Minggu, 19 Juni 2011

BAB V FUNGSI TINGGALAN PRASEJARAH DALAM MENATAP MASA DEPAN (KABUPATEN PEKALONGAN)

Tinggalan prasejarah dalam bentuk bangunan-bangunan megalitik masih belum dapat dimanfaatkan dalam usaha pembangunan bangsa secara maksimal. Tinggalan arkeologi saat ini hanya efektif untuk meningkatkan pengetahuan arkeologi khususnya bagi para akademisi jurusan arkeologi maupun para peneliti arkeologi. Fungsi arkeologi belum menyentuh dan mencapai kepentingan masyarakat luas. Bahkan peninggalan arkeologi (tradisi megalitik) di kabupaten Pekalongan tinggalan ini belum pernah diteliti secara intensip.Baru pada tahun 2008 penelitian arkeologi khususnya tradisi megalitik dilakukan secara sistematis. Memang banyak lapisan masyarakat yang kurang faham terhadap arkeologi. Bahkan apa sumbangan arkeologi pada umumnya dan tradisi megalitik khususnya, untuk kehidupan bangsa masih menjadi pertanyaan besar. Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi dan penyebaran informasi tentang nilai-nilai luhur bangsa yang terkandung dalam tradisi megalitik. Perlu diketahui bahwa tinggalan arkeologi (mencakup tradisi megalitik) dapat dipergunakan sarana untuk memberi sumbangan dalam berbagai sektor pembangunan.

Seperti telah disebutkan di atas bahwa tinggalan arkeologi mengandung keterkaitan dengan berbagai aspek, yaitu:
- aspek ideologik
- aspek edukatif
- aspek economik
Sudah lama dikaji tentang strategi kebudayaan termasuk arkeologi dalam meningkatkan kualitas moral, mental dan spiritual masyarakat khususnya dan bangsa pada umumnya. Hal ini dikarenakan budaya dapat dipergunakan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dalam bernegara dan berbangsa. Banyak nilai-nilai kehidupan yang adiluhung yang dapat dicari benang merahnya melalui kehidupan tradisi megalitik. Pada bangunan tradisi megalitik yang bersifat monumental dapat diketahui bagaimana sepak terjang dan perilaku masyarakat yang hidup dengan menjunjung nilai luhur bangsa. Nilai luhur bangsa yang tercermin dalam tradisi megalitik yang berhasil digali melalui studi analogi ethnografi antara lain mencakup:
- Kebersamaan dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan.
- Kemauan setiap anggota masyarakat untuk memberikan sumbangan yang menunjukkan rasa senasib sepenanggungan.
- Kemauan setiap individu dalam suatu masyarakat untuk mendarmabaktikan dirinya dalam kepentinmgan kemasyarakatan.
- Adanya sifat dan semangat bergotong royong dalam berbagai kepentingan sosial kemasyarakatan.
- Langsung maupun tidak langsung membi,mbing dan membina setiap anggota masyarakat tetap memiliki jatidiri dan kepribadian yang terus relevan dalam kehidupan masyarakat dari generasi ke generasi.

Tinggalan masa prasejarah di kabupaten Pekalongan seperti juga tinggalan di tempat lain memiliki nilai-nilai luhur, yang mengacu dan mengatur kehidupan nenek moyang di masa lalu. Banyak ciri dan cara kehidupan masa lalu yang dapat dikatakan sebagai ”budaya yang bersifat positif”, yang dapat diikuti sampai saat ini. Diikuti maksudnya adalah dapat terus dilakukan dan diteladani dalam mengimplementasikan nilai luhur masa lalu untuk masa kini. Nenek moyang pada masa pra-sejarah yaitu bangsa pendukung bahasa Austronesia yang merupakan nenek moyang bangsa Indonesia telah terbina dan tergembleng oleh kehidupan yang penuh ancaman pada saat menempuh samudra luas. Disanalah setiap individu akan merasakan kedekatan hati nurani antara satu dan lainnya, karena merasa senasib sepenanggungan selama ditengah laut. Rasa kehawatiran, rasa ngeri yang luar biasa, ketakutan karena kehilangan saudara, dan setiap saat maut menjemput karena gelombang yang begitu besar dengan badai yang kencang. Dalam perjalanan itulah maka nenek moyang saat itu memiliki rasa kebersamaan, dan rasa senasib sepenanggungan serta solidaritas tinggi terhadap sesama.
Oleh karena itu tidak mengherankan apabila nenek moyang bangsa Indonesia memiliki jatidiri yang kokoh dan kepribadian luhur, mementingkan kebersamaan , meningkatkan persatuan dan kesatuan, toleransi, semangat gotong royong tinggi, memiliki rasa ikut memiliki dan lain-lain. Bahkan dengan kesamaan tanah asal, kesamaan bahasa, kesamaan budaya dan kesamaan bangsa itulah maka hendaknya setiap generasi akan mengingat tentang masa lalu yang kehidupannya dilandasi oleh jatidiri dan kepribadian luhur.
Dalam hubungannya dengan bangsa lain baik yang tinggal di Asia Tenggara, Pasifik sampai ke Madagaskar dapat menelusuri sejarah mereka, sehingga akan mengetahui awal mula dari keberadaan bangsa-bangsa tersebut. Dengan mengetahui dan menyadari akan kesamaan nenek moyang, budaya, kesamaan bahasa maka secara langsung maupun tidak langsung akan dapat menyadarkan bangsa-bangsa tersebut untuk meningkatkan persahabatan dan perdamaian.
Haryati Soebadio dalam Asian Folklore Studies mengatakan bahwa ”Kesadaran akan kepentingan sejarah boleh diakui belum berkembang lama di Indonesia. Namun dewasa ini semakin disadari, bahwa setiap bangsa memerlukan pengetahuan mengenai masa lampau sendiri mulai dari awal, guna mengarahkan pengembangan budayanya... . Pengetahuan sejarah sanggup memberikan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian budaya (cultural identity), supaya dalam pengembanmgan hari depannya, bangsa yang bersangkutan tetap merupakan bangsa yang mandiri dalam kenyataan pribadinya” (Haryati Soebadio, 1997).
Edukasi atau pendidikan merupakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi suatu bangsa . Pendidikan di sini dimaksudkan bukan hanya pendidikan yang mengedepankan ilmu poengetahuan dan teknologi semata. Pendidikan disini dimaksudkan adalah pendidikan yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Peningkatan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi tujuan utama, tetapi disamping itu pendidikan juga harus dapat meningkatkan moral, mental dan spiritual masyarakat dan bangsa. Suatu pendidikan dapat dikatakan berhasil apabila dapat men-transfer nilai-nilai luhur masa lalu kepada generasi berikutnya, karena nilai-nilai luhur masa lalu merupakan dasar dan embrio dari nilai-nilai masa kini dan yang akan datang.
Tinggalan warisan budaya dari masa pra-sejarah di kabupaten Pekalongan, memiliki dan mencerminkan nilai-nilai luhur yang merupakan bingkai kehidupan manusia. Dari masa pra-sejarah khususnya dari kehidupan masa berkembangnya tradisi megalitik merupakan awal dari kehidupan luhur bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai kehidupan yang mengutamakan kebersamaan dan gotong royong. Kehidupan masa lalu merupakan salah satu dari awal ,munculnya jatidiri dan kepribadian bangsa. Disanalah ada rasa ikut memiliki, rasa solideritas tinggi, toleransi, bahu membahu, jiwa patriotisme dan pantang menyerah serta memiliki semangat persatuan dan kesatuan tinggi. Oleh karena itu maka kehidupan masa lalu dengan seluruh nilai-nilai luhur yang menjadi bingkainya harus dikemas dalam suatu informasi yang dapat dijadikan sarana ajar mengajar, sehingga nantinya akan terbentuk generasi yang bertanggungjawab dan mampu meneladani masa lalu yang begitu luhur.
Mengingat bahwa budaya di Kabupaten Pekalongan mengandung nilai-nilai luhur bangsa yang penting bagi pembangunan mental, moral spiritual dan material maka niloai-nilai mentifak (mentifact) yang mengacu pada nilai-nilai kerukunan, kebersamaan gotong royong, persatuan hatus diteladani karena sangat relevan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Ujud benda dalam bentuk bangunan monumental selain sebagai visualisasi dalam belajar mengajar dapat bermanfaat bagi budaya, ilmu pengetahuan dan pariwisata. Dalam hubungannya dengan pendidikan, hendaknya nilai-nilai yang terkandung dalam bangunan megalitik dapat disebarluaskan dan diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya. Dalam memanfaatkan tinggalan tradisi megalitik di Kabupaten Pekalongan sebagai sarana untuk membantu mencerdaskan bangsa dan memebentuk manusia Indonesia seutuhnya maka haris disusun informasi yang mudah dipahami. Untuk itu maka perlu studi mendalam terhadap tinggalan tersebut melalui studi survei maupun ekskavasi, analisis temuan dan eksplanasi yang lugas yang mudah dipahami oeleh berbagai lapisan masyarakat.
Hal ini sudah barang tentu menjadi tugas para arkeolog untuk menerjemahkan dan mengartikan simbol-simbol atau lambang yang terkandung dalam tinggalan arkeologi, seperti misalnya simbol-simbol megalit dan pahatan di situs megalitik Bleber, Linggaasri, Wonobodro dan lain-lain.
Usaha dalam kegiatan ajar-mengajar harus mengedepankan pada aspek nilai luhur bukan hanya bagi siswa dan mahasiswa tetapi yang lebih penting harus mencakup anak didik paling dini. Dengan memberikan porsi cukup tentang budaya dan nilai luhur bangsa kepada anak didik, maka akan membuahkan anak didik yang bertanggungjawab pada jatidiri dan kepribadian serta bertanggungjawab pada keutuhan dan kemajuan bangsanya. Ketangguhan dan ketahanan budaya menjamin suatu bangsa tidak akan terombang-ambing oleh kemauan dan keinginan bangsa lain. Penanaman budaya sendiri dalam pembelajaran siswa-mahasiswa dan anak didik paling dini bukan berarti akan membimbing agar terbentuk generasi yang berdiri sendiri tanpa melihat dan mempedulikan budaya asing yang cocok. Ketangguhan budaya bukan berarti tidak menerima pengaruh asing, tetapi pengaruh yang datang dari luar harus disaring, budaya luar yang memperkaya budaya sendiri asalkan positif harus dapat diterima. Pendidikan selain menciptakan anak bangsa yang berilmu pengetahuan dan menguasai teknologi tinggi, tetapi harus diimbangi dengan penanaman nilai luhur. Pendidikan harus dapat menciptakan anak bangsa bukan hanya ilmu dan teknologi tetapi mencakup pula:
- Kebanggaan nasional,
- meningkatkan kepercayaan diri,
- meningkatkan jatidiri dan kepribadian,
- meningkatkan rasa ikut memiliki,
- menjunjung tinggi kebersamaan,
- meningkatkan jiwa patriotisme,
- meningkatkan persatuan dan kesatuan,
- meningkatkan ketangguhan dan ketahanan budaya bangsa,
- meningkatkan jiwa bergotong royong dan
- meningkatkan toleransi.
Warisan budaya dalam bentuk tinggalan arkeologi merupakan aset yang multifungsi. Dalam hal ini fungsi ekonomi tampaknya tidak dapat ditinggalkan. Tinggalan warisan budaya masa pra-sejarah, khususnya tradisi megalitik merupakan bangunan-bangunan monumental yang begitu unik, aneh, langka dan istimewa yang dapat dijadikan obyek dalam meningkatkan kepariwisataan. Dalam kehidupan global seperti sekarang ini setiap daerah diharapkan akan mampu meningkatkan berbagai aspek kehidupan, agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tersentuh. Dapat diketahui bahwa masyarakat Mesir, masyarakat India, China, Kamboja, dan lain-lain telah berhasil menarik jutaan dolar pertahun dengan tinggalan arkeologinya. Bahkan daerah seperti sekitar candi Prambanan, candi Borobudur dan lain-lain telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat pewarisnya melalui sektor pariwisata. Demikian juga tinggalan arkeologi pra-sejarah di Kabupaten Pekalongan hendaknya dapat dikemas agar mampu menarik wisatawan baik dalam maupun luar negeri. Tinggalan yang begitu unik di Rogoselo, Wonobodro, Linggaasri, dan lain-lain hendaknya mampu dikemas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk sarana peningkatan kehidupan perekonomiannya.
Sumberdaya budaya, arkeologi dan tradisi di Kabupaten Pekalongan umumnya dan tinggalan megalitik khususnya merupakan aset daerah yang mampu menarik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Untuk mengembangkan kepariwisataan secara umum maka perlu ditempuh cara yaitu:
- Mengembangkan sistem pemasaran di dalam maupun di luar negeri.
- Meningkatkan citra Pekalongan khususnya dan Indonesia umumnya sebagai Obyek Daerah Tujuan Wisata (ODTW).
- Meningkatkan keunggulan saing dan keunggulan banding sumberdaya wisata termasuk tinggalan pra-sejarah.
- Meningkatkan ketersediaan akses informasi yang cepat.
- Mendorong kemajuan wisata dengan meningkatkan wisatawan minat khusus, wisata arkeologi (archeological tourism) dan wisata benda cagar budaya (cultural heritage tourism), wisata ziarah dan lain sebagainya.
Dengan demikian maka jelas bahwa dalam usaha pengembangan kepariwisataan Kabupaten Pekalongan harus mengacu pada 4 hal pokok yaitu:
- Melakukan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.
- Menumbuhkan pemahaman dan penghargaan terhadap obyek wisata prasejarah dengan sumberdaya alamnya.
- Meningkatkan obyek wisata yang berupa tinggalan arkeologi.
- Melakukan pemugaran, tamanisasi, renovasi, merekonstruksi tinggalan arkeologi khususnya situs pra-sejarah yang potensial.
- Meningkatkan kreativitas masyarakat untuk menciptakan barang untuk bisnis wisata yang berdasar pada arkeologi.
Dalam strategi Kebudayaan dan Pariwisata disebutkan bahwa tinggalan warisan budaya bangsa harus dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan melakukan berbagai langkah pengelolaan yang mencakup penelitian, penerbitan buku sabegai bahan informasi, melakukan rehabilitasi obyek, merenovasi, merekonstruksi dan membuat taman-taman purbakala, mendirikan museum dan lain-lain sebagai tempat rekreasi dan hiburan serta sebagai tempat ajar mengajar warisan budaya bangsa. Bagi anak-anak didik dari tingkat paling dini, siswa, dan mahasiswa, pemerhati budaya, penelti dan lain-lain.
Dalam usaha pengembangan batik Pekalongan sudah selayaknya dapat menggali potensi budaya dan arkeologi sebagai bahan inspirasi dalam motif (pola hias batik) dengan demikian dapat ditemukenali aspek arkeologi melalui batik yang dipandang sebagai nilai asli bangsa Indonesia. Usaha yang telah berhasil dalam pemanfaatan khasanah tinggalan arkeologi dalam pengembangan produk cinderamata sebagai contoh adalah para pengrajin tenun di NTT.
Para penenun dari Nusa Tenggara Timur telah berhasil dalam memanfaatkan tinggalan nenek moyangnya masa lalu (tradisi megalitik) untuk dimanfaatkan dalam pola hias tenun yang sekarang telah menjadi sangat terkenal sebagai barang dagangan atau cinderamata bagi turis yang berkunjung ke daerah Sumba, Flores, Solor, Alor dan lain sebagainya.

BAB IV PERSEBARAN BANGUNAN MEGALITIK (PRASEJARAH) KABUPATEN PEKALONGAN

Persebaran tinggalan tradisi megalitik yang berupa lokasi pemukiman, lokasi pemujaan dan penguburan biasanya menyebar diperbukitan atau di lereng-lereng gunung. Hal ini bukan terjadi karena secara kebetulan tetapi karena berkaitan dengan konsep dasar megalitik. Kepercayaan megalitik mengedapankan anggapan bahwa gunung merupakan tempat suci, sehingga gunung akan menjadi titik orientasi dalam pemilihan lokasi aktivitas manusia megalitik seperti tersebut di atas. Selain itu persebaran tradisi megalitik juga sangat ditentukan oleh keadaan lingkungan alam. Lingkungan alam dimaksud adalah yang dapat memenuhi kebutuhan manusia terhadap kebutuhan air bersih atau kemudahan untuk memperoleh makanan, tersedianya bahan baku pembuatan dan pendirian megalitik, di samping erat hubungannya dengan keamanan masyarakat. Oleh karena itu maka tinggalan megalitik diberbagai wilayah di Indonesia terdapat di perbukitan.

Pertumbuhan dan perkembangan budaya masa prasejarah khususnya tradisi megalitik terjadi secara bersamaan dan meluas dari tanah asalnya di daratan Asia. Oleh karena itu dalam mempelajari hal ikhwal tentang budaya prasejarah harus dapat merekonstruksi pula proses pertumbuhan dan perkembangan budaya yang terjadi diberbagai wilayah di daerah daratan Asia , Asia Timur, Asia Tenggara, bahkan Pasifik dan Asia Barat maupun Selatan. Pertumbuhan dan perkembangan tradisi megalitik yang berproses sejak masa prasejarah juga erat kaitannya dengan sejarah pertumbuhan dan perkermbangan tradisi megalitik dari masa prasejarah di Kabupaten Pekalongan. Itulah sebabnya maka dalam membahas budaya prasejarah (tradisi megalitik) di Kabupaten Pekalongan harus diawali dengan membahas tentang asal mula dan pertumbuhan awal serta persebaran tradisi megalitik, yang tidak hanya di Pekalongan maupun di kepulauan Indonesia tetapi mencapai Asia dan sekitarnya. Dengan dasar penelitian semacam ini maka akan dapat diketahui munculnya budaya prasejarah di wilayah tersebut. Dengan demikian dapat diketahui pula nilai-nilai kehidupan yang merupakan dasar dari budaya bangsa bangsa di wilayah yang merupakan kesatuan sebaran budaya megalitik.
Banyak teori yang mengupas tentang persebaran tradisi megalitik ini. Ada yang mengatakan bahwa tradisi megalitik berasal dari Mesir (daerah Mediterania), ada yang berpendapat dari wilayah Kaukasia. Pandangan yang banyak dianut para prasejarawan di Asia Tenggara mengatakan bahwa tradisi megalitik datang dari daratan Asia. Budaya ini didukung oleh bangsa penutur bahasa Austronesia. Persebaran tradisi megalitik yang didasari dugaan Von Heine Geldern ini mengalami persebaran dalam dua gelombang. Gelombang pertama terjadi pada masa neolitik atau biasa disebut dengan masa bercocok tanam yang menghasilkan bangunan megalitik berbentuk dolmen, teras berundak, batu datar (altar), menhir dan susunan batu temu gelang (stone enclosure). Sedangkan persebaran kedua terjadi pada masa perunggu-besi atau masa logam awal (bronze iron age) dengan hasil budaya berupa sarkofagus, arca megalitik, peti batu, tempayan batu dan lain-lain. Baik benda-benda megalitik dari gelombang persebaran pertama maupun kedua telah berhasil ditemukan dibeberapa kecamatan di wilayah kabupaten Pekalongan. Keberadaan benda-benda dari masa megalitik ini menandakan bahwa daerah kabupaten Pekalongan bagian selatan yang berupa perbukitan sangat kondusip bagi kelangsungan tradisi megalitik. Hal ini diduga karena lokasi tersebut baik atas dasar kepercayaan dan kemudahan mencari makan serta keamanan sangat mendukung.
Proses persebaran tradisi megalitik dari satu tempat ke tempat lain kadang-kadang membawa dampak terjadinya perubahan dan perbedaan antara bentuk megalitik di tempat satu dan wilayah lainnya. Bahkan temuan-temuan di beberapa lokasi menunjukkan berbedaan dan ciri khas, walaupun prinsip dasar yang dipergunakan sama. Adanya perbedaan budaya satu daerah dengan daerah lainnya terpengaruh oleh berbagai aspek antara lain aspek lingkungan, aspek kemajuan teknologi, terjadinya perubahan kepercayaan dan lain sebagainya. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila hasil tradisi megalitik di Pekalongan berbeda dengan di Kuningan, berbeda pula dengan megalitik Bondowoso, megalitik di Toraja, Kalimantan dan lain sebagainya. Disamping terjadi perbedaan tentunya terjadi pula persamaan. Bentuk menhir di kabupaten Pekalongan sama dengan menhir di tempat lain, arca Jawa Barat memiliki persamaan dengan arca Polinesia. Terjadinya persamaan budaya ini dilandasai oleh aspek kepercayaan yang sama, lingkungan dengan hasil dan bahan baku yang sama, peranan dan fungsi megalit yang sama.
Dengan persebaran tradisi megalitik ini maka dapat diketahui pula perbedaan dan persamaan antara megalit di satu tempat dan tempat yang lain. Mengapa terjadi persamaan dan perbedaan. Apa sebab yang mendorong persamaan dan perbedaan ini tentunya akan kembali pada aspek manusia, dan lingkungannya. Hal ini disebabkan kedua unsur tersebut di atas erat kaitannya dengan hasil budaya dan peradabannya. Tradisi megalitik Pekalongan mempunyai persamaan dengan tradisi megalitik di situs Jawa Barat di samping ada persamaan dengan hasil budaya masyarakat Lampung. Hal ini ditunjukkan dengan keberadaan punden berundak, batur punden, pahatan berbentuk phallus (kelamin laki-laki) dan lain-lain. Persamaan hasil tradisi megalitik antara daerah tersebut diatas membuktikan bahwa pada jaman dahulu telah terjadi kontak diantara masyarakat ketiga wilayah tersebut. Bukti ini menunjukkan bahwa persebaran tradisi megalitik diperkirakan datang dari arah barat dan terus ke timur.
Dengan mengetahui persamaan-persamaan budaya dengan segala aspeknya maka akan memungkinkan untuk merekonstruksi nilai-nilai kehidupan diantara bangsa-bangsa tersebut Dengan demikian kemungkinan akan diperoleh manfaat yang lebih besar yang mecakup persahabatan, perdamaian, kebersamaan, persatuan diantara bangsa-bangsa yang memiliki persamaan budaya dan kepercayaan di masa lalu.
Tradisi megalitik yang berasal dari masa prasejarah telah tersebar di berbagai wilayah yang begitu luas. Wilayah yang terkena pengaruh tradisi megalitik ini adalah Asia Tenggara, Pasifik, Asia Timur, Jepang, Formosa, bahkan ke barat sampai Madagaskar. Persebaran tradisi megalitik sesuai dan paralel dengan persebaran bangsa Austronesia. Tradisi megalitik dapat dikatakan sebagai adat, kebiasaan dan tatacara yang bersifat universal. Orientasi kepercayaan kepada leluhur atau arwah nenek moyang merupakan suatu perilaku yang cocok bagi bangsa-bangsa di Asia Tenggara. Tradisi megalitik telah ditemukan di China, Vietnam, Jepang, Thailand, Phillipina, Malaysia dan lain-lain. Karena pada awalnya tradisi megalitik dan pendukungnya adalah satu maka walaupun tradisi ini telah terpecah ke berbagai daerah tetapi prinsip dasar kepercayaanya adalah sama.
Persebaran tradisi megalitik, pertumbuhan dan perkembangannya sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan dan pola pikir pendukungnya. Sangat dimaklumi bahwa manusia, lingkungan dan budayanya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keadaan kepulauan Indonesia yang terdiri dari berbagai nuansa geologi dan bentuk morphologinya sangat menentukan persebaran tradisi megalitik ini. Ada wilayah yang tidak memungkinkan tumbuhnya budaya pendirian bangunan batu. Hal ini dapat disaksikan di pulau Kalimantan. Di daerah ini tidak ditemukan bahan baku batuan yang dapat dipergunakan untuk membuat dan mendirikan megalit. Tradisi untuk mendirikan bangunan batu masih dikenal dengan akrab, tetapi bahan baku tidak ada, Keberadaan tradisi megalitik di Kabupaten Pekalongan dapat dikatakan merupakan sempalan dari persebaran bangsa dan budaya Austronesia. Wilayah Pekalongan merupakan suatu tempat atau pantai yang memberi kemudahan untuk berlabuh. Pendukung tradisi megalitik tidak diragukan lagi pernah berlabuh di daerah ini. Dengan dasar kepercayaan bahwa tempat yang tinggi atau gunung merupakan tempat suci karena dianggap tempat bersemayam arwah, maka nenek moyang berusaha untuk mendapatkan tempat yang sesuai dengan prinsip dasar kepercayaan. Oleh karena itu dalam proses selanjutnya nenek moyang masyarakat Pekalongan di jaman dahulu berangsur pindah ke tempat-tempat yang lebih tinggi yaitu di Pekalongan bagian selatan. Daerah ini sangat layak untuk bermukim, untuk mendirikan bangunan upacara, untuk memperoleh sumber air dan lain sebagainya. Oleh karena itu maka temuan tradisi megalitik kebanyakan ditemukan dibagian selatan kabupaten ini.
Dalam pembangunan sarana-sarana pemujaan megalitik di Kabupaten Pekalongan, nenek moyang pada masa prasejarah telah mengedepankan aturan dan norma-norma yang berlaku. Persyaratan pendirian bangunan suci untuk pemujaan, pemukiman maupun untuk penguburan tradisi megalitik selalu mempertimbangkan keadaan lingkungan. Keadaan lingkungan dimaksud adalah lokasi pendirian bangunan suci harus berada ditempat yang tinggi atau ditinggikan. Kedua harus dekat dengan sumber air baik sungai, mata air, danau dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan persyaratan umum pendirian bangunan baik di kepulauan Indonesia maupun di Asia Tenggara. Hasil pengamatan terhadap bangunan megalitik di Kabupaten Pekalongan menunjukkan bahwa semua lokasi pendirian bangunan untuk pemujaan memenuhi persyaratan seperti tersebut di atas. Bangunan–bangunan megalitik di desa Linggo Asri semuanya berada di dekat mata air atau sungai. Demikian pula bangunan megalitik di Bleber juga tidak jauh dari mata air.
Hasil penelitian sumberdaya budaya di Kabupaten Pekalongan telah menemukan salah satu bukti penting. Temuan bangunan megalitik dari susunan batu yang ditemukan oleh Kusnin Asa di Linggaasri jelas memiliki bentuk yang mencerminkan konsepsi candi.
Temuan ini menunjukkan proses pertumbuhan dan perkembangan teknologi batu dalam hal ini adalah pembangunan candi pada masa perkembangan Hindu-Budha. Tradisi megalitik yang berkembang di Kabupaten Pekalongan secara langsung maupun tidak langsung akan ikut menentukan dan memberikan warna dalam cara pendirian candi dan bentuk serta konsepsinya . Hal ini dapat terjadi karena begitu kuatnya dan kokohnya nilai-nilai dan norma-norma kehidupan serta aturan yang berlaku dalam kehidupan megalitik.
Tradisi megalitik yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa pendukungnya yang merupakan hasil pikiran nenek moyang bangsa Indonesia asli terus bertahan. Dalam hubungan dan percampuran dengan budaya lain masih terus dapat menjaga eksistensinya , sehingga tradisi megalitik tetap menentukan dalam budaya/ agama Hindu. Dengan demikian maka melalui tinggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan dapat diketahui bahwa pembangunan candi pada masa Hindu masih mengedepankan anasir lama yaitu nilai-nilai yang ada dalam tradisi megalitik.Bukti dari akulturasi dan transisi bangunan batu megalitik sampai pembangunan candi dapat dibuktikan dengan studi perbandingan antara berbagai unsur megalitik yang ditemukan di Linggaasri.
Bangunan megalitik dalam bentuk susunan batu yang berfungsi sebagai sarana pemujaan ini dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu bagian atas, bagian tengah ( badan ) dan kaki. Ketiga bagian ini dapat disejajarkan dengan klasifikasi yang tertuang sebagai kamadatu, rupadatu dan arupadatu.
Persebaran tradisi megalitik di Pekalongan mencakup pegunungan di bagian selatan , dan persebaran ini tampaknya belum terjadi atau tidak terjadi di daerah sekitarnya di Wonosobo. Di daerah Wonosobo yang dekat dengan kabupaten Pekalongan bagian selatan di dominasi oleh hasil budaya Hindu-Budha. Sementara di Kabupaten Wonosobo sampai saat ini baru berhasil mengungkapkan sebagian tradisi megalitik yang dijumpai di Kabupaten Wonosobo. Suatu temuan hasil penelitian prasejarah yang menarik tampak pada tinggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan maupun Kabupaten Batang. Di Kabupaten Pekalongan tinggalan arkeologi belum menampakkan terjadinya akulturasi budaya yang jelas antara tradisi megalitik dan budaya Hindu. Sementara di Kabupaten Batang telah terjadi perubahan yaitu ditemukannya unsur prasejarah yang menyatu dengan unsur Hindu sebagai hasil akulturasi budaya. Tinggalan tradisi megalitik di Pekalongan sifatnya masih asli yang tampil dengan ciri khas yaitu adanya temuan teras berundak dan menhir. Sementara di Kabupaten Batang bentuk-bentuk tinggalan megalitik seperti teras berundak ditemukan unsur Hindu yaitu yoni dan lingga serta arca Ganesa. Bahkan ditemukan pula yoni dan pahatan arca yang begitu unik yang mengingatkan bentuk arca dinamis ”strongly dynamic agitated” dari Pasemah.
Bahkan hasil pengamatan menunjukkan adanya persamaan antara arca Pasemah dengan arca megalitik Batang. Ditinjau dari kesatuan budaya dan kesatuan wilayah persebaran sebenarnya antara Kabupaten Pekalongan dan Batang hendaknya dipandang sebagai satuan budaya yang tidak terpisahkan. Sehingga dalam kupasan megalit Kabupaten Pekalongan harus melihat pula unsur budaya megalit di Kabupatan Batang.
Penelitian melalui persebaran budaya dengan mengedapankan analisis tipologi dan studi perbandingan menunjukkan bahwa ada dasar-dasar kehidupan bahkan persamaan ras diantara bangsa-bangsa di satu tempat dan tempat yang lain, serta menunjukkan satuan budaya.
Dengan dasar ini pula maka tentu ada persamaan dalam berbagai hal :
1. persamaan pola pikir dan dasar kepercayaan,
2. persamaan perilaku,
3. persamaan teknologi yang mampu dikuasai,
4. persamaan ras dan asal usul,
5. persamaan jatidiri dan kepribadian.
Dengan dasar ini maka bukan tidak mungkin budaya atau tradisi megalitik yang terdapat di Kabupaten Pekalongan dapat dimanfaatkan dalam usaha pembangunan bangsa dan meningkatkan persahabatan dan persatuan diantara masyarakat atau bangsa pendukungnya.
Teras berundak banyak ditemukan di Pugungraharjo (Lampung), di Cianjur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan lain-lain. Bangunan teras berundak ini merupakan bangunan yang bersifat universal dan memiliki persamaan dengan temuan di kawasan luar Indonesia seperti di Pasifik, dan daratan Asia bahkan Jepang. Bentuk bangunan yang merupakan sarana pemujaan nenek moyang ini menjadi acuan dalam kehidupan kemasyarakatan (sociofac).
Bangunan teras berundak di Linggo Asri sampai saat ini masih dikeramatkan dan masih terawat dengan baik. Sangat disayangkan bahwa bangunan ini pada bagian atas diberi cungkup kecil yang menyebabkan sulitnya untuk pengambilan foto. Dengan cungkup itu maka menyulitkan pemotretan situs secara menyeluruh. Foto situs dan lingkungannya sangat dibutuhkan dalam analisis arkeologi. Jalan keluar untuk melindungi temuan dan memudahkan dalam melakukan penelitian, hendaknya pembuatan pelindung teras harus dilakukan dengan semacam hanggar atau bangunan yang lebih besar yang menutup semua teras.
Bangunan berteras di Linggo Asri merupakan salah satu temuan yang patut diperhatikan. Bentuk teras berundak masih dalam keadaan utuh, dan terawat dengan baik. Perlu diketahui bahwa bangunan teras berundak mempunyai sejarah panjang. Bangunan dari masa tradisi megalitik ini, masih tetap bertahan walaupun budaya luar yang datang dari India begitu kuat. Bahkan dapat dikatakan bahwa bangunan teras berundak terus hidup dan tampil sebagai ”lokal genius” yang terus mewarnai bangunan-bangunan masa Hindu maupun masa Islam. Hasil penelitian terhadap bangunan candi dapat disimpulkan bahwa bangunan candi Sukuh dan Candi Ceto di daerah Surakarta mendapat pengaruh yang sangat kuat dari tradisi megalitik. Teras berundak yang merupakan struktur bangunan candi Sukuh dan Ceto sangat bersamaan dengan bangunan-bangunan teras berundak dari tradisi megalitik yang tersebar luas di kawasan Indonesia. Bahkan candi Jago di Jawa Timur juga memperlihatkan tanda-tanda percampuran budaya antara tradisi megalitik dan Hindu. Sementara pada masa Islam bangunan-bangunan teras berundak kelihatan pada makam-makam Islam diberbagai wilayah bahkan makam-makam raja dan sultan Surakarta dan Yogyakarta terdapat di perbukitan dengan teras-teras berundak. Bangunan-bangunan pura-pura Hindu di Bali seperti di Pura Bukit Panuliusan, Pura Dalem Balingkang dan lain-lain mencerminkan bangunan teras-berundak yang begitu kental.
Bangunan teras berundak di Linggo Asri dapat dikembangkan sebagai obyek wisata di samping pura Hindu yang terletak tidak jauh dari situs teras berundak. Obyek arkeologi ini dapat dikembangkan sebagai pelengkap obyek wisata Kabupaten Pekalongan yang sudah ada. Hal ini tentu penanganan serius dan dana yang tidak sedikit jumlahnya.

Menhir (Batu Tegak)
Menhir atau biasa disebut dengan batu tegak, biasa dipergunakan dalam kaitannya dengan pemujaan arwah. Menhir merupakan tinggalan megalitik yang bersifat universal dan hampir ditemukan di setiap situs megalitik di Indonesia. Menhir (upright-stone) ada yang berdiri tunggal atau berdiri sendiri, ada yang terdiri dari banyak menhir yang disusun membentuk garis lurus, ada yang mengelompok, ada yang didirikan membentuk persegi empat dan lain sebagainya.Batu tegak ada yang dibuat dari batu alam yang berbentuk batu balok persegi panjang, ada yang berbentuk silinder tetapi ada juga yang telah dikerjakan oleh tangan manusia. Menhir ada yang polos dan ada juga yang berhias. Menhir berhias ada yang ditemukan pada situs megalitik prasejarah maupun megalitik yang berlanjut (living megalithic tradition). Menhir-menhir berhias terdapat pada situs yang telah mati (telah ditinggalkan penghuninya) maupun pada situs yang berlanjut. Pola hias pada menhir yang lebih kaya biasanya ditemukan pada megalitik muda atau pada living megalithic culture. Menhir di Kabupaten Pekalongan berbentuk polos dan biasanya dipahatkan seperti bentuk silinder dengan bagian atas mengecil.
Menhir merupakan salah satu megalit yang termasuk berperan penting dalam tradisi megalitik. Menhir atau batu tegak yang melambangkan laki-laki merupakan salah satu bentuk sarana pemujaan yang dominan, sehingga tidak mengherankan apabila hampir di setiap situs megalitik ditemukan menhir. Menhir berasal dari bahasa Breton di Inggris utara men berarti batu dan hir berarti berdiri. Dalam kehidupan dimasa-masa setelah prasejarah tradisi pembuatan dan pendirian menhir masih tampak. Hal ini dapat disaksikan dalam berbagai tinggalan dari masa pengaruh Hindu sampai masa Islam Awal bahkan sampai sekarang. Hal ini menandakan betapa kuatnya kepercayaan pemujaan arwah yang memanfaatkan menhir sebagai media pemujaan. Keberadaan bentuk menhir di berbagai tinggalan masa Hindu-Budha dan tinggalan masa Islam merupakan suatu hasil pola pikir asli nenek moyang. Hal ini dapat dikatakan sebagai ”lokal genius” atau biasa disebut cerlang budaya oleh Ayat Rohaedi (Ayat: 1997).
Di Kabupaten Pekalongan menhir ditemukan dalam berbagai bentuk. Bahkan dalam penelitian arkeologi dapat ditemukan gejala-gejala perubahan budaya menhir. Menhir Kabupaten Pekalongan akhirnya muncul dalam berbagai bentuk dan corak. Ada menhir yang hanya berbentuk tonggak batu yang belum tergarap oleh tangan manusia dalam arti dipahat seperti yang ditemukan di situs Rogoselo. Ada juga menhir yang mengalami perubahan bentuk tetapi fungsinya sama. Menhir semacam ini ditemukan dalam bentuk phallus (kelamin laki-laki).
Munculnya menhir berbentuk phallus didasari pada kepercayaan akan adanya kekuatan gaib yang besar pada kelamin laki-laki. Bahkan kelamin laki-laki dipercaya memiliki kekuatan gaib yang sangat besar. Menhir yang lain adalah arca menhir yaitu bentuk transisi antara menhir dan arca megalitik.
Perubahan dari bentuk menhir ke bentuk phallus dan bentuk arca menhir semata-mata terjadi karena perubahan pola pikir dalam aspek kepercayaan. Menhir yang dipergunakan sebagai pusat pemujaan untuk permohonan kepada arwah leluhur, tampaknya masih dirasakan kurang berwibawa dan kurang memiliki kekuatan gaib yang besar.
Dengan pembuatan menhir dalam bentuk arca menhir (menhir statue) yang menggambarkan muka manusia di bagian puncaknya serta bentuk kelamin laki-laki maka sarana pemujaan tersebut dianggap mempunyai kekuatan gaib yang lebih besar, sehingga akan dapat memenuhi keberhasilan pemujaan. Peranan menhir sebagai sarana pemujaan atau sebagai benda sakral kadang-kadang berubah sebagai benda yang bersifat profan. Hal ini dapat dilihat pada batu-batu tegak yang dimanfaatkan sebagai batas pekarangan, atau batas antara lahan yang bersifat sakral dan profan.
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya menhir (batu tegak) mengalami perubahan dan penambahan fungsi sesuai dengan perkembangan dan perubahan pola pikir dan kepercayaan pendukungnya.
1. Pada awal mulanya menhir biasanya dimanfaatkan sebagai sarana pemujaan kepada arwah leluhur. Hal ini dilakukan karena menhir dianggap simbol laki-laki yang mengandung kekuatan gaib.
2. Dalam perkembangan selanjutnya menhir dipergunakan sebagai suatu tanda terjadinya peristiwa, misalnya didirikan untuk kemenangan sebuah pertempuran, untuk rasa bersyukur karena telah terbebas dari wabah penyakit dan lain sebagainya.
3. Pada masa berikutnya muncul menhir yang dipergunakan sebagai tanda penguburan atau untuk peringatan.
4. Sebagai tempat untuk memgikat kerbau yang akan disembelih pada saat uapacara tertentu (misal penguburan, pendirian rumah adat).
5. Sebagai penolak bala yang diletakkan di kanan kiri pintu masuk bangunan sakral atau pemukiman masyarakat megalitik, didirikan di depan kandang kerbau, dihutan, di pinggir laut dan lain sebagainya.
6. Ada yang dipergunakan sebagai tempat mengeringkan kepala manusia yang baru diperoleh dari mengayau.
Menhir yang dipergunakan sebagai sarana pemujaan biasanya ditempatkan pada suatu tempat yang tinggi antara lain di atas teras berundak, diatas gundukan tanah, pada batur punden. Di Linggo Asri, menhir didirikan diatas teras berundak dengan 4 trap. Menhir di atas teras berundak ini sampai sekarang masih dipuja-puja, oleh masyarakat untuk memperoleh perlindungan. Sementara menhir untuk tanda peringatan suatu peristiwa ditemukan di Tentena (Poso). Menhir ini didirikan bersama oleh dua suku sebagai tempat sumpah setia tidak saling menyerang.
Pada lokasi dimana tradisi megalitik masih berlanjut seperti di Sumba maupun pada situs megalitik prasejarah di Lima Puluhkoto, Sumatra Barat ditemukan berbagai bentuk menhir yang didirikan diatas kubur.
Sedangkan pada tradisi megalitik yang masih berlanjut (living megalithic tradition) seperti di Tanah Toraja (Sulawesi Selatan) dan di Sumba, Flores dan Timor menhir didirikan sebagai alat untuk menyembelih kerbau pada saat ada upacara penting.
Di daerah Nias ditemukan menhir-menhir yang didirikan didepan bangunan sakral maupun bangunan profan teristimewa rumah tinggal ketua adat atau pimpinan masyarakat. Menhir berfungsi sebagai penolak bala. Demikian pula di situs Tundrumbaho terdapat menhir besar dan bertangga. Dibagian paling atas terdapat cekungan sebagai tempat mengeringkan kepala yang berhasil diperoleh dari pengayauan.

Arca Menhir
Seperti dikatakan di atas bahwa arca menhir merupakan bentuk transisi antara menhir dan arca megalit. Karena merupakan transisi maka bentuk arca menhir biasanya menampilkan bentuk yang sederhana (pemahatan kurang halus), skematis ( hanya bagian-bagian penting yang dipahatkan (misalnya mata, mulut, hidung), skeptis (dipahatkan dalam bentuk kaku dan anatomi tidak sempurna).
Arca menhir biasanya terdiri dari bagian badan dan kepala tanpa kaki. Sedangkan bagian muka tidak memperlihatkan tanda-tanda mata, mulut, hidung yang sempurna. Bahkan ada yang sengaja di buat menakutkan atau melawak. Bentuk-bentuk menakutkan dan melawak merupakan tujuan dari sang seniman atau ahli pahat dengan tujuan untuk memperoleh kekuatan gaib yang lebih besar. Tokoh punakawan misalnya Ki Lurah Bodronoyo ( Semar ) digambarkan dalam bentuk lucu (melawak).
Tokoh ini memiliki kekuatan gaib yang besar dsehingga siapapun yang diikuti Tokoh Semar maka akan selalu dilindungi dari berbagai ancaman, bahkan akan memberikan kebahagiaan tersendiri, Demikian pula tokoh Wisnu akan muncul dalam bentuk rasaksa seandainya dihadapkan pada masalah besar dan jika marah akan memusnahkan semua musuh-musuhnya. Arca menhir Pekalongan tampil dalam bentuk sederhana, hal ini dilakukan karena fungsi arca menhir semata-mata untuk pemujaan, dengan kekuatan gaib yang lebih besar maka arca menhir dianggap akan lebih mampu mengatasi segala bahaya yang mengancam.
Bentuk arca menhir yang kurang sempurna dalam pemahatan, kurang tepat dalam penempatan bagian – bagian muka seperti hidung, mulut dan lain-lain bukan karena kurangnya kemampuan sang pemahat, tetapi karena dorongan yang begitu kuat agar hasil yang dibuat tidak berorientasi pada keindahan tetapi pada kekuatan gaibnya. Hal ini dapat disaksikan pada karya-karya seniman Bali, walaupun mereka mampu membuat sesuatu yang lebih baik, tetapi dalam pembuatan benda-benda yang dipakai dalam menolak bala tentu akan bentuk-bentuik yang aneh, langka dan unik. Bahkan ada bagian tubuh yang tidak dipahatkan. Arca menhir kadang-kadang dipahatkan tanpa telinga, tanpa mulut atau tanpa hidung. Tujuan dari pembuatan seperti ini agar kekuatan yang diperoleh akan lebih besar. Arca menhir di Indonesia ditemukan di berbagai tempat antara lain di Sulawesi Tengah, Bali, Flores, Sumba dan lain-lain.

Arca Megalitik
Arca megalitik merupakan unsur megalit yang dipahatkan dalam bentuk manusia secara utuh. Arca megalitik terdiri dari bagian kepala, badan dan kaki. Sementara bagian-bagian tertentu ada yang dipahatkan dan ada juga yang tidak dipahatkan. Arca megalitik dianggap menggambarkan leluhur atau arwah nenek moyang yang biasanya dimanfaatkan untuk pemujaan dalam usaha memohon pertolongan pada kekuatan supernatural (supernatural power). Di samping itu arca megalitik juga dimanfaatkan untuk dimanfaatkan sebagai penjaga atau pengawal arwah dari orang yang dikuburkan.
Arca-arca megalitik di Pasemah dimanfaatkan sebagai personifikasi dari tokoh-tokoh pimpinan atau kepala suku. Hal ini seperti yang ditemukan di Onowembo Telemaera di mana arca di sana merupakan penggambaran dari ketua adat. Arca megalitik di Kabupaten Pekalongan berbetuk sederhana dengan pahatan kaki maupun bagian muka kurang sempurna. Arca megalitik dari Pekalongan diduga dipergunakan untuk penggambaran tokoh leluhur yang dipergunakan untuk pemujaan. Arca megalitik berbeda dengan arca menhir. Arca menhir selalu digambarkan dalam susunan anatomi bagian kepala dan bagian badan, kaki tidak dipahatkan. Sedangkan arca megalitik ada yang dipahatkan dalam bentuk begitu maju (sophisticated) dan ada pula yang dipahatkan dalam bentuk dinamis (strongly dinamic agitated). Arca-arca dinamis ditemukan di dataran tinggi Pasemah (Sumatra Selatan). Arca megalitik Pekalongan lebih sederhana danm bagian anatomi tidak dipahatkan secara lengkap.
Arca megalitik Pekalongan memiliki bentuk yang dipergunakan sebagai sarana pemujaan yang menyerupai arca megalitik Jawa Barat. Arca-arca megalitik Jawa Barat biasa disebut dengan ”Arca Polinesia”. Nama ini diberikan berdasarkan adanya kesamaan bentuk antara arca megalitik Jawa barat dan arca megalitik yang ditemukan di Polinesia, kepulauan Pasifik. Arca megalitik (megalithic statue) merupakan suatu hasil budaya megalitik yang dibuat dalam bentuk pahatan dan anatomi secara lengkap. Seperti juga arca menhir, arca megalitik juga menggambarkan arwah leluhur dan dipergunakan sebagai sarana pemujaan. Berdasarkan studi analogi etnografi yang dilakukan di Pulau Sumba, Haris Sukendar menemukan arca megalitik di desa Lambanapu yang dipergunakan sebagai katoda yaitu sarana pemujaan yang biasanya ditempatkan di depan rumah adat. Arca megalitik tersebut berfungsi sebagai sarana pemujaan untuk berbagai keperluan antara lain untuk mendatangkan hujan, mengusir hujan, untuk kesuburan tanaman, kesuburan hewan piaraan bahkan kesuburan manusia (agar mempunyai anak). Arca Megalitik di kabupaten Pekalongan begitu unik dan mengingatkan pada arca Polynesia atau arca-arca yang ditemukan di Jawa Barat.
Arca menhir biasanya merupakan benda lepas, yang kadang ditemukan di pinggir kali, di lereng bukit, dihutan dan lain-lain. Untuk itu maka benda-benda lepas semacam ini selayaknya disimpan di tempat aman antara lain di museum.

Susunan Batu Berbentuk Persegi Empat
Susunan batu berbentuk persegi empat, seperti batu kandang banyak ditemukan di Kabupaten Pekalongan, antara lain di situs Rogosela, situs Wonobodro dan situs Linggaasri. Susunan batu berbentuk persegi empat, biasanya merupakan suatu tempat sakral yang biasanya dipergunakan untuk pemujaan (ceremonial site) dalam upacara pemujaan arwah (ancestor worship).
Kemungkinan susunan batu persegi empat juga berfungsi sebagai tempat penguburan seperti misalnya disitus megalitik Terjan-Rembang. Susunan batu berbentuk persegi empat biasa disebut dengan batu kandang karena bentuknya seperti kandang. Susunan batu berbentuk persegi empat ditemukan di Lampung (Pugungraharjo), di Cianjur Jawa Barat, di Matesih dan lain sebagainya. Sementara susunan batu berbentuk persegi empat yang ditemukan di Pekalongan diperkirakan sebagai tempat pemujaan kecuali yang berhasil dijumpai di Wonobodro yang merupakan batas dari suatu kubur.
Bentuk megalit yang berupa susunan batu persegi empat ini telah berlangsung dan tetap eksis sampai pada masa Hindu-Budha bahkan sampai masa Islam dan masa kini. Susunan batu yang berbentuk persegi empat ini dapat dikatakan sebagai hasil karya, cipta, rasa dan karsa nenek moyang asli, sebelum adanya pengaruh Hindu-Budha. Di situs Wonobodro ditemukan kubur-kubur batu berteras persegi empat dan ditemukan juga kubur batu yang menyerupa kubur peti batu (stone-cist). Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa susunan batu persegi empat sebagai hasil budaya nenek moyang bangsa juga mempengaruhi bentuk makam Islam di Wonobodro. Hal ini dapat dilkatakan sebagai bentuk lokal jenius (local genius).
Susunan batu kali yang membentuk penampang persegi empat dengan monolit didalamnya diduga merupakan sarana pemujaan. Susunan batu-batu kali besar dan kecil tersebut diduga berfungsi sebagai batas antara lahan yang bersifat sakral dan profan. Lahan di dalam susunan batu segi empat hanya diperbolehkan untuk keperluan sakral dan disanalah dilakukan upacara dengan pusat upacara berupa batu besar (monolit) yang ditemukan di bangunan tersebut. Jenis tinggalan seperti ini ditemukan didepan makam Islam Rogoselo yang sekarang masih diziarahi masyarakat baik dari desa Rogoselo atau dari luar kota.
Hasil penelitian arkeologi di situs Wonobodro di kompleks makam Pangeran Pekalongan berhasil menemukan bentuk-bentuk makam yang dibatasi oleh susunan batu berbentuk persegi empat seperti layaknya batu kandang masa tradisi megalitik. Secara langsung maupun tidak langsung keberadaan susunan batu yang membentuk penampang persegi empat dengan ukuran 3,25 m X 3,25 m itu merupakan suatu bentuk cipta, rasa dan karsa yang masih dapat dikaitkan dengan tradisi megalitik sebagai karya asli nenek moyang masyarakat kabupaten Pekalongan. Demikian pula bentuk makam yang terdiri dari teras-teras juga mengingatkan pada bentuk teras berundak pada masa berkembangnya tradisi megalitik. Bahkan di situs ini juga ditemukan bentuk makam yang mengingatkan pada kubur peti batu (stone cist) seperti yang ditemukan di Cirebon, Gunung Kidul dan Blora. Keberadaan bentuk makam yang menyerupai kubur peti batu kemungkinan juga mendapat pengaruh dari masa tradisi megalitik yang kenyataannya terus eksis sampai saat ini.

Batu Kenong Di Wonopringgo
Batu kenong merupakan salah satu hasil tradisi megalitik yang masih langka ditemukan. Bentuk megalit ini mengingatkan pada kemampuan teknologi pengerjaan alat-alat dari logam, dalam bentuk gamelan (kenong: bahasa Jawa). Bentuk megalit ini masih mengandung problema yang terus menjadi pertanyaan khususnya tentang peranan dan fungsinya pada kehidupan masyarakat megalitik. Dapat diketahui bahwa dalam masyarakat prasejarah (megalitik) kehidupannya selalu dikaitkan dengan hal-hal yang mistis. Oleh karena itu maka dapat diduga bahwa batu kenong merupakan benda sakral untuk keperluan sakral.
Berdasarkan hasil penelitian di Bondowoso diduga sementara bahwa megalit dalam bentuk batu kenong diperkirakan merupakan megalit berfungsi sakral. Hal ini berdasarkan temuan dimana batu-batu kenong tersebut disusun dalam posisi melingkar dengan garis tengah sekitar 7-8 meter. Banyak peneliti yang masih mempertanyakan fungsi batu kenong tersebut. Apakah benar bahwa batu kenong berkaitan dengan tujuan sakral. Alasan bagi mereka yang menganggap batu kenong berfungsi sakral mungkin dikaitkan dengan temuan-temuan ”phandusa” (wadah kubur batu) yang ditemukan tersebar di daerah tersebut. Batu kenong ada yang ditemukan dalam keadaan berdiri sendiri, ada yang mengelompok dengan batu kenong lainnya. Tetapi di situs Bleber, Kabupaten Pekalongan, batu kenong ditemukan secara mengelompok dengan bentuk megalit yang lain seperti batu berbentuk phalus, batu dengan pola hias lingkaran, umpak batu, batu lumpang, susunan batu temu gelang dan menhir.
Disamping pandangan bahwa batu kenong berkaitan dengan tujuan sakral, ada pula yang menganggap bahwa batu kenong merupakan umpak dari sebuah bangunan. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa tonjolan yang ada di atas batu sangat mungkin dipakai sebagai tempat memasukkan lubang yang sengaja dibuat pada bagian bawah tiang kayu. Hal ini dimaksudkan agar tiang tersebut tidak mudah melesat (bergeser).
Selanjutnya dengan umpak batu kenong yang disusun secara melingkar ini maka diperkirakan rumah atau bangunan rumah adat berpenampang melingkar. Rumah berbentuk melingkar mengingatkan pada rumah-rumah megalitik di Nias maupun di Sumba atau rumah yang dijumpai di pulau Indonesia Timur lainnya. Sayang bahwa temuan batu kenong di Kabupaten Pekalongan hanya sebuah, sehingga sulit untuk mencari perbandingan dan menghubungkan megalit ini dengan fungsi sebagai umpak rumah atau sebagai sarana pemujaan (upacara).
Berdasarkan bentuk tinggalan megalit yang merupakan batu kenong dapat diduga bahwa megalit ini dibuat setelah masyarakat mengenal gamelan. Hal ini menunjukkan bahwa megalit tersebut dibuat pada masa paleometalik atau sesudahnya. Hal lain yang dapat disimpulkan dari temuan ini adalah bahwa sejak masa pra-sejarah nenek moyang masyarakat Pekalongan telah mengenal gamelan. Gamelan disini kelihatannya bukan merupakan sarana untuk memperoleh paduan musik yang enak didengar.
Tetapi jenis kenong atau gong pada saat itu dianggap merupakan benda keramat yang hanya dipergunakan pada saat upacara. Di Nusa Tenggara Timur seperti di Sumba, Solor, Alor, Timor, Flores dan lain-lain gong ditabuh pada saat upacara perburuan, upacara perang, upacara musim tanam, upacara penguburan, memohon hujan dan lain-lain. Dengan melalui studi etnoarkeologi ini maka dapat diketahui bahwa batu kenong di desa Bleber, Kabupaten Pekalongan berfungsi sebagai benda keramat yang berhubungan dengan upacara sakral, seperti yang dilakukan pendukung tradisi megalitik berlanjut di Indonesia bagian timur.
Merupakan suatu kebanggaan tersendiri bahwa pada ribuan tahun yang lalu nenek moyang masyarakat Pekalongan telah mengenal budaya dan peradaban yang tinggi, yang tidak kalah dengan daerah lain atau negara di kawasan luar Indonesia sekalipun. Tentang keberadaan batu kenong di situs Bleber (Pekalongan) tampaknya memberikan suatu bukti bahwa daerah ini sangat potensial dalam mengungkapkan pengetahuan arkeologi.
Batu kenong memberikan bukti tentang kemampuan nenek moyang bangsa Indonesia asli telah menguasai teknologi tuang logam dan telah mengenal gamelan seperti apa yang dikemukakan oleh para ahli masa sebelum perang dunia. NJ Krom dalam bukunya yang diberikan judul ”Java voor de Hindoes” (1931).

BAB III MASA PRASEJARAH DI KABUPATEN PEKALONGAN

Sejarah budaya Kabupaten Pekalongan pada dasarnya bukan hanya berfungsi untuk mengetahui dan memahami sejarah kehidupan masyarakat Pekalongan semata. Tetapi hal yang mendasar adalah bagaimana sejarah Kabupaten Pekalongan dapat membangkitkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur dan jiwa patriotisme dalam mencapai cita-cita nasional. Nilai-nilai luhur dimaksudkan adalah segala aspek kehidupan manusia yang berkaitan dengan kepribadian, jatidiri, kebersamaan dan gotong royong, dalam usaha pembangunan bangsa (nation building).

Tinggalan warisan budaya (cultural heritage) dalam bentuk berbagai bangunan atau benda masa prasejarah (prehistoric period) di Kabupaten Pekalongan begitu penting. Benda-benda prasejarah memegang peranan dalam pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan bahkan sektor yang lain (multisectoar).
Perlu diketahui bahwa keberadaan bangunan-bangunan megalitik (megalithic monuments) di daerah Kabupaten Pekalongan memberikan ciri keunikan, kelangkaan, kemegahan, keistimewaan bagi daerah sehingga tidak jarang membuat wilayah tersebut menjadi daerah yang dikenal dan mempunyai daya tarik wisata. Keberadaan benda tinggalan masa prasejarah yang bersifat monumental ini dapat mendukung aktivitas pengembangan kepariwisataan. Di lokasi-lokasi yang dekat dengan bangunan prasejarah tentu dapat dikembangkan dalam bentuk sarana-sarana penyediaan fasilitas untuk kepariwisataan antara lain untuk penginapan, pertokoan penjualan cinderamata, sarana transportasi, restoran dan lain sebagainya. Karena arti pentingnya tinggalan masa prasejarah (arkeologi) di Kabupaten Pekalongan ini maka perlu sosialisasi kepada masyarakat serta apresiasi agar muncul gairah keikutsertaan masyarakat melestarikannya guna kepentingan sektor kepariwisataan dalam membantu ekonomi daerah (lokal).
Pada dasarnya Kabupeten Pekalongan memiliki keragaman budaya dan yang paling menonjol adalah seni batik, disamping tinggalan warisan budaya yang tersebar dibagian selatan wilayah ini. Oleh karena itu Kabupaten Pekalongan memiliki sejarah dan karakteristik yang menjadi keunikan, kekhasan yang keberadaannya mencerminkan citra kota Pekalongan (image of the city).
Masa prasejarah adalah suatu masa sebelum ditemukan peninggalan tertulis. Oleh karena itu maka dalam usaha mengungkapkan manusia dan budaya prasejarah, dilakukan dengan bersumber pada tinggalan yang berupa artefak maupun ekofak . Artefak masa prasejarah terdiri dari berbagai macam antara lain alat-alat paleolitik (alat-alat batu masif), kapak neolitik, dolmen (meja batu), nekara perunggu, arca megalitik, arca menhir, menhir dan lain sebagainya. Hasil-hasil aktivitas kehidupan manusia misalnya tulang-tulang bekas makanan, kerang, dan sisa-sisa makanan lainnya, tulang binatang dan manusia yang biasanya disebut dengan ekofak juga dapat dipergunakan sebagai data dalam penelitian prasejarah. Penelitian tinggalan prasjarah juga memanfaatkan disiplin lain yang menunjang seperti geomorfologi, antropologi ragawi, kimia dan lain-lain. Masa prasejarah di Indonesia dapat dibagi menjadi:
1. Masa Paleolitik (masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana).
2. Masa Epipaleolitik (mesolitik) atau masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut.
3. Masa Neolitik (masa bercocok tanam).
4. Masa Paleometalik (bronze iron age) yang berkembang bersama tradisi megalitik.
Tinggalan arkeologi prasejarah di Kabupaten Pekalongan didominasi oleh tinggalan dari masa tradisi megalitik yang tersebar di perbukitan atau dipegunungan. Tinggalan dari masa –masa paleolitik yang merupakan masa tertua dengan ditandai bentuk-bentuk alat batu masif seperti kapak perimbas (chopper) kapak penetak (chopping-tool) belum berhasil ditemukan. Demikian juga hasil budaya masa epipaleolitik yang biasanya dapat dijumpai di gua-gua dan ceruk tidak ditemukan. Ketiadaan sumberbahan untuk pembuatan benda-benda neolitik seperti jenis batuan kwarsa (batuan kapur) menyebabkan tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan budaya neolitik. Bentuk-bentuk kapak batu (beliung) yang oleh masyarakat biasa disebut dengan ”gigi gledeg” tersebut tidak berhasil ditemukan.
Sementara di Kabupaten Pekalongan tinggalan tradisi megalitik diperkirakan muncul pada masa paleometalik atau masa perunggu besi (bronze iron age) pada sekitar 1500 SM – 500 Masehi. Secara tipologi tradisi megalitik di Pekalongan dapat dikelompokkan ke dalam bangunan megalitik yang berfungsi untuk pemujaan arwah leluhur. Sampai saat ini tinggalan megalitik masih ada yang dimanfaatkan sebagai tempat pemujaan, untuk memohon perlindungan, keselamatan kesuburan dan lain sebagainya. Hal ini dapat diketahui dengan informasi para sesepuh di situs teras berundak desa Rogoselo. Di samping bukti aktivitas pemujaan yang terdiri dari berbagai sisa-sisa ubarampe sesaji, seperti bunga yang telah mengering dan sisa pembakaran kemenyan.
Sumberdaya arkeologi prasejarah di Kabupaten Pekalongan merupakan aset daerah yang sangat berharga. Tinggalan prasejarah terdiri dari berbagai bentuk megalit yang tersebar di perbukitan bagian selatan daerah ini. Kemajemukan tinggalan arkeologi terdiri dari benda-benda yang berasal dari berbagai periode, seperti prasejarah, perkembangan agama Hindu-Budha, perkembangan Islam Awal, bahkan masa kolonial. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kabupaten Pekalongan merupakan daerah ”multi component site”. Tinggalan megalitik merupakan warisan nenek moyang yang dominan dan merupakan bangunan monumental yang mempunyai fungsi ganda secara multidimensional dan multisector. Dalam perkembangan dunia masa kini, tinggalan purbakala atau biasa disebut benda cagar budaya banyak yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk modal dasar pembangunan. Tinggalan prasejarah Kabupaten Pekalongan dapat dimanfaatkan dalam peningkatan ilmu pengetahuan, peningkatan jatidiri dan kepribadian, pariwisata, ekonomi dan lain-lain. Tinggalan prasejarah terdiri dari tinggalan yang berujud (tangible) dan tinggalan tidak berujud (intangible). Benda-benda yang bersifat tangible erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata dan pengetahuan sementara benda yang bersifat intangible berkaitan erat dengan nilai-nilai kehidupan ”adiluhung”. Dalam peningkatan nilai luhur bangsa, tinggalan arkeologi memiliki nilai-nilai kemandirian (lokal genius) yang dapat membangun jatidiri dan karakter budaya (cultural caracter) dan identitas budaya bangsa, (cultural identity). Seorang ahli arkeologi Grahame Clark mengatakan bahwa arkeologi (termasuk prasejarah) memiliki bukti-bukti yang dapat memperkuat ”sense of belonging”. Sementara rasa ikut memiliki sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa (nation building). Budaya kabupaten Pekalongan pada dasarnya merupakan hasil budaya yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi memiliki sifat nasional, regional bahkan internasional. Secara nasional budaya kuno di Pekalongan yang muncul dalam bentuk bangunan-bangunan batu besar dapat memberikan sumbangan yang besar dalam pembinaan dan pengembangan budaya nasional (budaya bangsa). Nilai-nilai yang melekat pada bangunan-bangunan megalitik dan hasil budaya masa lalu lainnya akan memperkaya perbendaharaan budaya bangsa.
Kemajuan pariwisata yang telah berhasil menyedot jutaan dolar pertahun di Mesir, India, Thailand, China, Jepang dan lain-lain sangat ditopang oleh anekaragam tinggalan arkeologi (diversivikasi hasil budaya). Perubahan paradigma kehidupan di negara-negara maju di Eropa maupun Amerika dimana kehidupan rutinitas yang dimotori oleh kemajuan teknologi yang luar biasa, telah memposisikan tenaga manusia sebagai robot . Hal ini akan membuat kejenuhan dan kejemuan masyarakat negara maju. Oleh karena itu mereka kehilangan jatidiri dan kepribadian. Akhirnya mereka lari mencari jatidiri dan kehidupan asli. Sementara yang asli hanya terdapat pada tinggalan-tonggalan arkeologi (purbakala). Hal ini menyebabkan mereka banyak yang berkunjung ke situs-situs arkeolgi diberbagai penjuru dunia.
Tinggalan megalitik di Kabupeten Pekalongan merupakan modal dasar dalam pengembangnan kepariwisataan antara lain dapat dijadikan, sebagai obyek wisata arkelogi (archaeological tourism), maupun sebagai obyek wisata budaya (cultural haritage tourism) Hal ini dapat dimengerti karena tinggalan arkeologi memiliki nilai keunikan, kelangkaan, keistimewaan, keaslian, nilai historis dan lain-lain yang merupakan daya tarik utama dalam pariwisata. Demikian pula tinggalan megalitik di Kabupaten Pekalongan.

BAB II ASPEK GEOGRAFI SEJARAH KUNO DI PEKALONGAN

Latar Belakang Geografi
Di atas peta wilayah Kabupaten Pekalongan bak sebuah bidak catur berbentuk pendulum. Lokasi wilayah kabupaten Pekalongan yang luasnya kurang lebih 835,13 km2 itu, memiliki kontur geografis yang terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi.
Wilayah yang terletak di antara 60 – 70 23’ lintang selatan dan antara 1090 – 109073’ bujur timur. Dibatasi dengan wilayah dan format yang mengerucut di antara garis pantai laut Jawa Pekalongan. Dan di sebelah selatan melebar yang terdiri dari daerah pegunungan berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara. Sementara di sebelah timur dan barat dua buah sungai yaitu sungai Kupang atau sungai Warungasem di sebelah timur, ketika alurnya membelah kota disebut kali Loji.

Sungai ini telah menjadi batas antara wilayah Kabupaten Batang dengan Pekalongan. Sementara di sebelah barat dibatasi dengan sungai Comal dan menjadi batas wilayah dengan kabupaten Pemalang.
Meskipun demikian sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan sungai, yang sejak dahulu pada umumnya dijadikan batas wilayah pada masa sekarang tidak bisa dipertahankan mengingat pertumbuhan penduduk dan penggunaan lahan-lahan di sekitarnya sesuai dengan peraturan pemerintah otonomi daerah.
Dalam kontur morfologi wilayah Kabupaten Pekalongan yang terdiri dari dataran pantai dan gunung memiliki jenis tanah yang tidak sama. Meskipun keseluruhan dalam geologi batu-batuan adalah merupakan jenis miosen. Namun dilihat dari morfologi tanah dapat diketahui mengandung beberapa unsur dari kandungan tanah yang terdapat di beberapa daerah. Misalnya jenis tanah di kecamatan Peninggaran, Kandangserang, dan Doro yang daerah itu merupakan perbukitan dalam wilayah Pegunungan Rogojembangan menunjukkan jenis tanah latosal coklat. Sementara itu masih pada daerah yang sama ke arah barat di wilayah Karanganyar, Kajen, Kesesi, Sragi, Bojong, Wonopringgo, Kedungwuni, dan Tirto menunjukkan jenis tanah pada komplek Gromosal (meditarien) dan latosal coklat.
Kemudian ke arah utara, yang kontur tanahnya lebih landai dan rata (datar) seperti daerah kecamatan Sragi, Kajen, Bojong, Buaran, Tirto dan Wiradesa memiliki jenis tanah aluvial kelabu. Dari sebagian daerah itu selain aluvial kelabu ada yang berjenis coklat. Dan daerah tersebut hampir memiliki beragam jenis yang merupakan komplek dari latosal dan andusal.
Wilayah-wilayah yang terdiri 19 tingkat kecamatan dari 282 desa/ kelurahan yang ada, 6 desa merupakan desa pantai dan 276 desa merupakan desa bukan pantai. Dari persentase keletakan (topografi) terdapat 58 desa tingkat kelurahan berada di daerah dataran tinggi (20%) dan sebanyak 224 desa/kelurahan merupakan desa di dataran rendah (80%).

Geomorfologi
Hubungan keberadaan wilayah dan pertumbuhan dalam komunitas kehidupan manusia yang berlangsung dari masa ke masa berkaitan erat dengan fase-fase kesejarahan dan budaya. Pemukiman desa maupun kota di wilayah kabupaten Pekalongan sebagian besar berada di dataran pesisir (di wilayah dataran). Meskipun jumlah desa relatif lebih sedikit dibanding di wilayah dataran tinggi (pegunungan) besarnya jumlah penduduk di pantai tersebut di luar perhitungan jumlah penduduk yang berada di wilayah pemerintahan kota Pekalongan. Di dalam pengembangan pemukiman baik di desa maupun di kota pertumbuhannya hampir sama dengan wilayah lain khususnya di kota-kota di wilayah daerah eks karesidenan Pekalongan. Yang menjadi permasalahan sejak kapan dataran ini terbentuk di mana posisi garis pantai pesisir Pekalongan terbentuk hingga sekarang.
Kecuali dari sumber-sumber penelitian geologi, tidak ada sumber lain yang dapat memberikan informasi tentang pertumbuhan geologi pantai Jawa mulai dari sejak pembentukannya. Geolog pertama yang menempatkan garis pantai kuno di wilayah Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes berada di selatan, adalah Bemmelen. Yang menyebutkan bahwa dataran pesisir Jawa Tengah mempunyai lebar maksimal 40 km di selatan Brebes di lembah sungai Pemali dan menyempit hingga 20 km selatan Tegal dan Pekalongan (Bemmelen, 1949).
Tjia dkk, 1978 (dalam Ongko Songo dan Kinarti 1980 : 39-40) menyebutkan bahwa perkembangan pantai Jawa tengah utara dapat diketahui sekitar 55 – 160 meter setiap tahun. Sementara batas antara wilayah pesisir utara Jawa Tengah dengan wilayah pegunungan Serayu Utara (gunung Perahu, Rogojembangan, Dieng) di wilayah eks-karesidenan Pekalongan dan eks-karesidenan Semarang tampak merupakan kelurusan (linemaent) yang diinterpretasikan sebagai sesar atau kekar yang berkembang menjadi lembah yang lebar. Atas uraian dari penelitian Tjia dkk serta Bemmelen, Sutoto, SU mengambil kesimpulan bahwa kondisi wilayah pesisir utara pada eks-karesidenan Pekalongan akan sama dengan kondisi geologi posisi di wilayah eks-karesidenan Semarang. Batas-batas antara laut dan darat merupakan sesar (patahan). Pantai sebelum terbentuk endapan aluvial (eqsa) merupakan laut yang dalamnya 100 – 150 meter. Dan bentangan laut tersebut akan mengalami kecepatan sedimentasi aluvial yang rata-rata 8 meter pada delta-delta kecil.
Dengan analisanya Sutoto, SU telah memprediksikan bahwa kecepatan sedimentasinya di wilayah eks karesidenan Pekalongan, sesuai dengan penelitian Bemmelen bahwa pada 500 tahun yang lalu pantai Semarang berada di candi yang elevasinya 25 meter dari permukaan laut sekarang. Pada 500 tahun yang lalu di daerah Slawi, di selatan Brebes sudah maju ke arah laut akibat sedimentasi endapan aluvial vulkanik (qa) yang bersumber dari Gunung Slamet.
Pantai di daerah Pekalongan seperti Doro, Kedungwuni, Kajen, di selatan Pekalongan, maju ke arah laut akibat sendimentasi endapan aluvial vulkanik (qt) dari gunung Rogojembangan. Dengan analisa dari Bemmelen, Sutoto, SU dan Tjia dkk dapat dijadikan sumber untuk menentukan bahwa di wilayah hunian pada masa pra-sejarah sampai masa sejarah dahulunya bermukim di pantai kuno Pekalongan.
Barangkali hasil penelitian Van Bemmelen, yaitu geolog Belanda yang menempatkan batas pantai kuno (purba) jawa utara pada 1700 tahun lalu yang kalau boleh disebut sebagai garis patahan, terhadap garis pantai Jawa Tengah yang sekarang. Untuk menandai kedalaman laut pada waktu itu setinggi 150 meter, bila diukur dari kota Pekalongan saat ini berada di wilayah Kedungwuni.
Pantai purba sekarang kira-kira berada di wilayah pegunungan selatan kota Pekalongan sepanjang pegunungan Rogojembangan. Bemmelen menandai ada nama-nama pelabuhan yang ada pada pantai purba sekarang di wilayah pegunungan yaitu wilayah bukit candi di Semarang, Boja di Kendal, Celong dan Bandar di wilayah Batang, Doro di Pekalongan, dan Bumi Jawa atau Linggapura di Slawi, Tegal. Untuk membuktikan bahwa daerah tersebut dahulunya bekas laut, seorang bekas mahasiswa dari Universitas Islam Sultan Agung dan juga seorang ulama sufi Habib Syekh Ahmad Syakir telah meneliti dan menemukan fosil-fosil dari binatang purba yang ada di sekitar hulu sungai Simongan, Ungaran.
Kemudian di Pekalongan, laporan seorang geolog dari Dinas Pertambangan Jawa Tengah-Barat menyampaikan bahwa di tempat tinggalnya di wilayah Buaran Pekalongan ketika menggali sumur dengan kedalaman 3 meter sudah menemukan pasir laut dan fosil-fosil binatang laut. Pada penelitian geomorfologi yang diadakan oleh Fakultas Geologi UGM (Rosita Sari dan Efendi serta Sutoto, SU yang tidak dipublikasikan dan tidak diteruskan) telah mengadakan ekskavasi dengan membuka tespit di formasi Kajen. Hasilnya menunjukkan adanya temuan fosil laut dan keramik asing.
Dengan demikian merujuk pada teori Bemmelen yang menyimpulkan bahwa kota pantai Jawa Tengah di bagian utara Jawa Tengah sejak dari Semarang hingga Brebes, dibangun pada saat mulainya daerah tersebut sudah menjadi daratan. Berdasarkan hasil studi pustaka mengenai pembagian masa kesejarahan dapat dibagi sebagai berikut : - Masa pra-sejarah kurang lebih 3 juta tahun lalu hingga 1500 tahun lalu. Masa sejarah 1500 tahun lalu hingga sekarang. - Masa Mataram Kuno 1200 tahun lalu sampai 1000 tahun lalu dan Masa Mataram Baru 500 tahun lalu hingga 50 tahun lalu.

Nama Pekalongan Pada 1200 tahun Lalu
Pekalongan pada 1200 tahun lalu memasuki abad sejarah (masa klasik Hindu Jawa). Setelah sekitar 700 tahun sebelumnya Pekalongan berada pada masa pra-sejarah. Bersamaan dengan ramainya repatriasi para penguasa dan pendeta dari India ke Asia Tenggara, pulau-pulau kawasan Asia Tenggara yang dijadikan sasaran migrasi, salah satunya adalah pulau Jawa. Orang-orang India, baik dari Bangladesh maupun Trambalinga (Thailand) menyebutnya sebagai java dipa yang artinya dalam bahasa Sansekerta adalah pulau penghasil padi. Dan para rahib Budha di Nakon Phaton Thailand pada abad VI Masehi menyebut Sumatera dan Jawa sebagai Swarna dipa (pulau emas). Sementara itu dalam periode yang sama abad VII – VIII Masehi kekaisaran Cina yang membawahi kerajaan-kerajaan merdeka antar pulau di Asia Tenggara yang masa itu di bawah Dinasti Sung, menyebutnya sebagai Poe-Chue-Lang (Che-poe) dan Chao Ju-Kua seorang penulis kerajaan kekaisaran Cina yang pernah datang ke pulau tersebut menuliskannya di dalam karyanya Ling-wai-tai-ta tahun 1278 menyebut Poe-Chue-Lang (pulau penghasil padi) sebagai nama dari Che-poe. Pada masa Dinasti Sung abad ke VI kerajaan merdeka di Jawa setelah kerajaan Hindu Sunda Tarumanegara, di Jawa Tengah muncul kerajaan Mataram Kuno di bawah dinasti raja Sanjaya dan Syailendra. Kerajaan ini telah berjaya selama dua setengah abad dengan meninggalkan tradisi budaya jawa kuno baik berupa bangunan-bangunan monumental seperti candi maupun tradisi kuno yang bersifat agraris.
Tak ada sumber sejarah Mataram Kuno abad VIII - X Masehi baik di bawah Sanjaya maupun Syailendra memberi petunjuk tentang letak pelabuhan kerajaan Mataram Kuno Jawa Tengah. Sementara sejarah Asia Tenggara kepulauan yang memisahkan antara pulau dan pulau yang mana lautan Indonesia dan Asia Tenggara pada umumnya telah menjadi lalu lintas perdagangan inter oceanis. Perhubungan pelayaran perdagangan telah membuat hubungan perdagangan tidak hanya berlaku antar negara akan tetapi juga antar pulau.
Dengan demikian kerajaan Jawa Tengah seperti Mataram Kuno sebagai salah satu kerajaan besar di Asia Tenggara pada abad VIII tentu memiliki pelabuhan besar yang dijadikan pusat lalu lintas perdagangan maupun hubungan internasional. Kurangnya sumber-sumber mengenai pelabuhan niaga kerajaan Mataram Jawa Tengah akan sulit diketahui di mana letak pelabuhannya. Sementara itu perdagangan antar negara seperti Cina, pada periode Dinasti Sung mengenal Jawa dari hasil padi yang dikirimkan melalui pelabuhan Jawa yang disebut Poe-Chue-Lang (Che-poe). Di pantai Jawa Tengah masa kerajaan Mataram Kuno diperkirakan berada di garis pantai purba. Seperti Semarang, dahulu kala terletak pada muara sungai Simongan, Celong di wilayah Batang, Bandar di wilayah Batang, dan Doro di wilayah Pekalongan.
Nama Pekalongan adalah satu-satunya lokasi yang memiliki konotasi ejaan yang menurut sinologi pada Dinasti Sung abad XII Masehi menyebut Jawa Poe-Chue-Lang. Pada masa itu perkembangan bahasa terus berubah-ubah baik pengucapannya maupun morfologinya. Kemudian mendapat masukan dari bahasa melayu kuno dan sansekerta. Sehingga Poe di dalam bahasa Cina bisa menjadi Pa pada bahasa Sansekerta, misalnya Java Dipa yang artinya pulau, kemudian Coe pada bahasa Cina masa Dinasti Sung menjadi Java dalam bahasa Sansekerta.
Nama Pekalongan adalah hasil perubahan konsonan yang diucapkan baik yang diucapkan oleh penduduk asing, cina lokal dan pendatang maupun penduduk di negara Cina itu sendiri untuk menyebut Poe menjadi Pe, Calang menjadi Kalong, (halong) yang artinya tidak berubah sebagai pulau penghasil padi atau Coe-Poe. Oleh karena itu para arkeolog seperti Setiawati Sulaiman, sesuai dengan apa yang diucapkan Cou-Ju-Kua bahwa Coe-Pe adalah sama dengan Poe-Chue-Lang (Pekalongan). Dan pendapat ini juga didukung oleh W.P. Groeneveldt yang mengidentifikasikan toponim Poe-Chue-Lang dengan Pekalongan. Pekalongan terletak di utara barat Jawa Tengah yang pada masa abad XII Masehi, letaknya berada di pegunungan tepi pantai purba. Wilayah tersebut dapat ditengarai kemungkinan di Doro, Petungkriono maupun daerah-daerah sekitarnya termasuk Kajen atau Kedungwuni.
Mengapa Cina tetap mengenakan sebutan Pekalongan untuk pulau Jawa, bukannya Java Di seperti yang disebutkan oleh orang-orang India dan Arab pada waktu itu menyebut Jawa sebagai Za Ba yang artinya jazirah pulau seperti dikatakan oleh Abu Ziad terhadap Pulau Jawa.
Beberapa sebab dapat dikemukakan sebagai berikut, yaitu antara lain bahwa pertama, dengan kedudukan kerajaan-kerajaan di Jawa sejak masa abad VIII Masehi hingga abad XII Masehi, kerajaan-kerajaan di Jawa merupakan kerajaan yang merdeka, artinya mendapat perlindungan kekaisaran Cina. Nama kerajaan dan nama rajanya seringkali tidak dikedepankan. Raja Sanjaya disebut sebagai Ki Yen. Profil kerajaan Jawa kuno yang berada di pedalaman bersifat agraris. Di daerah pedalaman sarana dan prasarana di dalam komunikasi serta jarangnya pertumbuhan penduduk, telah menghambat lalu lintas perekonomian setempat. Kerajaan Mataram Kuno yang merupakan pusat dari masyarakat primordial agraris, sektor ekonomi perdagangan luar negri tidak menjadi prioritas utama. Di samping itu daratan terbentuk dalam bentang geografi yang berbeda-beda. Sebagian pantai purba di utara Jawa Tengah dari permukaan tanah bergunung-gunung. Dataran tingginya dipenuhi hutan-hutan karena lalu lintas perdagangan ekspor antar negara hanya dilakukan oleh keluarga raja. Pelabuhan sebagai tempat singgahnya kapal-kapal niaga tidak dibangun secara permanen sehingga pelabuhan hanya sebagai sandaran kapal-kapal yang bersifat sementara.
Pekalongan adalah nama suatu tempat (pelabuhan) di pulau Jawa yang menghasilkan padi dan rempah-rempah. Pelabuhannya lebih dikenal oleh para pedagang asing daripada kerajaannya. Bandar dan Doro yang mewakili masing-masing masa abad ke VIII dan XII merupakan pelabuhan kuno bagi kerajaan-kerajaan di Jawa.
Bandar dan Doro pada abad VIII Masehi berada di garis pantai purba. Tempat itu sekarang letaknya agak jauh dari laut, akan tetapi mungkin dahulu kala lebih dekat mengingat bertambahnya tanah ke utara akibat proses sedimentasi (Setiawati Sulaiman & Sutoto, SU). Nama Pekalongan muncul sejak hubungan dagang antara Jawa Tengah (Mataram Kuno) pada masa Dinasti Syailendra dan Sanjaya dengan kerajaan Cina masa Dinasti Sung pada abad VII – VIII Masehi dan XII Masehi.
Pada tahun 1178 Chou-ku-fei masih menyebut nama Pekalongan sebagai Poe-Chue-Lang. Mengutip karya Chou-ku-fei, pada tahun 1225, Chou-ju-kua di dalam Chu-fan-chi tetap menuliskan sebagai Poe-Chua-Lung (Pekalongan). Dengan demikian nama dan tempat wilayah Pekalongan yang menduduki daerah pegunungan Rogojembangan dan sekitarnya di garis pantai kuno seperti Doro, Talun, Kajen, Peninggaran, Lebak Barang merupakan wilayah Pekalongan yang dapat disebut sebagai wilayah Pekalongan kuno.
Dari daerah yang kita sebutkan di atas sekarang merupakan daerah tingkat kecamatan yang membawahi desa-desa yang masuk wilayah daerah Pekalongan. Daerah-daerah itulah yang pada masa abad VIII – XII Masehi telah mengalami kehidupan sebagai masyarakat jawa kuno. Masa abad VIII – XII Masehi adalah masa kehidupan budaya nusantara Hindu-Budha Jawa Tengah. Masyarakat Pekalongan kuno telah memasuki masa klasik mengikuti struktur pemerintahan yang dikuasai oleh keturunan Syailendra dan Sanjaya. Kedudukan kerajaan dimungkinkan pada awalnya berada di wilayah utara sekitar Kabupaten Batang (yaitu di daerah Limpung dan Bawang). Prasasti yang berada di desa Sojomerto kecamatan Limpung kabupaten Batang, jelas-jelas mengatakan adanya penguasa baru yang menyebut dirinya sebagai Dapunta Syailendra (tentang keberadaan dan posisi jaman Hindu-Budha di utara lihat Bab Pekalongan Pada Jaman Hindu Budha).
Prasasti tersebut berbahasa Melayu Kuno, yang isinya menerangkan riwayat keluarga Syailendra dan kedudukan sebagai penguasa di wilayah Jawa Tengah di bagian utara. Yang paling menarik perhatian adalah gelar Dapunta dan bahasa melayu yang digunakan untuk menulis prasasti tersebut. Di Jawa, gelar Dapunta oleh de Casparis digunakan oleh pembesar beragama Siwa. Di Sumatera raja Sriwijaya juga menyebut Dapunta Marhiang. Pada prasasti Sriwijaya yang berbahasa Melayu jelas gelar Dapunta Hyang digunakan oleh penguasa Sriwijaya. Mengingat prasasti Sojomerto ditulis dalam bahasa Melayu Kuno, sedangkan bahasa Melayu Kuno ialah Sumatera Selatan, oleh karena itu sejarahwan Slamet Mulyono menyatakan kiranya Dapunta Syailendra ialah orang pendatang dari Sumatera Selatan.
Prasasti Sojomerto ditemukan tepat di pertigaan jalan dua kilometer dari Limpung ke Bawang di kabupaten Batang dan ke baratnya melalui jalan kuno yang menghubungkan antara Bawang, Limpung, Reban, Bandar, Talun, Doro dan Kajen. Secara topografi jalan ini membentang menyusuri lembah-lembah kaki bukit pegunungan Rogojembangan yang kemungkinan sejak dahulu kala merupakan urat nadi untuk menghubungkan wilayah utara dan selatan. Oleh karena itu letak desa-desa masa Pekalongan Kuno sebelum terjadinya sedimentasi merupakan bagian dari kekuasaan Wangsa Syailendra. Sampai wangsa ini mengalihkan kerajaannya ke pedalaman (di wilayah Yogyakarta, akan tetapi kedudukan pelabuhannya tetap berada di pantai kuno Pekalongan dan Batang).
Diketahui bahwa Wangsa Syailendra adalah penguasa pendatang dari Sumatera Selatan yang berbahasa Melayu. Dapat dimengerti apabila pada masa Syailendra abad VII – VIII Masehi terjadi proses pemelayuan bahasa sehubungan adanya peralihan kekuasaan dari Sanjaya ke Syailendra. Karena Syailendra berasal dari masyarakat melayu perubahan nama-nama, tempat ataupun gelar jabatan kepala daerah diganti dengan nama-nama Melayu, Jawa Kuno dan Sansekerta. Bahasa Sansekerta biasanya digunakan pada tingkat-tingkat kerajaan. Pe-melayu-an nama-nama tersebut dikenakan pada nama desa atau wilayah menurut nama kepala daerahnya. Desa yang disebut Wanua dan Sima (desa tingkat Swatantra) seperti Kajen, Petungkriono, Talun, Wonopringgo, Silurah, Bandar, Doro memiliki konotasi yang berkaitan dengan bahasa Melayu, Jawa Kuno maupun Sansekerta.
Desa atau Sima biasanya memiliki kaitan dengan kegiatan masyarakatnya dalam pranata desa (wanua) Sima dan percandian tempat pemujaan ataupun pemerintahan. Seperti Silurah (Lurah) berarti lembah. Suatu lembah yang terletak di hulu sungai Kupang atau Loji di perbatasan antara wilayah kabupaten Pekalongan dan Batang. Di lembah Silurah terdapat peninggalan kuno sebagai tempat pemujaan hindu berupa kolam untuk upacara keagamaan. Rogoselo berarti kumpulan batu (bahasa Jawa Kuno). Di Rogoselo kita dapatkan peninggalan masa pra sejarah dan pada periode Islam telah dijadikan makam Islam yang disebut sebagai Syekh Rogoselo. Doro berasal dari bahasa Sansekerta Daro yang artinya lembah. Di tempat tersebut terdapat peninggalan-peninggalan Hindu-Budha dan diperkirakan merupakan pelabuhan kuno. Kajen dari kata Ka-Haji (Driya-Haji) yang artinya wilayah keluarga raja. Pada bahasa Jawa baru, Kajen diartikan sebagai Aji (berharga), suatu wilayah yang dijunjung sebagai tempat yang terhormat. Ibukota pemerintahan kabupaten Pekalongan sekarang berada di Kajen. Desa (Sima) yang letaknya lebih jauh lagi ke pedalaman mendekati dataran tinggi Dieng adalah Petungkriono. Petungkriono terdiri dari dua kata Petung dan Kriono. Petung dari kata Betung dalam bahasa Melayu Kuno yang artinya Rumpun Bambu. Nama Betung pada masa pemerintahan Mataram Kuno sering dipakai sebagai nama orang atau sungai. Kriono asal dari kata Rakyana (karayan) nama suatu jabatan kepala pemerintahan wilayah Sima. Sebutan Rakyan berasal dari kata Rakai. Jadi Petungkriono dapat diartikan sebagai nama Rakyan Betung. Dengan melihat peninggalan-peninggalannya di kecamatan Petungkriono yang terdapat beberapa fragmen candi dan arca serta lingga menunjukkan bahwa wilayah tersebut dahulunya merupakan suatu pusat pemerintahan tingkat Sima atau Swatantra, menurut sistem pola pemerintahan Mataram Kuno.
Di desa Linggo asri, Telaga Pakis, Petungkriono adalah desa-desa yang telah menjadi Sima (daerah perdikan Swatantra) yang memiliki bangunan suci. Kedua desa tersebut sebagai pusat agama dan pusat pemerintahan yang diketahui melalui bukti-bukti peninggalan purbakala tersebut di atas. di Linggoasri terdapat pura hindu yang pada tahun 1979 telah dipindahkan bersamaan dengan penduduk pendukungnya yang dahulunya tinggal di sekeliling pura. Penduduk pendukung agama Hindu, peninggalan masa lalu itu dipindahkan ke tempat yang lebih dekat dengan bangunan lingga yang merupakan peninggalan masa pra-sejarah. Menurut Haris Sukendar, pura Linggoasri yang dibangun menggunakan bahan-bahan batu kali tersebut merupakan konsep awal di dalam suatu bangunan candi pada masa peralihan dari masa pra sejarah akhir memasuki masa sejarah. Dari Linggoasri selain terdapat artefak yang terdiri dari benda-benda berupa bangunan suci atau pura sampai sekarang masih terpelihara dan digunakan oleh masyarakat pendukungnya.



Struktur Pemerintahan
Pada masa kerajaan Mataram Kuno Syailendra struktur pemerintahan berbentuk kerakaian yang mengikuti sistem kerajaan monarkhi primodial agraris yang berpusat di Jawa Tengah pedalaman. Pada masa awal pemerintahan Wangsa Syailendra di utara (di Limpung Batang) mungkin kerakaian Pekalongan langsung di bawah pusat pemerintahan kerajaan. Akan tetapi ketika pemerintahan berpusat di Ratuboko dan Dieng, kerakaian Pekalongan tidak langsung di bawah kekuasaan kerajaan akan tetapi di bawah pemerintahan para rakai yang berpusat di Parakan.
Pekalongan dipimpin oleh Rakai Rakyan Betung dengan pusat pemerintahannya di Petungkriono yang membawahi wilayah Perdikan, Desa (Wanua) dan Sima. Desa-desa atau wanua dan Sima seperti Wonopringgo, Wonoyoso, Wonokerto, Wonosegoro, Wonobodro, dahulunya adalah nama-nama desa yang kepala desanya disebut Patani. Pada masa kejayaan kerajaan Mataram Kuno Jawa Tengah, wilayah Pekalongan dengan desa-desa dan simanya merupakan tempat pemukiman penduduk yang relatif organisasinya teratur.
Sistem kemasyarakatan yang berlaku pada masa Pekalongan kuno mengikuti struktur kemasyarakatan jawa pada masa Mataram jaman hindu budha. Perekonomian penduduk sebagian besar pada sektor pertanian. Di dataran rendah terdapat pencetakan sawah secara besar-besaran sampai ke daerah pedalaman. Peninggalan-peninggalan berupa sarana pengairan seperti patung Jaladwara (saluran air) dan patung Siwa yang biasanya ditempatkan di sawah-sawah dan kebun-kebun merupakan cerminan sebagai agama yang dipeluk oleh penduduknya. Pencetakan sawah tersebut mengikuti kontur tanah yang cenderung mengarah ke utara sebagai akibat abrasi berupa rawa-rawa hingga menjadi delta-delta kemudian menjadi daratan. Hal itu terjadi setelah timbulnya pendangkalan sebagai akibat sedimentasi berupa rawa-rawa dan Pekalongan mengalami babakan baru sebagai Pekalongan baru.
Warisan budaya klasik Hindu pada masyarakat Pekalongan terutama yang ada di gunung-gunung pada peninggalan kuno yang bersifat tangible (wujud) adalah candi-candi di Petungkriono, Doro, Linggo dan arca-arca di tempat lain yang sampai sekarang masih ada. Sedangkan yang berupa intangible adalah adanya suatu tradisi masyarakat yang sebelumnya ada di lingkungan niaga di mana posisinya jauh dari wilayah primordial (kerajaan) menjadi masyarakat merdeka atau bebas dan tidak bergantung pada perlindungan pemerintahan pusat. Warisan masa klasik dan pra sejarah ikut membangun pikiran masyarakat Pekalongan untuk menggunakan kehidupan tradisi lama yang bersifat mistis dan mistik. Yang mana kebudayaan tradisi semacam itu akhirnya menjadi dasar-dasar pemikiran Jawa pada umumnya.

MUNCULNYA PEMUKIMAN BARU DI PEKALONGAN
Pekalongan Masa Abad XII – XIV Masehi
Pertumbuhan penduduk dan pemukiman mengikuti proses perkembangan dari lingkungan alam yang berubah-ubah. Diketahui bahwa Pekalongan pada abad ke XI Masehi sudah dikenal sebagai kota pelabuhan yang disebut Poe-Chue-Lang. Dan letak pelabuhan yang ada di Doro atau Jou-tung (bahasa Cina yang artinya lembah) sama dengan Doro yang artinya lembah dalam bahasa Sansekerta. Sejarah Pekalongan pada masa abad XI hingga abad XIV Masehi hampir dapat dikatakan gelap, tak ada sumber-sumber yang dapat dijadikan petunjuk untuk mengetahui perkembangan budaya masyarakat Pekalongan. Berita Cina tentang Che-Poe (Jawa) pada masa peralihan dari Dinasti T’ang ke Dinasti Sung tahun 960 – 1279 tak banyak menceritakan secara rinci tentang kota-kota pelabuhan di Jawa yang berhubungan dengan perniagaan dan pemerintahan kerajaan yang di seberang. Kronik tempatan satu-satunya yang berhubungan dengan kerajaan di Pekalongan pada abad XI kita peroleh dari naskah sunda dalam Cariosan Prabu Siliwangi. Naskah tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 1133 dan 1533 raja-raja dari Kerajaan Pajajaran telah mengadakan hubungan persekutuan dengan raja Ponggang, Singapura, Sumedang, Kawali, Panjalu, Pekalongan dan Blambangan.
Nama Pekalongan telah memberikan petunjuk adanya suatu pemerintahan kerajaan meskipun kerajaan kecil. Kerajaan-kerajaan Ponggang, Singapura, Sumedang, semuanya berada di Jawa Barat (Sunda). Kecuali Panjalu, Blambangan dan Pekalongan yang berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada abad XI kerajaan yang dapat dikatakan berkembang hingga menguasai pantai Jawa adalah Panjalu yang berkuasa pada tahun 1178 dan Jenggala (Blambangan). Berkat kemenangan Raja Jayabaya, Kerajaan Panjalu dapat dipersatukan kembali. Kerajaan Sunda yang berdiri pada abad XI Masehi dan telah mengadakan persekutuan dengan raja Jawa Tengah seperti kerajaan Pekalongan dan Panjalu di Jawa Timur adalah kerajaan Galuh Pajajaran, yang berada di sekitar Ciamis dan Majalengka.
Raja Sunda Pajajaran yang hidup pada masa abad XI sejaman dengan Panjalu di Jawa Timur adalah Raja Bingba Sora. Raja tersebut berkuasa sebelum pemerintahan Raja Wastu Kencana, neneknda Prabu Siliwangi. Nama Bingba Sora yang diperdewakan sebagai raja Pertapa dalam prasasti Kawali Nomor 4 disebut “Sang Hyang Lingga Bingba” atau Sang Hyang Lingga Hyang (prasasti Kawali Nomor 5). Frederick dan Pleyth yang membaca isi prasasti tersebut tidak menemukan angka tahun pembuatan. Namun ia mengatakan bahwa bahwa Sang Hyang Lingga Hyang adalah simbol keagamaan mereka sebagai raja penganut Hindu-Budha Tantrayana yang diperdewakan sebagai Dewata. Raja Bingba yang menjelang akhir hayatnya menjadi pertapa dan meninggalkan putra yaitu Arya Banga dan Ciung Wanara telah menguasai sebagian dari wilayah Jawa Tengah sebelah selatan-barat. Kisah Arya Banga dan Ciung Wanara sangat dikenal oleh masyarakat Sunda maupun Jawa Tengah. Yang perlu dipertanyakan di mana letak kerajaan Pekalongan dan siapa raja yang memerintah Pekalongan pada tahun 1133 Masehi.
Tak ada sumber informasi yang lebih akurat mengenai sejarah Pekalongan pada masa abad XII Masehi kecuali dari naskah sunda tersebut di atas. Namun melihat dari struktur masyarakat yang melukiskan situasi masa Pekalongan kuno sejak awal masa pra sejarah hingga masa Mataram Kuno Jawa Tengah menunjukkan pusat-pusat pemerintahan kerajaan berada di wilayah selatan di tepian pantai kuno Pekalongan. Sesuai dengan perkembangan geomorfologi sebelum terjadinya sedimentasi pemukiman dan kegiatan masyarakat budaya Pekalongan berada di selatan yang ditengarai sebagai pelabuhan. Di wilayah Doro, Kajen, Linggoasri, Kesesi, Wonopringgo, adalah tempat bekas pemukiman kuno yang meninggalkan artefak dan memiliki indikasi dengan kehidupan masyarakat Pekalongan kuno. Nama-nama yang memiliki kaitan dengan bahasa Jawa Kuno, Melayu Kuno dan Sansekerta telah menunjukkan adanya masyarakat yang dahulunya memiliki tradisi yang kaitannya dengan tempat pemukiman masa lalu.
Selain Doro yang pada masa Pekalongan kuno memiliki indikasi sebagai pelabuhan kuno kerajaan Pekalongan pada tahun 1133 yang disebutkan dalam naskah Cariosan Siliwangi dimungkinkan terletak di wilayah Kajen. Nama Kajen memiliki konotasi dari dua bahasa yaitu bahasa Jawa Kuno dan Jawa Baru pada periode abad XVI (Mataram Islam). Kajen dari asal kata Kahaji yang artinya milik raja atau boleh disebut milik keluarga raja. Pada bahasa Jawa baru Kajen memiliki kata sifat yang berarti aji (berharga) terhormat. Kemudian mendapat tambahan en yang menunjukkan sangat berharga atau sangat terhormat. Jadi di dalam uraian yang lebih luas dapat dikatakan bahwa tanah (wilayah Kajen) karena dahulunya sebagai tempat pemukiman raja merupakan wilayah yang dijunjung tinggi atau dihormati.
Barangkali sangat tepat apa yang dikatakan oleh seorang narasumber bapak Suraji, ketika dimintai keterangan oleh pemerintah kabupaten Pekalongan menunjuk Kajen sebagai pusat pemerintahan kabupaten Pekalongan yang baru. Sekarang ini Kajen kembali menjadi pusat pemerintahan kabupaten Pekalongan yang sudah 1200 tahun sebelumnya pernah menjadi pusat pemerintahan kerajaan Pekalongan.

Menuju Pekalongan Baru
Sampai abad XIII Masehi hampir tak ada informasi mengenai kerajaan Pekalongan. Kronik tempatan maupun data-data sekunder yang dapat dikatakan sebagai sumber sejarah untuk mengetahui Pekalongan pada abad XII sampai XIII hampir dikatakan gelap. Sehingga dua abad lebih Pekalongan tidak bisa diketahui perkembangannya.
Pelabuhan Pekalongan baru diketahui setelah adanya ekspedisi Cheng Ho pada misi perjalanannya ke negeri seberang pada tahun 1431 – 1433. Kisah perjalanannya ditulis oleh Ma Huan, seorang sekretaris dan juru bahasa Cheng Ho, di dalam catatan perjalanannya ketika kembali dari Surabaya ke Palembang. Pada ekspedisi tersebut jalur yang ditempuh Cheng Ho melalui beberapa tempat di pantai utara Jawa antara lain Tamma (Demak), Wu Chueh (Pekalongan), Cheliwien (Cirebon), Ciluncha (Sunda Kelapa atau Jakarta). Wu Chueh ditafsirkan oleh K. Mills sebagai pelabuhan Pekalongan.
Pekalongan oleh penguasa Cina pada abad XI ketika kekuasaan Dinasti Sung sudah dikenal sebagai pelabuhan niaga. Akan tetapi ketika misi muhibah Cheng Ho mendarat di Pekalongan, pelabuhannya tidak lagi berada di gunung seperti yang ditulis oleh Chu-ju-kua dan Chou-ku-fei di dalam Ling-Waita-ita. Cheng Ho dengan armadanya harus memasuki muara sungai yang sudah maju ke utara sepanjang 25 kilometer (200 li) yang sudah dihuni oleh penduduk. Penduduk tersebut meliputi Cina dan orang-orang dari Arab. Mereka mendiami di sekitar sungai dan wilayah itu dikelilingi oleh hutan dan gunung yang berada jauh dari laut. Demikian Ma Huan di dalam Yang Yai Sheng Lan. Yang ditulisnya pada tahun 1451. Yang Yai Sheng Lan berarti pemandangan-pemandangan yang menawan hati mengenai pantai samudera, isinya menggambarkan akan alam dan tempat-tempat selama mereka berkunjung. Cheng Ho dalam ekspedisinya bertujuan untuk membangun hubungan antara Cina yang diperintah oleh Dinasti Ming sebagai kekuasaan baru di balik itu ada misi tertentu yang tujuannya untuk menangkap kembali Kaisar Cun Yung Wen alias Huiti dengan memperagakan kekuatan militer secara besar-besaran kepada negeri-negeri di manca negara.
Misi tersebut dilakukan Kaisar Huiti setelah adanya pergantian kekuasaan dari Dinasti Sung ke Dinasti Ming. Diketahui bahwa Huiti adalah seorang kaisar Tiongkok dari Dinasti Sung terakhir yang berhasil dijatuhkan oleh Chuti dari Dinasti Ming.
Ekspedisi maritim besar-besaran yang dilakukan Cheng Ho ke seluruh negeri dari 37 negara yang disinggahinya, di samping merupakan perjalanan diplomatik dan militer juga membawa misi dagang. Kesempatan ini juga digunakan untuk mengetahui warga Tionghoa semasa Dinasti Tang yang berada di negeri seberang. Catatan Ha Ma huan tentang keadaan penduduk dan perdagangan di pelabuhan pantai Jawa yang disinggahi hampir sama.
Di Gresik banyak sekali pedagang asing yang datang dari berbagai daerah. Batu-batu berharga dan barang-barang berasal dari luar dijual dalam jumlah besar. Penduduk Gresik sangat kaya, penduduknya kurang lebih 1000 keluarga sebahagian di antaranya Tionghoa. Di Majapahit kebanyakan orang-orang Tionghoa berasal dari pusat kerajaan Tiongkok (Ma Huan di dalam Zing Yai Seng Lan).
Di Pekalongan yang oleh Ma Huan disebut Wu Chueh sudah dijumpai adanya pemukiman penduduk Tionghoa dan Arab. Penduduk Tionghoa mendiami tempat dekat muara sungai. Jumlah penduduk Pekalongan rata-rata kurang dari 1000 jiwa. Disebutkan bahwa pelabuhan di Pekalongan mempermudah pengangkutan dari daerah gunung (pedalaman). Ma Huan tidak menyebutkan letak tata kota seperti halnya kota Majapahit yang disebutkan secara rinci. Namun sebagai tempat yang disinggahi kelompok pemukiman Tionghoa, ekspedisi besar untuk meninjau Pekalongan sebagai pelabuhan sangat penting.
Yang disebutkan Ma Huan, muara sungai yang dijadikan pelabuhan di Pekalongan adalah sungai Kupang atau sungai Loji yang merupakan penghubung pantai baru dengan daerah pedalaman. Sungai Kupang berhulu di bawah pegunungan Ragajembangan (Lembah Silurah) yang membelah perbatasan antara kabupaten Pekalongan dan kabupaten Batang. Sepanjang aliran sungai tersebut sejak dahulu kala sampai muaranya berada di pantai Pekalongan sekarang telah menjadi jalan penghubung antara Pekalongan pantai dan penduduk Pekalongan pedalaman. Pada masa kolonial muara sungai Kupang yang membelah kota Pekalongan karena melewati bangunan kolonial Belanda disebut sungai Loji.

Profil Pemukiman Pekalongan Baru
Kelompok penduduk Cina yang disebut Ma Huan pada abad XIV ketika singgah di Pekalongan itu adalah kampung Sampangan. Letaknya di dekat muara sungai Kupang atau sungai Loji. Karena di situ tempat tambatan sampan-sampan yang mengangkut barang dagangan keluar masuk pelabuhan. Kampung Sampangan sekarang juga disebut kampung Pecinan, karena sejak awal terjadinya pemukiman telah dihuni oleh komunitas masyarakat Cina. Di samping hunian komunitas Cina terdapat hunian masyarakat pribumi, Arab dan Keling. Akan tetapi tidak ada keterangan di mana kira-kira kelompok masyarakat di luar masyarakat Cina bermukim. Karena pembangunan pemukiman kota pantai di Asia Tenggara pada umumnya ada di muara sungai. Akan tetapi sulit untuk diketahui pola tata ruangnya. Sebagai pemukiman niaga kelompok pemukiman pantai pada abad XIV selalu menyertakan keberadaan pasar sebagai pusat ekonomi.
Model pemukiman niaga pantai jawa yang merupakan awal dari kota-kota niaga dapat dicontohkan seperti pelabuhan Leran. Yang pada masa abad XI pernah menjadi pelabuhan niaga bagi kerajaan Jenggala. Di Leran (Gresik) pemukiman masyarakat Cina berada di sepanjang sungai Manyar. Desa yang dihuni oleh masyarakat Cina itu disebut Kampung Pasucinan dan masyarakat lainnya khususnya pedagang asing dari Arab, Perlak dan Gujarat telah bermukim di seberangnya. Pemukiman di kampung Sampangan merupakan awal dari perkembangan kota Pekalongan, yang menempatkan sungai Loji sebagai pangkalan pelabuhan niaga. Seperti dilaporkan Ma Huan karena tidak jauh dari pelabuhan dikelilingi hutan maka dapat diperkirakan luas pemukiman Pekalongan baru terbatas di sekitar kampung Sampangan sampai kampung Arab yang berada di seberang sebelah timur sungai Loji. Di selatan kampung Sampangan sepanjang sungai Loji masih berwujud hutan. Perkembangan lanjut Pekalongan menjadi kota terjadi pada masa abad XV hingga XVI bersamaan timbulnya kota-kota pantai berkaitan dengan Islamisasi di Jawa.
Lalu siapa yang berkuasa di wilayah pelabuhan Pekalongan baru? Catatan dari Ma Huan yang melukiskan Pekalongan pada tahun 1433 tak menceritakan siapa penguasa pelabuhan Pekalongan. Kronik tempatan seperti Babad Tanah Jawi (BTJ) yang ditulis pada masa pemerintahan Mataram Islam abad XVII lebih banyak menceritakan peran para wali pada tahun 1522 ketika kerajaan Islam pertama Demak berdiri. Pekalongan oleh Adipati Mandurorejo disebut sebagai bupati Pekalongan pertama di bawah Mataram Islam Yogyakarta. Pada abad XVI (tahun 1623) ketika Mataram Yogyakarta di bawah kekuasaan Sultan Agung. Cerita tutur masyarakat Pekalongan mengenai Bahurekso dianggap sebagai pendiri kota Pekalongan pada abad XVI (tahun 1623) ketika Mataram Yogyakarta di bawah kekuasaan Sultan Agung dan kedudukan keratonnya di Kota Gede.
Kronik yang agak informatif sebagai sumber sejarah lokal Pekalongan abad XIV barangkali dapat dilihat pada naskah-naskah Cirebon. Karena sejak abad XIV Pekalongan sudah memiliki hubungan dengan Jawa Barat. Diketahui bahwa sejak abad XII Masehi ketika Pekalongan berstatus sebagai kerajaan dan mengadakan persekutuan dengan kerajaan-kerajaan Sunda status daerah pantai utara Jawa Tengah sebelah barat merupakan bagian dari kekuasaan kerajaan sunda Galuh. Status tanah Pekalongan, Batang dan Tegal adalah sebagai tanah gaduhan. Menurut de Graaf sampai abad XVI Masehi ketika Cirebon menjadi kerajaan Islam dan kerajaan Pajajaran runtuh pada tahun 1552 status tanah tersebut masih belum berubah meski Jawa Barat sudah beralih dari kerajaan Pajajaran berganti di bawah kekuasaan kerajaan Islam Cirebon. Sejak kerajaan Mataram Yogyakarta menguasai daerah pantai utara barat yang oleh kerajaan disebut sebagai daerah pesisir Kilen, Pekalongan, Batang dan Kendal menjadi bagian kekuasaan Mataram dan statusnya berubah menjadi tanah perdikan.
Hubungan Pekalongan dengan penguasa Cirebon berlangsung sejak tahun 1479 Masehi. Pekalongan, selain merupakan daerah niaga juga menjadi sasaran penyebaran agama Islam di wilayah timur (Lihat Bab Islamisasi di Pekalongan). Kronik Cirebon baik yang berupa naskah babad Kacirebonan maupun sejarah Cirebon yang ditulis oleh Wangsa Karta mengisahkan bahwa salah seorang istri dari Sunan Syarif Hidayatullah (Gunung Jati) yang bernama Ong Tien Nio salah seorang putri kaisar Cina dari Dinasti Ming, yang dikirim ke Cirebon untuk menemui Sunan Syarif Hidayatullah. Waktu putri Ong Tien Nio datang ke keraton Pakungwati, Sunan Syarif sedang menyebarkan agama Islam di Lur Agung. Atas saran Pangeran Cakrabuana (mertua Sunan Syarif) Ong Tien Nio diperkenankan menyusul ke Lur Agung. Di Lur Agung akhirnya mereka menikah. Sejak putri Ong Tien Nio menjadi permaisuri raja, ia mendapat sebutan Nyi Roro Sumanding.
Mengenai sumber tersebut H.J. de Graaf dan Pigeoud memberikan keterangan bahwa asal usul putri Ong Tien yang dinyatakan dari daratan Cina adalah untuk menarik kepercayaan masyarakat dan kewibawaan keraton bahwa ia putri dari keturunan keluarga kaisar Cina. Meskipun tidak ada sumber yang tepat terhadap asal usul putri Cina yang memasuki singgasana keraton Cirebon pada akhir abad XIV namun peranannya di dalam kerajaan Cirebon berpengaruh besar. Peran Ong Tien Nio di dalam keraton berpeluang untuk menempatkan para pejabat daerah dari kerabat cina-cina kaya untuk menjadi kepala daerah. Di Pekalongan Ong Tien Nio telah mengangkat seorang warga Cina dari keluarga Wu bernama Wu Hang. Wu Hang sebelumnya adalah kepala bandar yang menguasai lalu lintas perdagangan di pelabuhan Pekalongan.
Di dalam naskah Kertabumi dalam Gatra Sawala pada tahun 1485 daerah Pekalongan dikepalai oleh keluarga Wu dengan nama Wu Hang yang artinya memiliki keindahan melimpah. Keluarga ini mendapatkan anugerah dari sunan Cirebon karena telah berhasil menciptakan kemakmuran baik dalam perdagangan maupun dalam kerajinan batik. Demikian juga dalam penyebaran agama Islam, Pekalongan telah menjadi tempat singgah para ulama seberang yang sebelumnya berada di kota-kota pantai jawa dari Cirebon, Demak dan Gresik (Surabaya).

BAB I PENDAHULUAN

Mozaik sejarah pekalongan

Potensi Sejarah Budaya Kabupaten Pekalongan
Pengkajian terhadap potensi sumberdaya budaya, arkeologi, tradisi dan lain-lain merupakan langkah awal yang penting dalam usaha pengelolaan warisan budaya bangsa. Untuk mengkaji potensi berbagai sumberdaya budaya yang merupakan aset berharga bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan harus dilakukan melalui penelitian, pendeskripsian, analisis dan mengeksplanasikan hasil temuan dalam informasi yang utuh.


Dengan diketahuinya potensi kemajemukan budaya dan sumberdaya alam yang mendukung maka tujuan selanjutnya adalah menyusun bahan informasi untuk masyarakat luas tentang sumberdaya Kabupaten Pekalongan yang ternyata memiliki daya saing dan daya banding yang tinggi dan kompetitif. Bahan informasi tentang sumberdaya tinggalan sejarah budaya diharapkan mampu memberikan wawasan pengetahuan, sehingga masyarakat akan dapat mempelajari, mengetahui, memahami melindungi dan melestarikan yang pada akhirnya dapat memanfaatkan untuk peningkatan harkat, martabat dan derajat masyarakat. Di samping itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai acuan dan pegangan bagi penentu kebijakan untuk pengelolaan dan penanganan warisan budaya serta sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Dengan pemanfaatan sumberdaya budaya dan alam (pesona alam) melalui kepentingan peningkatan nilai-nilai luhur kehidupan ideologi, pendidikan, dan jalur ekonomi maka diharapkan akan dapat membantu pemerintah dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya mencakup kebutuhan rokhani dan jasmani (material, moral, mental dan spiritual). Dalam jangka panjang hasil penelitian ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan langkah pengelolaan ,pembangunan dan pengembangan. Dengan demikian maka sumberdaya yang semula merupakan aset potensial yang seakan masih ditempatkan pada menara gading, akan dapat dimanfaatkan secara maksimal baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat sebagai pewarisnya. Dengan demikian secara khusus tinggalan masa prasejarah yang merupakan sumberdaya utama dalam pembangunan ekonomi dan jati diri dapat diberdayagunakan untuk kepentingan, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Potensi sumberdaya arkeologi khususnya tinggalan sejarah budaya berbentuk monumental akan sangat penting artinya dalam pembangunan daerah dalam berbagai sektor.
Obyek wisata sebagai sarana utama dalam memenuhi kebutuhan rekreasi dan hiburan, dan secara tidak langsung dapat dipergunakan sebagai pusat studi tentang pertumbuhan dan perkembangan sejarah budaya Kabupaten Pekalongan. Tinggalan tradisi megalitik dengan munculnya kemampuan kemahiran penuangan logam merupakan suatu kebangkitan dari budaya nenek moyang yang begitu spektakuler karena hadirnya bangunan-bangunan yang sangat monumental. Kemahiran dalam penempaan dan penuangan logam telah mendorong masyarakat untuk lebih memudahkan dalam pengerjaan, membuat dan pendirian bangunan batu besar. Pembangunan sarana-sarana pemujaan, upacara, dan penguburan dari batu-batu besar dengan segala aspek perilakunya akan sangat penting artinya dalam mengungkapkan pola tindak dan pola karya serta perilaku dalam berbagai aktivitas masyarakat. Nilai-nilai yang bersifat abstrak pada tradisi megalitik (masa prasejarah) begitu penting artinya dalam usaha mengetahui bagaimana tingginya budaya serta peradaban masa lalu. Dengan tradisi megalitik akan dapat diambil butir-butir budaya yang bersifat positif yang dapat diteladani. Tinggalan nenek moyang masa lalu yang bersifat negatif, misalnya upacara dengan minuman keras, kurban hewan yang berlebihan dan lain-lain perlu ditinggalkan. Memang tinggalan warisan nenek moyang ada yang bersifat negatif ada pula yang positif. Bahkan dapat dikatakan bahwa keberadaan bangunan megalitik merupakan cikal bakal atau bahkan merupakan embrio dari munculnya percandian di Indonesia. Bangunan-bangunan megalitik yang berupa teras berundak mendasari bangunan candi, yang senantiasa dikaitkan dengan gunung suci pada masa perkembangan Hindu Budha. Kehadiran candi Borobudur, Sukuh, Ceto, Jago dan lain-lain dalam bentuk bangunan teras berundak merupakan unsur lama yang tampil yang merupakan bukti adanya akulturasi budaya . Percampuran antara budaya lama dan budaya baru atau antara budaya prasejarah dan budaya dari agama Hindu dan Budha merupakan hal yang penting sebagai bukti adanya ide kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian pula tampilnya teras berundak di Kabupaten Pekalongan bersama bangunan dari masa Hindu merupakan akulturasi budaya yang berarti menunjukkan pula adanya kelangsungan lokal genius. Dalam hal ini lokal genius merupakan suatu karya cipta, rasa dan karsa nenek moyang asli bangsa Indonesia. Lokal genius menunjukkan adanya ketahanan budaya dari nenek moyang masa prasejarah yang dapat terus eksis dan mempengaruhi budaya dan hasil karya dari budaya masa berikutnya yaitu masa Hindu dan Budha. Lokal genius merupakan suatu bukti dari kemajuan dan kehidupan budaya lama masa prasejarah yang tetap memberikan warna dalam pembangunan berbagai sarana pemujaan pada masa perkembangan Hindu-Budha. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa lokal genius merupakan pengetahuan yang begitu penting bagi suatu masyarakat, bangsa, daerah maupun negara dimana situs yang menunjukkkan bukti lokal genius itu berada. Dengan bukti-bukti adanya lokal genius dan akulturasi budaya bangsa di Kabupaten Pekalongan ini maka hal itu tidak hanya diartikan sebagai pengkayaan budaya dalam bentuk perkembangan bangunan fisik saja. Lebih dari itu keberadaan akulturasi budaya dan lokal genius jelas membuktikan adanya semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan yang berkaitan dengan moral dan spiritual.
Dengan uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guna budaya Kabupaten Pekalongan secara dimensional dan multisektor meliputi antara lain :
1. Budaya Pekalongan yang memiliki sejarah budaya yang bersifal lokal sangat penting artinya dalam memberikan sumbangan dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya bangsa (budaya nasional).
2. Budaya Kabupaten Pekalongan memiliki nilai historis yang tinggi baik secara lokal, nasional, regional maupun internasional.
3. Tinggalan hasil budaya Kabupaten Pekalongan ikut memperluas cakrawala dan fenomena arkeologi Indonesia, sehingga mampu berbicara dalam tataran nasional maupun regional, baik yang mencakup local genius (basic personality) maupun tradisi megalitik (megalithic tradition).
4. Mampu meningkatkan identitas dan karakter budaya bangsa (cultural identity dan cultural character).
5. Hasil budaya nenek moyang Kabupaten Pekalongan dapat meningkatkan kebanggaan nasional dan rasa percaya diri, sehingga tidak silau dalam menghadapi pertemuan dengan bangsa lain.
6. Merupakan salah satu kekuatan yang dapat meningkatkan jatidiri dan kepribadian bangsa.
7. Ikut berperan dalam memperkuat dan memperkokoh ketahanan dan ketangguhan budaya bangsa, sehingga anak bangsa tidak mudah larut dalam pengaruh budaya asing yang menyesatkan yang bersifat instan dan glamour.
8. Budaya Kabupaten Pekalongan mempunyai kekuatan untuk meningkatkan persahabatan dan perdamaian antar bangsa se-Asia Tenggara maupun dunia. Melalui tinggalan megalitik yang keberadaannya menjangkau Asia Tenggara maupun di kawasan luarnya.
9. Meningkatkan kesohoran nama Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk menopang perekonomian masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.
10. Menumbuh kembangkan rasa solidaritas dan kepedulian serta membangkitkan rasa ikut memiliki (sense of belonging).



ARTI PENTINGNYA WARISAN SEJARAH BUDAYA

Nenek moyang bangsa Indonesia telah mewariskan kepada keturunannya yang berupa ”kemajemukan”. Kemajemukan tersebut adalah kemajemukan suku bangsa, kemajemukan bahasa, kemajemukan budaya, kemajemukan kepercayaan dan agama. Tetapi dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan jelas dikatakan bahwa walaupun terdiri dari bermacam-macam tetapi tetap satu. Hal ini tampaknya harus dipegang ketat seandainya bangsa ini akan menyingsingkan lengan baju untuk membangun negeri ini agar tetap dalam ketentraman dan kesejahteraan di bawah NKRI. Dalam hal ini budaya Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu hasil warisan nenek moyang yang tidak dapat dipisahkan dengan sukubangsa, dan budaya suku-suku bangsa yang lain di Indonesia. Kesemuanya adalah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara satu dan lainnya. Untuk itu maka pemahaman sejarah budaya bangsa terhadap anak didik harus dipacu agar mereka mengerti bagaimana ketatnya persatuan dan kesatuan yang telah digalang nenek moyang masa lalu. Kalau nenek moyang masa lalu dianggap sebagai bangsa yang primitif, mengapa anak bangsa sekarang tidak dapat menanamkan rasa kebersamaan, persatuan dan gotong royong seperti nenek moyang masa lalu?. Ketidak mampuan bangsa Indonesia membangun bangsanya (nation building), dan sulit mempersatukan anak bangsa karena sifat egosentrisme dan sifat arogansi yang mementingkan diri sendiri atau kelompok. Hal ini disebabkan ketidak mampuan bangsa ini dalam mengimplementasikan kehidupan nenek moyang masa lalu yang begitu luhur sebagai suri teladan. Budaya sebagai bingkai persatuan dan kesatuan luntur dan begitu lemah dalam membangkitkan persatuan dan kesatuan yang melekat di sanubari setiap anak bangsa.
Bagaimana cara nenek moyang membangun sarana-sarana untuk bermusyawarah maupun penguburan yang begitu megah, besar dan beratnya puluhan bahkan ratusan ton mencerminkan pribadi nenek moyang yang begitu luhur. Secara bersama-sama mereka mengambil bahan batuan (bahan baku), bersama-sama meraka melakukan upacara bersama-sama, mereka menyumbangkan hewan kurban, dan lain sebagainya. Itu semua karena didalam hati sanubari nenek moyang telah terbangun jiwa kebersamaan dan gotong royong dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Hal ini dapat diketahui dari hasil studi analogi ethnografi atau etnoarkeologi serta participant observation yang dilakukan pada living megalithic tradition.
Masa prasejarah adalah suatu masa atau perioda sebelum ditemukannya peninggalan tertulis. Bagaimana keadaan kabupaten Pekalongan pada masa prasejarah dan bagaimana kehidupan nenek moyang pada saat itu. Pertanyaan ini merupakan dasar berpijak untuk melakukan studi prasejarah Pekalongan. Data yang dapat dimanfaatkan dalam mengetahui dan, mengungkapkan latar belakang kehidupan masa prasejarah dapat memanfaatkan sumberdaya arkeologi yang ditemukan di wilayah tersebut.
Pekalongan pada masa sejarah klasik (Hindu-Budha Jawa Kuno) telah memberikan catatan yang agak jelas. Meskipun data-data historiografi klasik, berupa tinggalan yang ada di wilayah Pekalongan tidak seluruhnya memiliki sumber yang jelas. Epigrafi berupa prasasti tinggalan masa klasik di Pekalongan, menempatkan keberadaan Pekalongan pada masa Hindu-Budha jawa kuno di utara, dan dapat dikatakan memberikan bukti bahwa di Pekalongan pada masa abad tersebut merupakan daerah yang memiliki peran penting terhadap munculnya kerajaan Hindu-Budha di Jawa Tengah.
Dari lima buah prasasti yang ditemukan di kabupaten Pekalongan terdiri prasasti Sojomerto, prasasti Indrokilo (Petungkriono), prasasti Banjaran (Reban), prasasti Kepokohan (Blado) dan prasasti Bendosari (Gringsing). Dari sejumlah prasasti tersebut, salah satu prasasti memberikan petunjuk bahwa Pekalongan pernah ada suatu pemerintahan di bawah kekuasaan Dapunta Selendra . Kemudian beberapa naskah atau ceritera/ babad seperti cerita Parahyangan, Siksakandang Karesian, Cariosan Prabu Siliwangi yang menceritakan raja-raja keturunan Galuh Padjajaran hampir dikatakan memiliki kurun waktu yang sama dengan naskah-naskah sastra Jawa Tengah pada periode Mataram Islam. Naskah Sunda yang merupakan karya sastra pantun lebih banyak menceritakan kehidupan raja Sunda sebagai raja-raja agama Hindu-Budha Tantra. Karena di dalamnya lebih banyak mengandung muatan yang bersifat dongeng mistis, tidak bisa dijadikan sebagai sumber sejarah. Meskipun sebagian menceritakan kekuasaan raja-raja sunda di Jawa, ada yang mendekati kepada informasi kesejarahan. Di dalam penelusuran sejarah Pekalongan masa klasik Hindu-Budha jawa kuno melalui naskah-naskah sunda, hanya satu sumber dari naskah cariosan Prabu Siliwangi yang berhubungan dengan persekutuan terhadap kerajaan-kerajaan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berlangsung pada tahun 1133 M.
Oleh karena itu di dalam menyusun sejarah lokal seperti sejarah Pekalongan khususnya, yang pertama diketahui adalah aspek-aspek umum yang menyangkut geografi kuno dan perkembangan geomorfologinya. Kemudian pada tahap-tahap berikutnya kita lihat bukti-bukti arkeologi maupun geografi sejarah yang memiliki korelasi dengan sejarah kerajaan besar masa klasik di Jawa Tengah. Kemudian pada abad transisi yang meliputi dari masa pra-sejarah ke abad pertama masa sejarah Jawa Tengah dapat diartikan sebagai awal masa masuknya agama Hindu-Budha di daerah Pekalongan. Bukti-bukti sejarah lainnya ditandai adanya prasasti, artefak bangunan suci, dan benda lain yang mengandung makna etnografis.
Pada periode berikutnya bersamaan dengan perkembangan sejarah modern kita akan mengetengahkan sejarah datangnya agama Islam di Jawa dalam kurun abad XIV – XVII bersamaan dengan timbulnya kota-kota pantai (pesisir) di Jawa yang menjadi pusat pengembangan baik ekonomi, politik maupun agama. Setelah kerajaan Islam Demak telah menjadi kota pantai, Pekalongan dan Pekalongan sebagai salah satu wilayah lalu lintas perdagangan dan perkembangan penduduk, yang memiliki indikasi sebagai kota pelabuhan niaga. Dan seterusnya pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi kekuatan utama di pantai utara bagi kerajaan pedalaman seperti Mataram Islam, dan salah satu yang terpenting bagi kolonialisme adalah bahwa sepanjang daerah belahan jawa utara sejak abad XVII hingga XIX telah menjadi obyek eksploitasi untuk menghasilkan bahan pangan yang dibutuhkan Eropa.
Pekalongan yang masuk di dalamnya sebagai wilayah pesisir potensial telah mengalami sejarah baru terhadap kedudukan (status) pemerintahan yang berubah-ubah, sesuai sistem pemerintahan yang dibentuk oleh Belanda atas hasil perjanjian antara Belanda dan raja-raja Mataram Islam di pedalaman. Dan ketika memasuki masa pra-kemerdekaan perubahan-perubahan tersebut masih berlaku hingga tahun 1966 (masa gerakan G30S PKI). Di mana Pekalongan tetap menjadi kabupaten hingga sekarang. Dengan demikian dalam setiap fase kesejarahan seperti yang tersusun dalam buku Mozaik Sejarah Kabupaten Pekalongan ini dapat dikatakan tidak seluruhnya bisa secara rinci termuat di dalamnya, namun setidaknya secara historiografi Pekalongan memiliki catatan sejarah berdasarkan hasil penelitian ilmiah.