatar di Boyolali, Wisata Agro Kemuning di


Karanganyar, Losari Coffe Plantation di Kabupaten Magelang dan Wisata Agro Tambi di Wonosobo.

Di samping obyek wisata, jumlah wisatawan juga mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Sebagai gambaran pada tahun 2003 – 2004 terjadi peningkatan sebesar 8,53 % (15,7 juta wisatawan) dan tahun 2004 – 2005 meningkat menjadi 9,10 % (17,4 juta wisatawan). Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa wisata menjadi produk unggulan yang selalu dibutuhkan masyarakat. Namun demikian, meningkatnya jumlah wisatawan pada statu obyek wisata tentu tidak dapat terlepas dari dampak yang ditimbulkan baik dampak positif (ekonomi) maupun dampak negatif terhadap lingkungan.

III. DAMPAK PARIWISATA

Diketahui bersama bahwa tidak ada satupun mahluk yang dalam kehidupannya tidak menghasilkan limbah. Berkumpulnya masyarakat dalam suatu obyek wisata (wisatawan) tentu akan menghasilkan dampak terhadap lingkungan. Pengembangan obyek pariwisata tidak semata mata obyek yang akan dilihat dan dinikmati keindahan dan nilai budayanya tetapi juga selalu dibarengi dengan pembangunan sarana dan prasarana didalamnya seperti kios cindera mata, WC umum, rumah makan, tempat parkir kendaraan, tempat belanja, tempat beristirahat dan bahkan pada lingkungan sekitarnya akan tumbuh tempat penginapan dan sebagainya. Dengan demikian maka baik wisatawan maupun tempat wisata berpotensi untuk menghasilkan sesuatu atau “limbah” yang dapat memusnahkan lingkungan itu sendiri.

Secara umum sumber dampak dari aktifitas wisata dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:






1. Dampak lingkungan akibat pengunjung
Sumber dampak lingkungan yang terlihat secara langsung adalah pengunjung. Pengunjunglah yang terlihat secara langsung membuang sampah atau menimbulkan kerusakan kawasan. Dalam proses pemetaan masalah hendaklah dibahas hal-hal yang menyebabkan keberadaan pengunjung yang cenderung menimbulkan kerusakan lingkungan. Ada dua penyebab dasar yaitu karateristik pengunjung yang tidak kompatibel dengan tujuan-tujuan konservasi dan jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas. Kedua penyebab tersebut kemudian diperparah oleh kelemahan proses penegakan peraturan bagi pengunjung.

2. Dampak lingkungan akibat fasilitas
Pembahasan mengenai penyebab berbagai fasilitas, khususnya masalah kerusakan fasilitas, seringkali terpusat pada perilaku pengunjung. Padahal ternyata fasilitas adalah kontributor kerusakan lingkungan itu sendiri. Keberadaan fasilitas sebenarnya memang ditujukan untuk menyerap dampak lingkungan pengunjung, tetapi kesalahan dalam penempatan, disain dan pembangunannya justru menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah. Semua masalah ini menunjukkan bahwa perancang fasilitas kurang memahami disain yang berwawasan lingkungan dan kajian mengenai dampak lingkungan itu sendiri kurang dilakukan secara serius. Penggunaan air tanah, penebangan pohon dan berkurangnya daerah resapan untuk penyediaan fasilitas umum bagi pengunjung dapat berdampak negatif terhadap lingkungan wisata itu sendiri.

3. Dampak lingkungan akibat tata letak
Site plan merupakan awal dari lingkaran setan permasalahan, banyak sekali permasalahan justru muncul terkait dengan pengunjung maupun fasilitas dapat ditelusuri pangkalnya dari permasalahan site plan. Permasalahan yang umum terjadi adalah penempatan fasilitas yang berdekatan dengan daerah peka. Konsekuensi logis dari itu adalah konsentrasi pengunjung dan demikian pula konsentrasi dampak akan terpusat pada daerah peka tersebut. Permasalahannya menjadi lebih parah karena penempatan daerah terlalu dekat ke sungai, memberi akses yang terlalu besar dan bahkan mengarahkan distribusi pengunjung ke daerah tersebut, hal ini mengakibatkan pengadaan fasilitas yang semula dijadikan untuk menyerap dampak, malah memperparah dampak lingkungan itu sendiri.


IV. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN PARIWISATA

Ekowisata merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan lingkungan sekaligus menjadikan wisatawan mencintai lingkungan. Secara konseptul ekowisata dapat didefinisikan sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Sementara ditinjau dari segi pengelolaanya, ekowisata dapat didifinisikan sebagai penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam dan secara ekonomi berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) serta meningkatkan kesejahtraan masyarakat setempat.
Melihat potensinya, maka Visi Ekowisata adalah untuk menciptakan pengembangan pariwisata melalui penyelenggaraan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya), melibatkan dan menguntungkan masyarakat setempat, serta menguntungkan secara komersial.
Penetapan Visi Ekowisata di atas di dasarkan pada beberapa unsur utama:
1. Ekowisata tergantung kualitas SDA, peninggalan sejarah dan budaya.
Kekayaan keaneka-ragaman hayati merupakan daya tarik utama bagi pangsa pasar ekowisata, sehingga kualitas, keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya menjadi sangat penting untuk ekowisata. Pengembangan ekowisata juga memberikan peluang yang sangat besar, untuk
2.
mempromosikan pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional, nasional, regional dan lokal.
3. Pelibatan Masyarakat
Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta kawasan daya tarik wisata, dimiliki oleh masyarakat setempat, oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak mulai dari tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan.
4. Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat setempat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Nilai tambah ini mempengaruhi perubahan perilaku dari pengunjung, masyarakat dan pengembang pariwisata agar sadar dan lebih menghargai alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
5. Pertumbuhan pasar ekowisata di tingkat internasional dan nasional.
Kenyataan memperlihatkan kecenderungan meningkatnya permintaan terhadap produk ekowisata baik ditingkat internasional maupun nasional. Hal ini disebabkan meningkatnya promosi yang mendorong orang untuk berperilaku positif terhadap alam dan berkeinginan untuk mengunjungi kawasan-kawasan yang masih alami agar dapat meningkatkan kesadaran, penghargaan dan kepeduliannya terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya setempat.
6. Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat melalui kegiatan-kegiatan yang non-ekstraktif dan non-konsumtif sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat. Penyelenggaraan yang memperhatikan kaidah-kaidah ekowisata, mewujudkan ekonomi berkelanjutan.



Prinsip dan Kriteria Ekowisata
PRINSIP EKOWISATA KRITERIA EKOWISATA
1. Memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksanakan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan. • Memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan, melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
• Mengelola jumlah pengunjung, sarana dan fasilitas sesuai dengan daya dukung lingkungan daerah tujuan.
• Meningkatkan kesadaran dan apresiasi para pelaku terhadap lingkungan alam dan budaya.
• Memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari dalam penyelenggaraan kegiatan ekowisata.
• Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan, dan bersifat ramah lingkungan.
• Mengelola usaha secara sehat.
• Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
• Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
2. Pengembangan harus mengikuti kaidah-kaidah ekologis dan atas dasar musyawarah dan pemufakatan masyarakat setempat. • Melakukan penelitian dan perencanaan terpadu dalam pengembangan ekowisata.
• Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
• Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.
• Memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bisa menerima atau menolak pengembangan ekowisata.
• Menginformasikan secara jelas dan benar konsep dan tujuan pengembangan kawasan tersebut kepada masyarakat setempat.
• Membuka kesempatan untuk melakukan dialog dengan seluruh pihak yang terlibat (multi-stakeholders) dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
3. Memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. • Membuka kesempatan kepada masyarakat setempat untuk membuka usaha ekowisata dan menjadi pelaku-pelaku ekonomi kegiatan ekowisata baik secara aktif maupun pasif.
• Memberdayakan masyarakat dalam upaya peningkatan usaha ekowisata untuk meningkatkan kesejahtraan penduduk setempat.
• Meningkatkan ketrampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan ekowisata.
• Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
4. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat. • Menetapkan kode etik ekowisata bagi wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata.
• Melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak lainya (multi-stakeholders) dalam penyusunan kode etik wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata.
• Melakukan pendekatan, meminta saran-saran dan mencari masukan dari tokoh/pemuka masyarakat setempat pada tingkat paling awal sebelum memulai langkah-langkah dalam proses pengembangan ekowisata.
• Melakukan penelitian dan pengenalan aspek-aspek sosial budaya masyarakat setempat sebagai bagian terpadu dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.

Dengan demikian maka secara operasional, upaya-upaya konsevasi yang dapat dilakukan pada lingkungan pariwisata antara lain adalah sebagai berikut :

1. Pengendalian pencemaran air.
Hendaknya dapat dipantau terhadap pengelolaan limbah yang dihasilkan dari fasilitas-fasilitas obyek wisata seperti MCK, rumah makan, penginapan, perkantoran dsb. Hal ini perlu diwaspadai karena pengelolaan yang kurang baik dapat berdampak terhadap bau, sarang penyakit, estétika dan pada gilirannya dapat menurunkan junlah pengunjung pada obyek wisata itu sendiri. Pengelolaan air limbah secara comunal (terintegrasi) merupakan salah satu alternatif positif yang direkomendasikan agar limbah cair dapat di kelola di satu tempat, tidak menyebar dan memudahkan pengelolaannya. Selain dari pada itu pemantauan limbah cair dari lingkungan sekitar kawasan juga harus diwaspadai dengan harapan agar lingkungan wisata tidak menjadi tempat pembuangan limbah cair dari kawasan atau daerah sekitarnya

2. Pengendalian Pencemaran Udara
Titik lokasi yang perlu mendapat perhatian adalah tempat parkir kendaraan bermotor wisatawan dan sumber lain yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Hal lain yang masih berhubungan erat dengan pencemaran udara adalah kebisingan dan debu di sepanjang rute menuju kawasan wisata. Semakin baik jalan dari dan menuju tempat wisata tersebut akan mengurangi dampak kebisingan dan timbulnya debu yang beterbangan, karena jalan yang sempit tidak beraspal mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan disuatu titik dan debupun akan banyak berterbangan. Oleh karena itu sebagai barier sekaligus penyerap polutan perlu diupayakan penanaman pohon/tumbuhan di kanan kiri jalan menuju lokasi maupun diesekitar tempat parkir kendaraan bermotor. Berikut daftar tanaman pereduksi zat pencemar udara :













DAFTAR
POHON/TANAMAN PEREDUKSI ZAT PENCEMAR UDARA

NO. JENIS MENYERAP / MENJERAP
POHON Pb CO CO2 SO2 Debu Penapis Bau
1 Damar (Agathis alba) √ √
2 Mahoni (Swientenia mahagoni) √ √
3 Jamuju (Podocarpus siamea) √
4 Pala (Mirystica fragrans) √
5 Asam landi (Pithecelobium dulce) √ √ √
6 Johar (Cassia siamea) √
7 Angsana (Pterocarpus indicus) √ √ √
8 Keben (Barringtonia asiatica) *) √
9 Tanjung (Mimusops elengi) *) √ √ √
10 Glodogan (Polyathea longiforsa) *) √
11 Kenari ( (Canarium) √
12 Meranti Merah (Shorealeprosula) √
13 Kere Payung (Filicium decipiens) √
14 Medang Lilin (Litsea roxburghii) *) √
15 Sempur (Dillenia ovata) √
16 Kupu-kupu (Bauhinia purpurea) √
17 Lamtoro gung (Leucaena leucocephala) √
18 Akasia (Acacia auriculiformis) √
19 Beringin (Ficus benyamina) √
20 Cempaka (Michelia champaka) √
21 Lidah Mertua (Sanseviera trifasciata) √
22 Flamboyant (Delonix regia) √ √
23 Salam (Eugenia polyantha) √ √

*) Serapan terhadap zat pencemar rendah

Akan semakin menarik lagi apabila ada ketentuan setiap wisatawan yang berkunjung dihimbau atau diwajibkan menanam pohon yang bibitnya sudah disiapkan oleh pengelola untuk ditanam di kawasan tersebut dengan diberikan semacam label nama, alamat dan foto sehingga disamping memberikan peluang bisnis baru bagi pengelola juga memberikan daya tarik bagi wisatawan untuk mengetahui perkembangan pohon yang ditanam dikawasan itu. Dengan demikian disamping dapat berfungsi menyerap CO2 juga menghasilkan O2 yang dibutuhkan oleh wisatawan, menambah kandungan cadangan air tanah, mengikat tanah supaya tidak mudah erosi, serta dapat mereduksi kebisingan. Selain dari pada itu , larangan pengunjung untuk tidak merokok atau ada tempat tersendiri bagi perokok di dalam obyek wisata harus sudah dapat diwujudkan agar dapat menjadi kebiasaan pengunjung untuk bersifat ramah lingkungan dan menjaga kebersihan di obyek wisata.

3. Pengendalian Pencemaran Limbah Padat
Sampah dengan beragam jenisnya merupakan produk yang pasti dihasilkan oleh wisatawan di obyek wisata. Ada yang berupa plastik, kertas, daun-daunan dan sebagainya. Oleh karena itu tempat sampah harus disediakan dalam jumlah yang cukup dan ditempatkan pada lokasi / titik yang menjadi konsentrasi pengunjung. Bentuk tempat sampah dan TPS (tempat pembuangan sementara) yang tertutup merupakan tempat sampah yang direkomendasikan karena dapat mencegah lalat, lindi karena air hujan dan bau serta estética. Bila memungkinkan sudah saatnya untuk disediakan tempat sampah organik dan anorganik . manakala jumlah sampah organik cukup banyak maka pengelola perlu untuk mengolah sampah menjadi kompos sekaligus sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat luas.

4. Pengendalian kerusakan lingkungan.
Pada obyek wisata yang topografinya bergelombang perlu diwaspadai terhadap adanya erosi tanah sehingga terasiring, penanaman pohon menjadi bagian penting yang harus selalu dilaksanakan. Penghijauan pada lokasi sumber mata air juga menjadi bagian penting untuk aspek konservasi. Selain itu, penanaman dan pemeliharaan tanaman langka serta satwa harus selalu ditingkatkan karena dapat dijadikan sebagai media untuk mendidik masyarakat agar mengenali dan mencintai potensi flora dan fauna

5. Pemasangan rambu-rambu larangan bagi pengunjung untuk tidak merusak lingkungan termasuk kebiasaaan coret mencoret bangunan harus selalu ditingkatkan dan bila perlu ditegaskan sangsinya agar patuh terhadap aturan dan pada gilirannya dapat menjadi kebiasaaan dan gaya hidup masyarakat.



V. KESIMPULAN


Dilema antara kepentingan ekonomis dan kepentingan konservasi biasanya yang menyebabkan mempertahankan fungís-fungsi lingkungan serta kelestarian lingkungan tidak berjalan optimal. Penerapan yang terburu-buru tanpa analisis lingkungan dapat menyebabkan dampak lingkungan yang sangat besar, dimana pemulihan terhadap dampak ini membutuhkan biaya yang tinggi

Perencanaan yang matang dan hati-hati mutlak diperlukan dalam penerapannya. Pertimbangan yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan ekonomis tapi lebih pada pertimbangan ekologis

Pelibatan masyarakat dan stake holder lainnya perlu dilakukan untuk mendukung pengelolaan kawasan obyek wisata yang juga perlu mengedepankan profesionalisme pengelolanya agar berwawasan lingkungan

Evaluasi yang dilakukan secara terus menerus oleh para pengelola kawasan wisata diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan tersebut, sehingga dikemudian hari benar-benar menjadi potensi yang menjanjikan tidak hanya bagi kepentingan pariwisata tapi juga kepentingan konservasi itu sendiri.

1 komentar:

  1. Menjadi Pemenang Itu Sangat Menyenangkan Anda Bukan ???
    Kabulkan Impian Menang Kamu Di Jagodomino,com.
    Join Dan Jangan Ragu Lagi Di Jagodomino,com.
    Rajanya Kartu Hokky Hanya Disini !
    Mudah Menangnya !!
    Rasakan Sensasi Kemenangan Di Jagodomino,com
    Situs Game Kartu Domino Online Terpercaya
    Hanya Di Jagodomino
    Raih Rupiah sebanyak2nya Hanya Di Jagodomino,com
    Kelebihan Jagodomino. INFO Yang Di GEMARI MEMBER Jagodomino

    * Minimal Deposit >>> 15.000
    * Minimal Withdraw >>> 15.000
    * Proses Depo / WD Super Cepat

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24/7 melalui :
    * LIVECHAT Jago188(dot)net
    * PIN BBM : 2AF6F43D
    * WA : +855717086677
    * LINE : Jagodomino

    Salam Sukses Jagodomino

    BalasHapus