Judul Mozaik Sejarah Pekalongan Dalam Buku Ini Memeberikan Penjelasan Tentang Sejarah Pekalongan Dalam Fase Kesejarahan Yang berkaitan dengan Kehidupan Masyarakat Pekalongan Sejak Periode Awal Masa Pra-Sejarah,Periode Masa Masuknya Agama Hindu-Budha Maupun Islam Hingga Masa Penjajahan Sampai Masa Kemerdekaan.
(ijinkanlah kami untuk ikut mensosialisasikan mozaik sejarah pekalongan ini dalam blog ini, semoga bermanfaat. karena demi menyingkat pemahaman kita akan sejarah peaklongan, maka akan kami muat secara berseri setiap bab)
PENYUSUN DAN PENULIS
1. DR. KUSNIN ASA
2. PROF. DR. HARIS SUKENDAR
3. DR. MACHI SUHADI
4. DR. SUHARTO
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
I PENDAHULUAN
II ASPEK GEOGRAFI SEJARAH KUNO DI PEKALONGAN
III MASA PRASEJARAH DI KABUPATEN PEKALONGAN
IV PERSEBARAN BANGUNAN MEGALITIK (PRASEJARAH)
V FUNGSI TINGGALAN PRASEJARAH DALAM MENATAP MASA DEPAN
VI PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA ARKEOLOGI
VII KONSEP PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
DAFTAR PUSTAKA
VIII JAMAN HINDU BUDHA
IX KERAJAAN KERAJAAN KUNO DI LUAR JAWA TENGAH
X KERAJAAN KERAJAAN KUNO DI JAWA TENGAH
DAFTAR SINGKATAN
KEPUSTAKAAN
XI PENYEBARAN ISLAM DI INDONESIA
XII PENYEBARAN ISLAM DI JAWA ABAD XV
XIII PEKALONGAN DALAM PENGARUH MATARAM
XIV PENGARUH KESUSASTRAAN KEAGAMAAN DAN KEBUDAYAAN JAWA
XV PEKALONGAN MASA KOLONIAL 1800 - 1940
XVI MASA PENDUDUKAN JEPANG
XVII PERUBAHAN SOSIAL PASCA KEMERDEKAAN
XVIII SEBUAH MOZAIK SEJARAH DARI MASA KE MASA
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Tampilkan postingan dengan label arkeologi pekalongan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label arkeologi pekalongan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 19 Juni 2011
BAB XII PENYEBARAN ISLAM DI JAWA ABAD XV
Di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang pada abad XIV masih dikuasai raja-raja Majapahit yaitu Kediri dan Daha hampir dikatakan masyarakatnya masih beragama Hindu Budha yang berpusat di wilayah pedalaman. Akan tetapi di daerah pesisir, kecuali Tuban yang masih setia pada raja-raja Hindu Budha di pedalaman sudah memeluk agama Islam. (Tome Pires dalam “Summa Oriental”)
Ekspedisi Cheng Ho yang datang mengunjungi Majapahit, Demak, Pekalongan, Cirebon dan Sunda Kelapa (Jayakarta/Jakarta) oleh sekretaris Ma Huan di dalam “Yang Yai Seng Lan” melaporkan tentang keadaan alam dan penduduk dari kota-kota yang disinggahi. Ia menyebutkan bahwa di pelabuhan Jawa (Gresik dan Tuban) ada tiga macam penduduk yaitu orang muslim dari barat (Maghribi), orang Cina (beberapa di antaranya beragama Islam) dan orang Jawa (penduduk asli yang masih belum beragama Islam). Untuk menunjukkan bahwa Islam sudah masuk dan sudah dipeluk oleh kalangan keraton Majapahit, ia menulis adanya orang-orang Jawa yang beragama Islam di istana raja sejak kira-kira 50 tahun sebelum masa itu.
Di Demak dan Pekalongan Ma Huan tidak melihat penduduk pribumi yang beragama Islam, kecuali orang-orang asing seperti Arab yang beragama Islam dan Cina-cina yang melakukan kegiatan berniaga antar pulau dan antar desa-desa di pedalaman. Telah diketahui bahwa Demak merupakan pelabuhan penghasil berat, sedang Pekalongan penduduk Cina yang bermukim di muara sungai Sampangan lebih berdagang kain cita dan barang pecah belah yang dibutuhkan masyarakat sekelilingnya.
Dari laporan Ma Huan pada tahun 1435 M tentang pengembangan Islam di Jawa menunjukkan bahwa sebelum tahun itu Islam sudah mendapat perhatian dari kalangan bangsawan yang masa itu di kalangan kerajaan menjadi pusat agama Hindu Budha. Siapa yang mengislamkan orang-orang bangsawan tersebut, masih belum ada sumber-sumber yang kuat kecuali bukti adanya batu nisan kuno yang bertarikh 822 H (1419 M) di Troloyo dekat keraton Majapahit. Batu nisan berprasasti yang merupakan kubur seorang ulama besar di Gresik mempunyai nama Malik Ibrahim (Maulana Malik Ibrahim Kasyani) dan orang menyebutnya Syekh Maghribi yang wafat pada tahun 822 H (1419 M). Nisannya yang berhiasan kalimat-kalimat al-Qur’an dalam bentuk kubah (relung-relung gaya India) menunjukkan bahwa batu nisan tersebut bukan asli buatan Jawa. Bentuknya ada kesamaan dengan nisan makam dari Gujarat India. Dengan adanya batu nisan bergaya Gujarat ini para ahli mengatakan bahwa Maulana Malik Ibrahim berasal dari Gujarat. Berdasarkan nasabnya ada pendapat lain yang mengatakan bahwa nama Malik Ibrahim Kasyani menunjuk kepada sebuah nama kota di Iran. Diduga ulama besar yang makamnya di Gresik dan wafat pada tahun 1419 M asalnya dari Iran. Adapun gelar sebutan Maghribi merupakan sebutan dari masyarakat muslim di Jawa pada abad XIV – XV M yang ditujukan kepada para ulama yang datang dari belahan barat seperti dari Aceh, Iran, Arab maupun dari Asia kecil seperti halnya Uzbekistan dan bahkan dari Afrika.
Maulana Malik Ibrahim datang ke Jawa pada sekitar tahun 1400 M. Ia masih keturunan Imam Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib. Di Jawa ia merupakan ulama pertama yang membawa misi Penyebaran Islam. Sebelumnya pada abad XI M seorang wanita muslimat keturunan bangsawan bernama Fatimah binti Maimun telah mendarat di pantai Leran dekat Gresik. Batu nisannya berangka tahun 175 H (1082 M), hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu sudah ada orang-orang Islam yang datang ke Jawa.
Sebelum prasati Fatimah binti Maimum dipahatkan, menurut berita Cina dari Dinasti Sung pada tahun 992 Swarna Bhumi berperang dengan kerajaan Hindu Budha di Jawa Timur. Pada waktu itu kerajaan Watugaluh pindah meletakkan pelabuhannya di pantai utara karena dipandang lalu lintas pelayaran dan perdagangan sudah berpusat di utara. Prasasti Wirataparwa yang ditulis pada tanggal 12 Nopember 996 pada masa raja Dharmawangsa menjelaskan bahwa ibukota kerajaan telah pindah ke Watugaluh ke Watan.
Pelabuhan-pelabuhan di Jawa pada periode yang sama antara lain Leran, juga berfungsi sebagai pelabuhan internasional. Menurut berita Cina karena lokasinya sangat strategis bagi jalur perdagangan antara Cina dan Asia Tenggara selain di kerajaan Islam Tajik dan Perlak di Sumatera. Situasi perdagangan antara Cina dan India ini berpengaruh bagi Jawa dan Sumatera sebagai penghasil gula, gading dan kayu cendana.
Penyebaran Islam di Jawa Oleh Para Wali
Tahun 1500 – 1600 M dapat dikatakan sebagai proses penyebaran Islam di Jawa yang terorganisasikan dengan baik lewat jalur perdagangan dan politik yang sebelumnya dilakukan pedagang yang beragama Islam. Proses itu berlangsung di beberapa bagian Indonesia selama berabad-abad sebelum Islam memperoleh kedudukannya yang kokoh pada masyarakat setempat. Pertanyaannya, kapan kira-kira Penyebaran Islam mulai memasuki Jawa? Hal ini dapat diketahui dari prasasti batu dari Maulana Malik Ibrahim yang berangka tahun 1419 M yang dimakamkan di Gresik. Makam lainnya yang memiliki masa kurun yang sama terdapat di Trowulan . Sulit untuk mendapatkan sumber yang pasti bagaimana ikhtisar sejarah proses Penyebaran Islam di Jawa. Sebab selain prasasti pada nisan makam Islam tidak ada data-data yang lebih memperkuat akurasi dari sumber sejarah.
Kitab Babad Tanah Jawi (BTJ) merupakan naskah besar yang berisi aneka ragam hal mengenai sejarah Jawa. Naskah tersebut isinya lebih mengacu kepada peran para wali sembilan (Wali Songo) sebagai kelompok ulama yang berhasil membangun kerajaan Islam pertama di Demak. Selain itu BTJ juga banyak menceritakan kisah-kisah yang terjadi di seputar berdirinya keraton Mataram Islam yang oleh para raja merupakan suatu kelanjutan dari kerajaan Islam Demak. Naskah ini tidak disebutkan kapan menulisnya akan tetapi diperkirakan muncul pada masa pemerintahan Mataram Islam yaitu jaman raja Mangkubumi yang berkuasa pada abad XVII.
Nama-nama wali songo tersebut pada umumnya tidak dijelaskan nama aslinya. Di dalam BTJ hampir seluruh nama-nama ulama dari Wali Sembilan atau Wali Songo mendapat julukan Sunan. Seperti Sunan Ampel Dento, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Kalijogo, Sunan Siti Jenar, Sunan Gunung Jati, Sunan Kudus, Sunan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Muria, Sunan Bayat dan ada tambahan lagi Sunan Wali Lanang.
Istilah wali yang bergelar Sunan itu artinya orang suci. Sedangkan kata Sunan kemungkinan dari bahasa Cina “Suhun” (Guru). Maksudnya suhun yang dihormati. Di dalam babad tanah jawi nama-nama sayid, syekh, kutub, tidak kita dapatkan. Gelar ini biasanya digunakan oleh ulama-ulama Arab Hadramaut atau ulama-ulama Persi. Beberapa naskah lokal menyebutkan bahwa Sunan Kudus bernama asli Ja’far Sodikh. Sunan Kalijaga disebut Raden Said, Sunan Ampel Dento disebut Raden Rahmatullah, Sunan Gunungjati nama aslinya disebut Syarif Hidayatullah. Nama-nama ini selain memiliki sebutan sebagai orang yang dihormati dan menunjukkan kesalehan juga dipandang mempunyai ilmu yang sangat menonjol.
Masyarakat Jawa sangat menghargai dan tertarik karena mereka memiliki ilmu kanuragan (sakti) dan kebanyakan dermawan. Itulah yang pertama yang menjadi daya tarik bagi masyarakat Jawa yang masih patuh terhadap tatanan agama Hindu Budha (agama sebelumnya). Para wali ini telah berjasa mendirikan kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. Mereka berjasa dalam membangun kota di sepanjang pantai Jawa.
Cerita babad Demak yang ditulis dari keraton Surakarta dan mungkin saduran dari buku aslinya babad tanah jawi menceritakan proses pengislaman terhadap para petinggi Jawa Tengah dan pendukung kerajaan Hindu Majapahit di Jawa Timur yang masih bertahan. Oleh karena itu pada masa proses Penyebaran Islam di Jawa dapat dikatakan sebagai masa peralihan dari Hindu ke Islam sehingga disebut sebagai masa pra Islam. Majapahit runtuh pada tahun 1481 M. Menurut isi prasasti Petak tahun 1486 M dan pernyataan dari kitab para Raton, Majapahit ketika diperintah oleh Dyah Suprabhawa telah terjadi huru hara.
Tidak disebutkan huru hara seperti apa yang terjadi, mungkin saja disebabkan adanya penyerangan tentara Islam dengan Majapahit, yang sama dengan angka tahun Chandra Sengkala, yang berbunyi “Geni mati sini raming janma” yang bernilai tahun 1482 M.
Menurut Babad Tanah Djawi (BTJ) pendiri Demak adalah Raden Patah. Raden Patah nama aslinya Jin Bun. Tentu nama ini nama Cina, karena Raden Patah berasal dari putri Cina. Menurut versi babad tanah jawi ibunya yang putih Cina adalah selir raja Majapahit Brawijaya V. Nama Patah adalah gelar yang diberikan oleh para ulama (wali songo) setelah ia diangkat menjadi sultan. Patah berasal dari bahasa Arab al-Fatah. Di dalam kisah Raden Patah sebagai pendiri kerajaan Islam pertama di Jawa hampir tidak ada unsur yang menyangkut Penyebaran Islam. Padahal peran wali yang utama bertujuan mengislamkan masyarakat Jawa. Namun rupanya para wali mempunyai strategi yang lebih berhasil untuk mencapai tujuan secara politis, yang didahulukan adalah membangun kerajaan Islam dengan mendirikan kerajaan Demak.
Babad Demak yang mengisahkan peran tokoh-tokoh wali yang berperan ganda dalam Penyebaran Islam di pulau Jawa tidak sekedar melakukan dakwah agama namun juga menguji kesaktian dan kesalehannya dalam hal perang melawan Majapahit. Setelah memperoleh kemenangan dan berhasil mendirikan kerajaan Islam, mereka memilih Pangeran Jin Bun putra raja Brawijaya Majapahit dari istri selir untuk menjadi sultan dengan gelar al-Fatah. Sejauh mana program Penyebaran Islam di Jawa Tengah dan Jawa Timur terproses? Perang menghadapi kekuasaan Hindu Budha yang sangat kuat berpengaruh dalam kehidupan sosial budaya yang sudah 8 abad mengakar di Jawa. Hal ini merupakan konsekuensi logis atas perjuangan para wali dan ulama pada kurun masa itu untuk melakukan Penyebaran Islam di kota-kota pantai. Sementara di pedalaman pulau Jawa sampai abad XVII penganut agama lama Hindu Budha masih tetap kokoh. Tome Pires mencatat bahwa di kedua tempat kekuasaan raja Hindu budha yang ada di daerah pedalaman adalah kerajaan Daha dan Kediri di Jawa Timur.
Di pesisir utara kecuali Tuban yang masih setia kepada kerajaan Hindu Budha, para pembesar daerah pesisir (umumnya orang Jawa) mereka sudah banyak masuk Islam. Proses jawanisasi ini oleh Tome Pires dipaparkan bahwa di antara kelompok para petinggi daerah yang sudah Islam, masih tetap mengenyam budaya istana Hindu Budha, dan berusaha menyamai gayanya. Dengan demikian mereka itu menjadi orang Jawa. Batu nisan yang berangka tahun 1419 di Trowulan adalah makam bangsawan keraton Majapahit. Hal ini menunjukkan adanya toleransi dan tumbuhnya akulturasi dari dua budaya yang memberi kelonggaran secara persuasif terhadap Penyebaran Islam di Jawa.
Proses ini telah ditradisikan oleh para wali terhadap pengangkatan Raden Patah alias Jin Bun menjadi sultan pertama kerajaan Demak. Di dalam babad Demak, warisan Majapahit yang tetap dipakai kerajaan Islam Demak adalah bangunan dan pola perkotaan yang pernah dibangun oleh Majapahit. Di samping itu ajaran moral dari Majapahit yang baik terus dipakai. Sebelum Pangeran Jin Bun ditasbihkan menjadi sultan, ia diberi nasihat seperti yang dituturkan dalam kitab babad Demak bait ke-4 pupuh 38, di mana Sunan Bonang berkata : “Tuan, kalau tuan akan membangun keraton Demak hendaklah dibangun seperti Majapahit dan bilamana tuan menjadi raja hendaklah berbuat baik sesama orang” .
Kerajaan Demak berdiri pada tahun 1403 (1481 M) dan Tome Pires juga menyinggung tentang keberadaan Demak yang dipimpin Roden Senior . Meskipun laporan dari sumber-sumber Portugis tentang Demak berbeda dengan apa yang ditulis dalam babad tanah jawa, akan tetapi mengenai perkiraan tahun pemerintahannya hampir sama dengan Chandra Sengkala tahun jawa. Tome Pires ketika berada di Malaka tahun 1513 M masih menyaksikan pemerintahan Roden Senior alias Raden Patah yang memimpin kerajaan Islam Demak.
Sejak berdirinya pemerintahan Islam Demak para wali yang ikut memainkan perannya di dalam politik Penyebaran Islam Jawa, tidak hanya berekspansi di wilayah Jawa saja tetapi juga dilakukan penaklukan-penaklukan terhadap daerah yang belum Islam. Usaha itu melebar sampai ke Samudra. Setelah menguasai pantai Jawa para pembesar Jawa dikerahkan ke Palembang yang konon masih diperintah raja kafir. Mereka adalah kerajaan di bawah pengaruh Majapahit. Perang melawan Palembang menyita banyak waktu. Setelah Palembang menyusul perang melawan Jambi. Raja Jambi dipecat dan digantikan pembesar Jawa.
Pada waktu itu penghuni Demak sudah mencapai 8.000 atau 10.000 kepala keluarga. Sejak penaklukan Palembang dan Jambi yang dipimpin oleh Raden Junior (Pangeran Trenggono putra Raden Patah). Yang lima tahun kemudian Demak tidak seaktif sebelumnya. Penaklukan terhadap daerah Sunda yaitu kerajaan Hindu Pajajaran dilakukan oleh Sunan Gunungjati (Syarif Hidayatullah) yang berpusat di Cirebon. Wilayah Demak jadi bertambah besar setelah tentara Demak di bawah Fadilah Khan (Syarif Hidayatullah) berhasil menguasai Banten dan Sunda Kelapa pada tahun 1527. Sejak itu dapat dikatakan Demak sebagai kerajaan Islam di Jawa merupakan kerajaan pertama yang terbesar.
Masuknya Islam Di Pekalongan
Pekalongan dan Batang merupakan kesatuan baik dalam arti kesatuan geografi maupun dalam proses pertumbuhan. Dalam menyelusuri proses Penyebaran Islam yang terjadi di Pekalongan kita harus lebih dulu menyimak proses penyebarannya. Karena dari geografi sejarah Islam, proses kedatangan Islam di Jawa sangat penting bertalian dengan pelaku yang terdiri dari nama-nama tokoh ulama yang pernah berperan membangun kerajaan Islam Demak di Jawa.
Tokoh ulama Islam yang hidup semasa Demak sangat mempengaruhi proses pengembangan Islam baik di wilayah Sunda maupun Jawa Tengah pantai. Melalui penelitian arkeologi Islam, Penyebaran Islam atau kedatangan Islam di Pekalongan dimulai dari daerah yang masyarakatnya sudah menganut agama Islam. Pekalongan adalah kota pelabuhan yang penduduknya sejak abad XIV sudah ada yang memeluk agama Islam. Ketika daerah tersebut mulai menjadi kota tentu saja perkembangannya akan mempengaruhi daerah terdekatnya. Dengan demikian proses penyebaran Islam yang terjadi di Pekalongan dengan sendirinya akan terjadi juga di Pekalongan.
Penyebaran Islam yang terjadi di Pekalongan terdiri tiga fase. Fase pertama berlangsung abad ke XIV dan XV berkaitan dengan adanya pertumbuhan penduduk asing seperti Cina dan Arab yang pada periode awal telah membangun pemukiman menjadi kota. Kemudian pada fase kedua terjadi pada abad XV hingga XVII M berkaitan dengan penyebaran Islam di Jawa yang dilakukan oleh para wali sembilan (wali songo). Bersamaan dibangunnya Kerajaan Islam Demak dan Cirebon penyebaran Islam baik di kota-kota pantai dan pedalaman telah berlangsung secara bertahap. Pada fase ketiga terjadi pada periode abad XVII sampai XVIII M. Pada fase ketiga ini merupakan periode gelombang kedua dari para penyebar agama Islam orang asing yang di Pekalongan digerakkan oleh ulama-ulama Hadramaut dan para ulama pribumi yang disebut sebagai ulama Alawiyin dan ulama dari pondok pesantren. Sepanjang sejarahnya ulama-ulama tersebut memiliki peran besar dalam gerakan Penyebaran Islam di dunia.
Makam dan nisan Islam pada periode penyebaran Islam abad XVII di Pekalongan berlangsung semasa Mataram Islam dan Kolonial terjadi di Pekalongan. Prasasti nisan yang tertulis pada makam para sayid (syekh) di beberapa tempat terdapat pemakaman para bupati Pekalongan di Paskaran dan makam Jayengrono di Wiradesa. Juga yang terjadi di Sapura Pekalongan, telah menunjukkan bahwa nisan-nisan tersebut memuat angka tahun yang sama sekitar abad XVII dan XVII M. Nama-nama makam Islam yang berada di Pekalongan di antaranya Syekh Magribi (Syekh Wonobodro), Syekh Jambukarang, Syekh Subakir, Syekh Tolabuddin, Syekh Majaagung, Syekh Merang Abang, Syekh Lemah Abang, dan lain-lain. nama-nama tersebut mengingatkan nama sejumlah wali yang mendirikan kerajaan Islam Demak. Setidak-tidaknya keberadaannya sebagai tokoh ulama, pernah tercatat dalam proses Penyebaran Islam yang terjadi di Jawa. Para syekh tersebut umumnya tidak memiliki informasi tertulis yang dapat dijadikan sumber sejarah, sehingga sangat sulit untuk diketahui identitasnya secara jelas. Sulitnya untuk mengetahui identitas tokoh-tokoh ulama penyebar Islam yang berhubungan dengan nisan-nisan Islam pada umumnya nisan Islam pada periode abad ke XV sampai XVI tidak memiliki angka tahun. Oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran dan catatan di dalamnya akan kita bicarakan dalam bab Pengaruh Sastra dan Keagamaan di Jawa Tengah.
Keberadaan Makam Para Sayid di Pekalongan
Petunjuk adanya kegiatan dalam rangka Penyebaran Islam di Pekalongan dapat diketahui adanya makam-makam Islam dari kelompok makam para habaib yang terdapat di beberapa tempat seperti di Wiradesa, kota Pekalongan, dan kabupaten Pekalongan. Nisan-nisan makam Islam pertama yang menunjuk adanya para sayid ahlulbait di wilayah Pekalongan dan Pekalongan terdapat di komplek pemakaman Jayengrono di Wiradesa. Meskipun tak semua nisan makamnya memuat angka tahun namun pada hiasan yang terpahat pada batu nisan yang berisi ayat suci al-Qur’an memiliki persamaan dengan nisan makam al-Qodi Zakaria, yang terdapat di komplek pemakaman para bupati di Astana Pasekaran Pekalongan.
Diketahui bahwa al-Qodi Zakaria adalah ayah dari Mu’minah binti Zakaria al-Qodi yang nisannya berangka tahun 1822 H yang dikebumikan di pemakaman para sayid alawiyin di desa Ketinggring Wonosobo. Pada makam Mu’minah yang jelas-jelas berasal dari Batang dapat diketahui karena pada kaki nisannya tertulis “baldatun Batang” yang artinya dari negeri (daerah) Pekalongan.
Di Wiradesa nisan yang memiliki hiasan lainnya adalah nisan makam Kyai Faqih atau Sayid Faqih. Nisan yang dibuat dari bahan kayu tersebut terdapat ukiran yang bergambar lingkaran roda berjari-jari yang menyerupai bulatan dengan garis sinar matahari. Gambar tersebut memiliki persamaan dengan nisan makam Qodi Zakaria yang berbahan batu pahatan. Lukisan pada nisan Islam tersebut juga terdapat di Sumatera (Pasai) terdapat pada makam Sayid Amir Syarif Syirazi seorang hakim (Qodi) di kerajaan Islam Pasai pada tahun 1326 semasa Pasai di bawah kekuasaan Sultan Maliku Zahir.
Lukisan roda berjari-jari oleh Islam merupakan simbol bagi seorang ahli hukum Islam dan berperan sebagai lambang keadilan. Di Jawa simbol matahari memiliki arti sebagai jalan terang. Sayangnya nisan-nisan Islam yang memuat tanda-tanda baik hiasan maupun prasasti sangat sedikit. Sehingga data-data secara tertulis yang diharapkan merupakan sumber utama dalam penelusuran sejarah sangat sulit didapatkan. Namun demikian di dalam menelusuri sejarah Penyebaran Islam di Pekalongan selain nisan dapat juga di peroleh dari naskah-naskah atau kronik-kronik tempatan yang berisi riwayat (silsilah) meskipun merupakan suatu sumber data bantu akan tetapi dapat mendukung mencari titik terang di dalam penulisan sejarah Islam.
Sumber-sumber Islam tak tertulis di Pekalongan yang menempatkan kehadiran tokoh-tokoh ulama Islam yang paling menonjol adalah makan para abaib (para sayid) yang terdapat di Sapuro yang terletak di tepi sungai Loji (sungai Kupang) desa Sapuro, Pekalongan. Pemakaman Sapuro merupakan pusat pemakaman bagi warga masyarakat Pekalongan yang hampir digunakan sebagai makam umum. Pada tahun 1868 J.F.G. Brummund di dalam “bijdraagen tut de kennis van Het Hinduisn van java” telah menguraikan hasil temuan yang ada di Pekalongan pada masa Hindu budha. Salah satu fragmen berupa yoni dan arca telah ditemukan di desa Sapuro yang berdekatan dengan sungai Loji (sungai Kupang). Bersamaan dengan temuan-temuan lainnya yang ada di sepanjang sungai tersebut sejak dari muara sampai hulu terdapat artefak-artefak yang disinyalir sebagai salah satu peninggalan bekas bangunan suci Hindu dan budha. Tempat-tempat sepanjang sungai tersebut antara lain di Warung Asem, Talun, Petungkriono, sampai Wonotunggal kabupaten Batang. Artefak tersebut sekarang masih tersimpan di gedung eks rumah residen Pekalongan. Menurut Brummund di tempat adanya temuan peninggalan Hindu Jawa di Pekalongan merupakan data sekunder di dalam penelusuran sejarah klasik Jawa bagian utara yang mana di dalamnya banyak belum terungkap kesemuanya.
Sesuai dengan nama Sapuro diperkirakan di tempat yang sekarang dijadikan pemakaman Islam dahulu kala mungkin terdapat bangunan pura. Ketika lahan tersebut dijadikan tempat pemakaman Islam nama Sapuro berubah menjadi Gapuro. Dalam arti lain boleh jadi bermakna Ghafuro (bahasa Arab) yang artinya ampunan. Di pemakaman Sapuro terdapat komplek pemakaman para sayid alawi Hadramaut yang pernah pindah ke Asia Tenggara pada abad XVII M. Kelompok makam para sayid tersebut tidak kita temukan prasasti yang menyangkut nama atau yang memiliki tanda-tanda lainnya seperti nisan-nisan para sayid yang berada di luar Pekalongan. Namun dari kelompok para sayid alawiyin yang dimakamkan pada umumnya berasal dari berbagai marga. Misalnya al-Yahya (bin Aqil), al-Atas, al-Jufri, al-Idrus, dan lain-lain. Masing-masing kelompok telah dipelihara dengan baik oleh keluarga keturunannya dan keterangan tentang nama-nama yang tertulis pada nisan telah dikaitkan pada nasabnya (silsilah keluarga). Yang oleh para ahlulbait penulisan silsilah ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan sejak awal.
Saat kedatangan para sayid alawiyin di Pekalongan pada kurun abad XVII bukan berarti masyarakat Pekalongan belum Islam sebab satu abad jauh sebelumnya sebagian masyarakat Pekalongan sudah memeluk agama Islam. Ini dapat dilihat melalui petunjuk dari makam Islam yang lain seperti makam Syekh Maghribi dan Pangeran Pekalongan yang berada di komplek pemakaman Wonobodro, Blado kabupaten Pekalongan serta makam seorang muslimat dari keluarga para habaib bernama Syarifah Ambariyah di Kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan.
Meskipun nisan makamnya tidak berangka tahun akan tetapi oleh masyarakat makam Syekh Wonobodro (Syekh Maghribi) dan Pangeran Pekalongan sebagai situs yang tertua. Situs pemakaman Syekh Maghribi dan Pangeran Pekalongan berada di daerah pegunungan wilayah kecamatan Blado, mendekati jalan lama yang merupakan jalan penghubung antara wilayah Pekalongan dan Bandar serta Limpung dan Bawang sampai Dieng Wonosobo dan Temanggung di selatan.
Pada situs makam kedua ulama tersebut terdapat nama Syekh dan Pangeran . Selain itu tidak lagi tanda-tanda yang bisa memberikan informasi atau keterangan secara jelas siapa dan tahun berapa kira-kira beliau itu hidup. Nisan kedua makam tokoh ulama Islam itu nampaknya sudah beberapa kali diganti sehingga nisan tersebut dapat dikatakan nisan baru. Nisan Syekh Maghribi dibuat dari kayu sangat sederhana dan nisan Pangeran Pekalongan dibuat dengan pahatan marmet tanpa prasasti. Dibanding dengan nisan makam yang lain di luar situs inti (kedua makam) masih ada tanda-tanda nisan asli yang nampak variatif. Sebagian dibuat dari batu menhir (batu tegak) dan adapula yang sudah dipahat. Salah satu nisan batu berornamen kita dapatkan di antara dua situs antara situs makam Syekh Maghribi dengan situs Pangeran Pekalongan. Nisan tersebut tanpa tahun dan tanpa nama, akan tetapi berhiaskan pahatan berbentuk Sidomukti (salah satu ragam hias batik yang berbentuk sayap burung). Ragam hias sidomukti pada nisan, juga kita temukan di komplek Sapuro di Pekalongan dan pemakaman di Astana Pasekaran. Dari kedua makam tokoh ulama para sayid tersebut yang harus ditengarai adalah nama (sebutan Syekh Maghribi) yang memiliki indikasi sebagai seorang syekh (ulama asing) yang umumnya merupakan sebutan para sayid hadramaut. Para sayid hadramaut yang umumnya berasal dari Maghribi (wilayah tenggelamnya matahari) seperti Arab, Persi, Gujarat atau wilayah asia kecil Uzbekistan maupun dari Sumatera. Maulana Malik Ibrahim Kasani yang meninggal tahun 1419 di Gresik juga disebut Syekh Maghribi.
Pada masa lalu masyarakat Jawa menyebut nama para ulama asing dari belahan barat sering tidak komunikatif karena nama tersebut mengandung lafadz yang sulit diterima oleh lidah Jawa. Untuk memudahkan menyebut nama aslinya biasanya diganti dengan sebutan di mana mereka tinggal. Syekh Magribi mendapat sebutan Syekh Wonobodro di mana tempat ia dimakamkan. Demikian pula Pangeran Pekalongan. Sebutan Pangeran di Jawa merupakan gelar keningratan yang umumnya sebagai putra raja. Sementara di Pekalongan pada abad XIV M tidak ada kerajaan Islam. Boleh jadi nama pangeran digunakan untuk menandai bahwa Pangeran Pekalongan adalah seorang ulama pribumi dari Pekalongan yang mungkin memiliki darah ningrat.
Pada komplek makam Pangeran Pekalongan berada di suatu area di sebelah timur komplek makam Syekh Maghribi. Menurut keterangan juru kunci makam tanah di atas makam Pangeran Pekalongan sejak dahulu merupakan tanah perdikan. Sebaliknya riwayat tanah yang dijadikan komplek makam Syekh Maghribi tidak disebutkan. Lalu kapan kira-kira Syekh Maghribi dimakamkan di Wonobodro .
Temuan arkeologi terhadap artefak berupa alat-alat kubur termasuk nisan pada makam Islam di Pekalongan merupakan tinggalan ekofak yang mengacu pada benda-benda yang terdapat di lingkungan situs pemakaman. Benda-benda tersebut secara arkeologis dapat memberi petunjuk untuk mendapatkan informasi tentang keberadaannya. Di situs Wonobodro tidak jauh dari makam Syekh Mahgribi kita temukan sebuah pohon besar berdiameter 8 meter yang sudah usang tapi tetap bertahan hidup. Pohon tersebut tentu mempunyai kaitan dengan situs makam. Di dalam sistem pemakaman Islam penanaman suatu pohon di samping nisan juga merupakan tanda (tetenger). Pohon besar tersebut oleh masyarakat di lingkungan makam disebut pohon Jelamprang karena memiliki penampakan urat-urat kayu yang sudah tua dan garis-garisnya amat menonjol. Secara anatomei melalui lingkaran dari lapisan kayu dapat diprediksikan bahwa pohon tersebut diperkirakan berusia 600 tahun. Bilamana dikaitkan dengan makam Syekh Wonobodro (Syekh Maghribi) yang berada tidak jauh dari kompleks makam, pohon tersebut diperkirakan hidup sejaman.
Dengan melalui analisa ekofak dari lingkaran anatomi pohon tersebut bila dikonversikan dengan masa wafatnya Syekh Maghribi diperkirakan ulama asing yang disebut Syekh Maghribi di Wonobodro hidup sekitar abad XIV – XV M sejaman dengan masa Syekh Mahgribi di Gresik Jawa Timur dan para wali songo. Makam Pangeran Pekalongan terletak di tanah perdikan. Status tanah perdikan di Pekalongan ditetapkan oleh raja Mataram Islam sejak Sultan Agung menguasai pesisir Kilen. Tak dapat diketahui kapan Pangeran Pekalongan meninggal dan dimakamkan di Wonobodro berdekatan dengan Syekh Maghribi. Bila melihat jarak (kurun waktu) antara kedua makam tersebut, keduanya hidup tidak sejaman. Melihat status tanah yang digunakan sebagai tanah perdikan Pangeran Pekalongan diperkirakan hidup sejaman dengan masa Mataram Islam Yogyakarta yang menetapkan status tanah wilayah utara yang dahulunya sebagai wilayah Cirebon telah berubah menjadi tanah perdikan .
Dengan keberadaan makam-makam Islam yang dicurigai memiliki arti kesejarahan maka dalam proses Penyebaran Islam sejak kedatangan Islam di Pekalongan sampai pengembangannya dapat memberi petunjuk bahwa Penyebaran Islam di Pekalongan dilakukan oleh para sayid Hadramaut. Adapun fase-fase penyebarannya, Syekh Maghribi (Syekh Wonobodro) termasuk ahlul bait yang datang pada gelombang pertama dan merupakan ulama sufi yang bermahzab Suni Syafi’I (Sunah waljama’ah) yang dalam gerakan Penyebaran Islam di Jawa berperan besar mengislamkan masyarakat jawa yang masih kental menganut tradisi Hindu budha yang pernah berkuasa di Pekalongan pedalaman.
Di Pekalongan selain nama Syekh Maghribi (Syekh Wonobodro) terdapat makam para syekh yang menggunakan nama wali penyebar agama Islam pada abad ke XV baik di Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Nama-nama yang dikenakan pada makam Islam di Pekalongan umumnya tidak berprasasti. Ada juga mengambil dari nama-nama tokoh ulama atau wali yang sudah tertulis pada naskah-naskah keraton seperti halnya kronik-kronik babad tanah jawi (BTJ), Kitab Skondar, maupun Kitab Centini.
Tasawuf dan Kesusastraan dalam Islamisasi di Pekalongan
Tradisi para ulama yang dalam sejarah pengembangan Islam telah menciptakan dan memiliki norma-norma budaya pengajaran (pengembangan kaidah-kaidah yang bersifat filosofis yang disebut ilmu Tasawuf). Istana kerajaan Melayu Samudra Pasai dan Malaka telah memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap pola pengembangan Islam di Jawa yang dikembangkan oleh para wali pada abad ke XV dalam rangka pembangunan moral. Hasil dari kesusastraan yang menempatkan pandangan dan keberadaan Tuhan serta pengamalannya pada pandangan-pandangan pokok tentang mazhab dari tradisi yang berkembang, telah menjadi kesepakatan bagi para ulama penyebar agama Islam dari empat mazhab. Mereka terdiri dari para imam besar agama Islam pada abad ke X, seperti Imam Syafi’i, Hanafi, Hambali dan Maliki.
Ibnu Batutoh ketika singgah di Pasai pada tahun 1336 mengetahui bahwa ulama dan kerajaan telah menganut mazhab Syafi’i. Oleh karena itu mazhab Imam Syafi’i yang mungkin dibawa oleh para ulama yang disebut ulama Suni juga merupakan mazhab terbesar yang dianut oleh para ulama (wali) di Jawa pada tahun 1527 M. Perbedaan ini akibat dari pandangan ahli hukum dalam melaksanakan hukum Islam yang disebut syariah. Di dalam syariah menyebut hukum pokok adalah al-Qur’an dan Hadist Nabi. Hal ini tidak diragukan tapi dalam pengembangan kemudian diperlukan perluasan dengan kias yakni analogi kemudian diperlukan ijma’ (kesepakatan musyawarah) dan rai (pendapat pribadi atau umum). Dari masalah hukum tersebut timbullah aliran-aliran sesuai dengan pendapat empat imam. Aliran Syafi’i promotornya adalah al-Syafi’i guru besar dalam hukum Islam di Bagdad dan Kairo meninggal tahun 820. Alirannya menekankan ijma’ karena ijma’ merupakan jalan yang paling aman dan memiliki otoritas tinggi. Aliran kedua adalah Hanafi, promotornya Abu Hanifah guru besar dalam ilmu hukum di Kufah Bagdad. Aliran ini dianut di wilayah Asia Tengah dan berbagai tempat di India. Kemudian aliran Hambali, promotornya Ahmad Ibnu Hambal, seorang murid dari al-Syafi’i yang meninggal di Baghdad pada tahun 815, ajarannya menolak ajaran kias dan rai. Ajaran Hambali terlalu membenci penerapan ijma’. Aliran ini berkembang di Turki pada abad ke VIII dihidupkan kembali oleh kelompok Wahabi di Saudi Arabia Tengah. Dan terakhir adalah aliran Maliki yang dipromotori oleh Imam Malik.
Dalam penyebaran Islam di Indonesia aliran yang menempatkan mazhab di kalangan ulama telah mempengaruhi budaya dan sistem peribadatan yang dikembangkan oleh masing-masing penganutnya. Pada abad ke IV H (11 M) Kusaer dan Imam Abu Hamid Muhammad Ghazali secara sempurna mengembangkan tasawuf sebagai cabang ilmu. Para ulama penyebar Islam di Pasai dan Malaka di samping mengembangkan mazhab suni yang juga aliran Syafi’i merupakan golongan ahli tasawuf. Di dunia Islam lahir berbagai kelompok tarikat yang semuanya bersumber pada ajaran al-Qur’an. Setiap tarikat memiliki cara khusus dalam cara berdzikir kepada Allah SWT. Tarikat (torikoh) adalah jalan atau metode untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam struktur pelaksanaan tarikat tidak hanya satu macam sehingga dapat dikatakan sebagai mazhab dalam tasawuf. Tarikat yang dibawakan oleh ulama hadramaut adalah tarikat yang disebut “alawi”. Tarikat alawi tarikat yang didirikan oleh sebagian besar sayid di Yaman selatan terbagi atas dua bagian, bagian batiniah dan jahiriah. Kebanyakan sufi tarikat memiliki karomah dan mendapat julukan seperti Syekh, Sayid, Naqib dan Qutub.
Karya-karya klasik Islam dalam sastra melahirkan karya-karya tasawuf. Pada abad XVII di Sumatera ada tiga orang ulama yaitu Hamzah Fansuri (meninggal 1590 M), Syamsudin dari Pasai (meninggal pada tahun 1630 M), Abdul Rauf dari Sinkel (1617 M) dan Nurudin Aranaeri dari Gujarat telah menulis tentang tasawuf Islam. Semua pengarang tasawuf tersebut mempunyai dasar yang sama khususnya Abdul Rauf, Syamsudin dan Aranaeri, semuanya menerapkan doktrin tasawuf tentang tujuh tahapan (martabat tujuh) yang di dalamnya menyebutkan Tuhan mewujudkan diri di dunia yang fana ini yang mencapai pemecahannya pada manusia sempurna (insan kamil). Doktrin ini diajarkan secara luas ke seluruh Indonesia. Apa yang dibicarakan di sini Tuhan turut terlibat kemajemukan dunia fana, dan bahwa roh manusia sedikit banyak merupakan bagian dari Tuhan. Dalam hal ini maka doktrin tersebut melanggar dasar keyakinan Islam yang meskipun Tuhan menciptakan dunia Ia tidak dimasukkan dalam diri manusia.
Kesusastraan Melayu pada abad ke XVI dan XVII merupakan karya tasawuf yang telah mempengaruhi perkembangan tasawuf Indonesia. Karya Hamzah Fansuri seperti Syaraf al-Asysyikin (minuman para kekasih), dan Asrar al-Arifin (rahasia para ginostik) telah mendapatkan tempat pada pemerintahan masa Iskandar Muda tahun 1607. Karya Samsudin yang berjudul Nur Atdakoiq (cahaya pada kehalusan-kehalusan) suatu karya dari tradisi Islam yang dianggap klenik. Pada masa itu ajarannya yang disebut klenik. Wahdatul wujud oleh para wali dilakukan oleh Syekh Siti Jenar berdasarkan wahdatul wujud dari Ibnu Arabi dan al-Halaj.
Dalam ilmu tasawud Hamzah Fansuri dan Samsudin Sumatrani terdapat ajaran :
1. Manifestasi Allah SWT pada wujud manusia dan alam.
2. Adanya perbedaan antara syariat dan tasawuf (ilmu hakikat)
Kronik-kronik merupakan gaya kesusastraan Melayu. Kitab-kitab seperti Hiakyat Aceh (kisah tentang Aceh) telah ditulis pada masa Iskandar Muda. Ada juga kronik yang berbahasa lain yang menceritakan negara di luar Aceh. Pemikiran Ibnu Arabi, al-Halaj, Abdul Karim al-Jili, al-Farabi, Imam al-Ghazali, dan Imam Ahmad al-Ghazali sangat menonjol di kalangan tasawuf Indonesia. Pengaruh yang mendasar adalah kitab Ihya Ulumudin dari Imam al-Ghazali yang sangat mempengaruhi para sufi melayu. Doktrin tasawuf yang berasal dari ajaran derajat tujuh Nur Muhammad dan Wahdatul Wujud sangat menarik bagi masyarakat Jawa terutama bagi perkembangan sastra klasik di Jawa. Abdul Rauf as-Sinkeli adalah orang pertama yang memperkenalkan tarikat satariyah di tanah Melayu. Dia memiliki hubungan dengan tarikat naqsabandiyah dan tarikat qodariyah. Syekh Yusuf al-Makasari (1627 – 1699 M) yang ikut bersama dengan Ki Ageng Tirtayasan di Kesultanan Banten dalam melawan Belanda, adalah orang pertama yang memperkenalkan tarikat naqsabandiyah dan chalwatiyah di tanah Melayu. Syekh Yusuf dalam pemikirannya melalui tasawuf sangat menekankan kemurnian tauhid dari segala bentuk syirik. Ia berkata tasawuf diperuntukkan bagi orang yang berilmu dan bukan bagi semua orang.
Pada abad VII di Indonesia ilmu tasawuf hampir merata dibawa para sayid dan ulama penyebar agama Islam. Dalam kaitannya dengan perjuangan untuk melenyapkan penjajahan Belanda (VOC) dan juga kepada para raja-raja Islam di Jawa dan Melayu yang banyak dipengaruhi oleh politik Belanda, mereka telah mengadakan gerakan-gerakan perjuangan yang bertujuan untuk menegakkan keadilan menurut ajaran Islam. Tokoh-tokoh seperti Syihabuddin Abdullah di Malaya, Kemas Fakhruddin, Abulsamat al-Palimbani yang bermukim di Mekah telah mempunyai peran penting dalam mengorganisasikan umat Islam di Indonesia melalui ulama-ulama untuk mengadakan gerakan anti Belanda dan mempengaruhi kerajaan Jawa untuk memusuhi Belanda. Kemudian Nafis al-Banjari dari Kalimantan, Abdul Wahi dari Bugis, Abdulrahman dari Betawi, al-Misri dari Jakarta, Nawawi al-Bantani dari Banten, mereka sangat besar peranannya dalam pengembangan tasawuf Islam.
Dalam pengembangan Islam di Pekalongan pada abad XVII yang dibawakan oleh para sayid dapat disimpulkan bahwa mereka sebagai penerus para ulama terdahulu yang membawakan ajaran Islam bermahzab Syafi’i dan membawa pengajaran tasawuf yang bermahzab alawi. Leluhur mereka berasal dari Hadramaut kemudian hijrah ke Sumatera (Perlak dan Samudera Pasai) sejak abad XIII. Penyebarannya kemudian sampai ke Malaka dan Jawa pada abad XIV sampai XVI dan XVII M. Hijrahnya para sayid Hadramaut ke Asia Tenggara antara abad XVII hingga XX terjadi beberapa tahap atau gelombang. Pada abad XVII ajaran yang dibawa para sayid dipelopori oleh Sayid Muhammad, sayid di Pekalongan. Rombongan para sayid bermarga Alawiyin bin Yahya telah mendiami pusat kota. Para sayid ini di samping mendirikan kholaqoh dan masjid juga melakukan usaha perdagangan. Di Pekalongan bermacam-macam jenis perdagangan seperti batik, mebel atau furnitur dan juga barang pecah dilakukan oleh para sayid di sekitar kampung Arab pusat kota. Di dalam khasanah ajaran Islam para sufi Hadramaut berasal dari keturunan Ali Qosim bin Basra yaitu cucu ketiga dari Imam Husein. Ahmad bin Isa yang dianggap sebagai pemimpin terpenting dari sayid Hadramaut (870 – 892 M) telah pindah dari Irak ke Hadramaut Yaman. Ahmad bin Isa disebut juga sebagai Muhajar Ilahi (yang berhijrah kepada Allah) bersama pengikutnya beliau mengembangkan mazhab Suni Syafi’i. Dua abad kemudian pada tahun 521 H (1127 M) keturunan dari Ahmad bin Isa dengan dipimpin Ali bin Alawi al-Qosim hijarah ke daerah Tarum di selatan Hadramaut. Di Tarum yang dikenal sebagai pusat ilmu para sayid alawi Hadramaut sangat dimuliakan. Para sayid ini meyakini dirinya dari keluarga Rasulullah dan anak keturunan Imam Husein yang pada abad ke XIII telah hijrah ke Jawa, Sumatera dan Indonesia. Mereka di samping ahli agama juga ahli tasawuf.
Di Pekalongan para sayid Alawiyyin yang dipelopori oleh Sayid Ahmad telah mendirikan masjid di kampung arab. Pada generasi berikutnya dilanjutkan oleh Sayid Ali. Kemudian setelah Sayid Ali menurunkannya sampai Sayid Ahmad. Keturunan dari Aqil bin Yahya adalah Habib Bakir dan Habib Luthfi. Mereka masing-masing mengembangkan tasawuf alawiyin dan naqsabandiyah.
Pengembangan dan Pendidikkan Islam di Pekalongan
Pada periode pra kemerdekaan abad XVIII - XX setelah ulama ikut perjuangan Diponegoro tahun 1830 dalam perang Jawa, selain ada yang pindah dari Pekalongan pindah ke daerah lain, seperti kerdatangan para sayid yang menetap di Wonosobo, Bawang, maupun Banjarnegara, mereka ada yang kembali membangun pendidikan agama Islam didesa-desa di wilayah kabupaten Pekalongan.
Sumber-sumber dari kalangan ulama di Pekalongan telah member keterangan tentang kegiatan yang berhubungan dengan adanya makam-makam ulama Islam yang hidup dan melakukan kegiatannya pada paska perang Diponegoro. Salah satu diantaranya adalah Ki Buyut Marina di desa Godean, Wonopringgo yang dianggap sebagai makam tertua pada masa pra kolonial. Didalam mengembangkan agama Islam bersamaan dengan lahirnya Organisasi-organisasi Islam sepperti Nahdatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah dan pengembangan yang dilakukan oleh para sayid melalui jamaah pengajian telah membawa kegiatan dibidang pendidikan Islam baik melalui pondok Pesantren maupun pendidikan yang bersifat klassikal telah berkembang dan dengan cepat telah menelorkan kader-kader perjuangan untuk menuju kemerdekaan.
Pada masa kolonial para ulama Pekalongan Nampak lebih mengutamakan kemaslahatan dimana mereka didalam perjuangan membangun pendidikan Islam secara mandiri juga telah membangun ekonominya melalui usaha dagang. Oleh karerna itu ulama-ulama Pekalongan dalam kurun decade masa awal kemerdekaan dapat dikatakan sebagai ulama pedagang. Perkembangan lebih lanjut sekitar tahun 1940 diwilayah pedesaan telah tumbuh Pondok Pesantren yang didirikan oleh ulama yang dating dari berbagai daerah, baik dari Jawa Timur, Jawa Barat (Cirebon) maupun dari Sumatra.
Pada tahun 1800 telah berdiri Pondok Pesaantren didesa Simbang Kulon yang dipimpin oleh Kiai Amir. Kegiatan tersebut dimulai sekitar tahun 1840. Kemudian di desa Kanayagan kota Pekalongan teklah berdiri Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Kiai Agus. Pada tahun 1900 Kiai Syafii telah dating dari Pondok Pesatren Kaliwungu Kendal dan di Buaran telah membangun Pondok Pesantren. Kiai Syafii selain seorang ulama yang sangat berpengaruh, juga seorang pejuang kemerdekaan, yang pada peristiwa berdarah pada 3 Oktober 1945 di Pekalongan telah mengobarkan semangat kepada santeri dan masyarakat Pekalongan telah mengusir Jepang dari Pekalongan. Pada tahun 1848 di desa Wagean Keranji Wonopringgo telah berdiri Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Kiai Anwar. Akan tetapi sebelumnya didesa Keranji sudah ada Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Kiai H. Anwar. Pada tahun 1948 di Banyuurip juga berdiri Pondok Pesantren yang dipimpin oleh K.H. Mudakir. Sementara itu pada tahun 1939 seorang ulama dari Cirebon yang bernama K.H. Syarif telah mendirikan Pondok Pesantren di Wonopringgo Bersamaan itu didesa-desa seperti desa Sepahit telah berdiri pondok pesantren yang dipimpin K.H. Adam. Adanya makam-makam ulama Islam yang hidup pada periode sebelumnya, seperti adanya makam Syekh Nurul Anom pengembangan Islam di kabupaten Pekalongan hamper meliputi seluruh wilayah desa-desa di Pekalongan. Dengan demikian meskipun tidak Nampak menyolok perkembangannya pondok pesantren di Pekalongan terus tumbuh sampai sekarang.
Sebagai Kota Santri
Sejak tahun 1926 hingga 2008, Pondok Pesantren yang berada diwilayah Pekalongan telah mencapai 109 pondok. Beberapa desa kecamatan diwilayah Kabupaten Pekalongan hampir semuanya memiliki Pusat Pendidikan Pondok. Beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Kandang Serang terdapat 3 pondok pesantren dengan jumlah santrinya kurang lebih 300 siswa santri. Di kecamatan Peninggaran terdapat 8 pondok pesantren yang berdiri rata-rata sejak 1982 hingga 2002 . Yang diasuh oleh 20 Kiai dengan jumlah santri sebanyak 1197 siswa santri. Kemudian di Wonopringgo terdapat 10 pondok pesantren yang diasuh oleh 20 orang Kiai dengan jumlah santri 1301 siswa santri. Di kecamatan Kedung Wuni terdapat 21 pondok pesantren yang diasuh oleh 94 orang pimpinan dengan jumlah siswa santri 5063 siswa santri. Di kecamatan Buaran terdapat 6 pondok pesantren yang diasuh oleh 17 orang pimpinan dengan jumlah siswa 953 orang siswa santri. Di kecamatan Tirto terdapat 9 pondok pesantren dengan 16 oang pimpinan dengan jumlah siswa 747 orang siswa santri. Dikecamatan Doro terdapat 5 pondok pesantren yang diasuh oleh 13 orang pimpinan dengan jumlah siswa santri 761 orang siswa santri. Di kecamatan Kajen terdapat 7 pondok pesantren yang diasuh oleh 19 orang pimpinan dengan jumlah siswa santri 1221 orang siswa santri. Di kecamatan Kesesi terdapat 5 pondok pesantren dengan 8 orang pimpinan dengan jumlah siswa 301 siswa santri. Di kecamatan Talun terdapat 2 pondok pesantren yang diasuh oleh 4 orang pimpinan dengan jumlah siswa 220 siswa santri. Di kecamatan Sragi dan Bojong terdapat 5 buah pondok pesantren yang diasuh oleh 16 orang pimpinan denga jumlah siswa santri sebanyak 1099 orang siswa sanatri. Sejumlah pondok pesantren yang berada dikecamatan Wirodeso, Siwalan, Karangdadap, Wonokerto terdapat 16 pondok pesantren yang dipimpin oleh 279 orang pimpinan dengan jumlah siswa 15.281 orang santri.
Dengan banyaknya pusat pendidikan pesantren yang berada dikabupaten Pekalongan tsangat tepat kalau kabupaten Pekalongan mendapat julukan sebagai kota santri.
Ekspedisi Cheng Ho yang datang mengunjungi Majapahit, Demak, Pekalongan, Cirebon dan Sunda Kelapa (Jayakarta/Jakarta) oleh sekretaris Ma Huan di dalam “Yang Yai Seng Lan” melaporkan tentang keadaan alam dan penduduk dari kota-kota yang disinggahi. Ia menyebutkan bahwa di pelabuhan Jawa (Gresik dan Tuban) ada tiga macam penduduk yaitu orang muslim dari barat (Maghribi), orang Cina (beberapa di antaranya beragama Islam) dan orang Jawa (penduduk asli yang masih belum beragama Islam). Untuk menunjukkan bahwa Islam sudah masuk dan sudah dipeluk oleh kalangan keraton Majapahit, ia menulis adanya orang-orang Jawa yang beragama Islam di istana raja sejak kira-kira 50 tahun sebelum masa itu.
Di Demak dan Pekalongan Ma Huan tidak melihat penduduk pribumi yang beragama Islam, kecuali orang-orang asing seperti Arab yang beragama Islam dan Cina-cina yang melakukan kegiatan berniaga antar pulau dan antar desa-desa di pedalaman. Telah diketahui bahwa Demak merupakan pelabuhan penghasil berat, sedang Pekalongan penduduk Cina yang bermukim di muara sungai Sampangan lebih berdagang kain cita dan barang pecah belah yang dibutuhkan masyarakat sekelilingnya.
Dari laporan Ma Huan pada tahun 1435 M tentang pengembangan Islam di Jawa menunjukkan bahwa sebelum tahun itu Islam sudah mendapat perhatian dari kalangan bangsawan yang masa itu di kalangan kerajaan menjadi pusat agama Hindu Budha. Siapa yang mengislamkan orang-orang bangsawan tersebut, masih belum ada sumber-sumber yang kuat kecuali bukti adanya batu nisan kuno yang bertarikh 822 H (1419 M) di Troloyo dekat keraton Majapahit. Batu nisan berprasasti yang merupakan kubur seorang ulama besar di Gresik mempunyai nama Malik Ibrahim (Maulana Malik Ibrahim Kasyani) dan orang menyebutnya Syekh Maghribi yang wafat pada tahun 822 H (1419 M). Nisannya yang berhiasan kalimat-kalimat al-Qur’an dalam bentuk kubah (relung-relung gaya India) menunjukkan bahwa batu nisan tersebut bukan asli buatan Jawa. Bentuknya ada kesamaan dengan nisan makam dari Gujarat India. Dengan adanya batu nisan bergaya Gujarat ini para ahli mengatakan bahwa Maulana Malik Ibrahim berasal dari Gujarat. Berdasarkan nasabnya ada pendapat lain yang mengatakan bahwa nama Malik Ibrahim Kasyani menunjuk kepada sebuah nama kota di Iran. Diduga ulama besar yang makamnya di Gresik dan wafat pada tahun 1419 M asalnya dari Iran. Adapun gelar sebutan Maghribi merupakan sebutan dari masyarakat muslim di Jawa pada abad XIV – XV M yang ditujukan kepada para ulama yang datang dari belahan barat seperti dari Aceh, Iran, Arab maupun dari Asia kecil seperti halnya Uzbekistan dan bahkan dari Afrika.
Maulana Malik Ibrahim datang ke Jawa pada sekitar tahun 1400 M. Ia masih keturunan Imam Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib. Di Jawa ia merupakan ulama pertama yang membawa misi Penyebaran Islam. Sebelumnya pada abad XI M seorang wanita muslimat keturunan bangsawan bernama Fatimah binti Maimun telah mendarat di pantai Leran dekat Gresik. Batu nisannya berangka tahun 175 H (1082 M), hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu sudah ada orang-orang Islam yang datang ke Jawa.
Sebelum prasati Fatimah binti Maimum dipahatkan, menurut berita Cina dari Dinasti Sung pada tahun 992 Swarna Bhumi berperang dengan kerajaan Hindu Budha di Jawa Timur. Pada waktu itu kerajaan Watugaluh pindah meletakkan pelabuhannya di pantai utara karena dipandang lalu lintas pelayaran dan perdagangan sudah berpusat di utara. Prasasti Wirataparwa yang ditulis pada tanggal 12 Nopember 996 pada masa raja Dharmawangsa menjelaskan bahwa ibukota kerajaan telah pindah ke Watugaluh ke Watan.
Pelabuhan-pelabuhan di Jawa pada periode yang sama antara lain Leran, juga berfungsi sebagai pelabuhan internasional. Menurut berita Cina karena lokasinya sangat strategis bagi jalur perdagangan antara Cina dan Asia Tenggara selain di kerajaan Islam Tajik dan Perlak di Sumatera. Situasi perdagangan antara Cina dan India ini berpengaruh bagi Jawa dan Sumatera sebagai penghasil gula, gading dan kayu cendana.
Penyebaran Islam di Jawa Oleh Para Wali
Tahun 1500 – 1600 M dapat dikatakan sebagai proses penyebaran Islam di Jawa yang terorganisasikan dengan baik lewat jalur perdagangan dan politik yang sebelumnya dilakukan pedagang yang beragama Islam. Proses itu berlangsung di beberapa bagian Indonesia selama berabad-abad sebelum Islam memperoleh kedudukannya yang kokoh pada masyarakat setempat. Pertanyaannya, kapan kira-kira Penyebaran Islam mulai memasuki Jawa? Hal ini dapat diketahui dari prasasti batu dari Maulana Malik Ibrahim yang berangka tahun 1419 M yang dimakamkan di Gresik. Makam lainnya yang memiliki masa kurun yang sama terdapat di Trowulan . Sulit untuk mendapatkan sumber yang pasti bagaimana ikhtisar sejarah proses Penyebaran Islam di Jawa. Sebab selain prasasti pada nisan makam Islam tidak ada data-data yang lebih memperkuat akurasi dari sumber sejarah.
Kitab Babad Tanah Jawi (BTJ) merupakan naskah besar yang berisi aneka ragam hal mengenai sejarah Jawa. Naskah tersebut isinya lebih mengacu kepada peran para wali sembilan (Wali Songo) sebagai kelompok ulama yang berhasil membangun kerajaan Islam pertama di Demak. Selain itu BTJ juga banyak menceritakan kisah-kisah yang terjadi di seputar berdirinya keraton Mataram Islam yang oleh para raja merupakan suatu kelanjutan dari kerajaan Islam Demak. Naskah ini tidak disebutkan kapan menulisnya akan tetapi diperkirakan muncul pada masa pemerintahan Mataram Islam yaitu jaman raja Mangkubumi yang berkuasa pada abad XVII.
Nama-nama wali songo tersebut pada umumnya tidak dijelaskan nama aslinya. Di dalam BTJ hampir seluruh nama-nama ulama dari Wali Sembilan atau Wali Songo mendapat julukan Sunan. Seperti Sunan Ampel Dento, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Kalijogo, Sunan Siti Jenar, Sunan Gunung Jati, Sunan Kudus, Sunan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Muria, Sunan Bayat dan ada tambahan lagi Sunan Wali Lanang.
Istilah wali yang bergelar Sunan itu artinya orang suci. Sedangkan kata Sunan kemungkinan dari bahasa Cina “Suhun” (Guru). Maksudnya suhun yang dihormati. Di dalam babad tanah jawi nama-nama sayid, syekh, kutub, tidak kita dapatkan. Gelar ini biasanya digunakan oleh ulama-ulama Arab Hadramaut atau ulama-ulama Persi. Beberapa naskah lokal menyebutkan bahwa Sunan Kudus bernama asli Ja’far Sodikh. Sunan Kalijaga disebut Raden Said, Sunan Ampel Dento disebut Raden Rahmatullah, Sunan Gunungjati nama aslinya disebut Syarif Hidayatullah. Nama-nama ini selain memiliki sebutan sebagai orang yang dihormati dan menunjukkan kesalehan juga dipandang mempunyai ilmu yang sangat menonjol.
Masyarakat Jawa sangat menghargai dan tertarik karena mereka memiliki ilmu kanuragan (sakti) dan kebanyakan dermawan. Itulah yang pertama yang menjadi daya tarik bagi masyarakat Jawa yang masih patuh terhadap tatanan agama Hindu Budha (agama sebelumnya). Para wali ini telah berjasa mendirikan kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa. Mereka berjasa dalam membangun kota di sepanjang pantai Jawa.
Cerita babad Demak yang ditulis dari keraton Surakarta dan mungkin saduran dari buku aslinya babad tanah jawi menceritakan proses pengislaman terhadap para petinggi Jawa Tengah dan pendukung kerajaan Hindu Majapahit di Jawa Timur yang masih bertahan. Oleh karena itu pada masa proses Penyebaran Islam di Jawa dapat dikatakan sebagai masa peralihan dari Hindu ke Islam sehingga disebut sebagai masa pra Islam. Majapahit runtuh pada tahun 1481 M. Menurut isi prasasti Petak tahun 1486 M dan pernyataan dari kitab para Raton, Majapahit ketika diperintah oleh Dyah Suprabhawa telah terjadi huru hara.
Tidak disebutkan huru hara seperti apa yang terjadi, mungkin saja disebabkan adanya penyerangan tentara Islam dengan Majapahit, yang sama dengan angka tahun Chandra Sengkala, yang berbunyi “Geni mati sini raming janma” yang bernilai tahun 1482 M.
Menurut Babad Tanah Djawi (BTJ) pendiri Demak adalah Raden Patah. Raden Patah nama aslinya Jin Bun. Tentu nama ini nama Cina, karena Raden Patah berasal dari putri Cina. Menurut versi babad tanah jawi ibunya yang putih Cina adalah selir raja Majapahit Brawijaya V. Nama Patah adalah gelar yang diberikan oleh para ulama (wali songo) setelah ia diangkat menjadi sultan. Patah berasal dari bahasa Arab al-Fatah. Di dalam kisah Raden Patah sebagai pendiri kerajaan Islam pertama di Jawa hampir tidak ada unsur yang menyangkut Penyebaran Islam. Padahal peran wali yang utama bertujuan mengislamkan masyarakat Jawa. Namun rupanya para wali mempunyai strategi yang lebih berhasil untuk mencapai tujuan secara politis, yang didahulukan adalah membangun kerajaan Islam dengan mendirikan kerajaan Demak.
Babad Demak yang mengisahkan peran tokoh-tokoh wali yang berperan ganda dalam Penyebaran Islam di pulau Jawa tidak sekedar melakukan dakwah agama namun juga menguji kesaktian dan kesalehannya dalam hal perang melawan Majapahit. Setelah memperoleh kemenangan dan berhasil mendirikan kerajaan Islam, mereka memilih Pangeran Jin Bun putra raja Brawijaya Majapahit dari istri selir untuk menjadi sultan dengan gelar al-Fatah. Sejauh mana program Penyebaran Islam di Jawa Tengah dan Jawa Timur terproses? Perang menghadapi kekuasaan Hindu Budha yang sangat kuat berpengaruh dalam kehidupan sosial budaya yang sudah 8 abad mengakar di Jawa. Hal ini merupakan konsekuensi logis atas perjuangan para wali dan ulama pada kurun masa itu untuk melakukan Penyebaran Islam di kota-kota pantai. Sementara di pedalaman pulau Jawa sampai abad XVII penganut agama lama Hindu Budha masih tetap kokoh. Tome Pires mencatat bahwa di kedua tempat kekuasaan raja Hindu budha yang ada di daerah pedalaman adalah kerajaan Daha dan Kediri di Jawa Timur.
Di pesisir utara kecuali Tuban yang masih setia kepada kerajaan Hindu Budha, para pembesar daerah pesisir (umumnya orang Jawa) mereka sudah banyak masuk Islam. Proses jawanisasi ini oleh Tome Pires dipaparkan bahwa di antara kelompok para petinggi daerah yang sudah Islam, masih tetap mengenyam budaya istana Hindu Budha, dan berusaha menyamai gayanya. Dengan demikian mereka itu menjadi orang Jawa. Batu nisan yang berangka tahun 1419 di Trowulan adalah makam bangsawan keraton Majapahit. Hal ini menunjukkan adanya toleransi dan tumbuhnya akulturasi dari dua budaya yang memberi kelonggaran secara persuasif terhadap Penyebaran Islam di Jawa.
Proses ini telah ditradisikan oleh para wali terhadap pengangkatan Raden Patah alias Jin Bun menjadi sultan pertama kerajaan Demak. Di dalam babad Demak, warisan Majapahit yang tetap dipakai kerajaan Islam Demak adalah bangunan dan pola perkotaan yang pernah dibangun oleh Majapahit. Di samping itu ajaran moral dari Majapahit yang baik terus dipakai. Sebelum Pangeran Jin Bun ditasbihkan menjadi sultan, ia diberi nasihat seperti yang dituturkan dalam kitab babad Demak bait ke-4 pupuh 38, di mana Sunan Bonang berkata : “Tuan, kalau tuan akan membangun keraton Demak hendaklah dibangun seperti Majapahit dan bilamana tuan menjadi raja hendaklah berbuat baik sesama orang” .
Kerajaan Demak berdiri pada tahun 1403 (1481 M) dan Tome Pires juga menyinggung tentang keberadaan Demak yang dipimpin Roden Senior . Meskipun laporan dari sumber-sumber Portugis tentang Demak berbeda dengan apa yang ditulis dalam babad tanah jawa, akan tetapi mengenai perkiraan tahun pemerintahannya hampir sama dengan Chandra Sengkala tahun jawa. Tome Pires ketika berada di Malaka tahun 1513 M masih menyaksikan pemerintahan Roden Senior alias Raden Patah yang memimpin kerajaan Islam Demak.
Sejak berdirinya pemerintahan Islam Demak para wali yang ikut memainkan perannya di dalam politik Penyebaran Islam Jawa, tidak hanya berekspansi di wilayah Jawa saja tetapi juga dilakukan penaklukan-penaklukan terhadap daerah yang belum Islam. Usaha itu melebar sampai ke Samudra. Setelah menguasai pantai Jawa para pembesar Jawa dikerahkan ke Palembang yang konon masih diperintah raja kafir. Mereka adalah kerajaan di bawah pengaruh Majapahit. Perang melawan Palembang menyita banyak waktu. Setelah Palembang menyusul perang melawan Jambi. Raja Jambi dipecat dan digantikan pembesar Jawa.
Pada waktu itu penghuni Demak sudah mencapai 8.000 atau 10.000 kepala keluarga. Sejak penaklukan Palembang dan Jambi yang dipimpin oleh Raden Junior (Pangeran Trenggono putra Raden Patah). Yang lima tahun kemudian Demak tidak seaktif sebelumnya. Penaklukan terhadap daerah Sunda yaitu kerajaan Hindu Pajajaran dilakukan oleh Sunan Gunungjati (Syarif Hidayatullah) yang berpusat di Cirebon. Wilayah Demak jadi bertambah besar setelah tentara Demak di bawah Fadilah Khan (Syarif Hidayatullah) berhasil menguasai Banten dan Sunda Kelapa pada tahun 1527. Sejak itu dapat dikatakan Demak sebagai kerajaan Islam di Jawa merupakan kerajaan pertama yang terbesar.
Masuknya Islam Di Pekalongan
Pekalongan dan Batang merupakan kesatuan baik dalam arti kesatuan geografi maupun dalam proses pertumbuhan. Dalam menyelusuri proses Penyebaran Islam yang terjadi di Pekalongan kita harus lebih dulu menyimak proses penyebarannya. Karena dari geografi sejarah Islam, proses kedatangan Islam di Jawa sangat penting bertalian dengan pelaku yang terdiri dari nama-nama tokoh ulama yang pernah berperan membangun kerajaan Islam Demak di Jawa.
Tokoh ulama Islam yang hidup semasa Demak sangat mempengaruhi proses pengembangan Islam baik di wilayah Sunda maupun Jawa Tengah pantai. Melalui penelitian arkeologi Islam, Penyebaran Islam atau kedatangan Islam di Pekalongan dimulai dari daerah yang masyarakatnya sudah menganut agama Islam. Pekalongan adalah kota pelabuhan yang penduduknya sejak abad XIV sudah ada yang memeluk agama Islam. Ketika daerah tersebut mulai menjadi kota tentu saja perkembangannya akan mempengaruhi daerah terdekatnya. Dengan demikian proses penyebaran Islam yang terjadi di Pekalongan dengan sendirinya akan terjadi juga di Pekalongan.
Penyebaran Islam yang terjadi di Pekalongan terdiri tiga fase. Fase pertama berlangsung abad ke XIV dan XV berkaitan dengan adanya pertumbuhan penduduk asing seperti Cina dan Arab yang pada periode awal telah membangun pemukiman menjadi kota. Kemudian pada fase kedua terjadi pada abad XV hingga XVII M berkaitan dengan penyebaran Islam di Jawa yang dilakukan oleh para wali sembilan (wali songo). Bersamaan dibangunnya Kerajaan Islam Demak dan Cirebon penyebaran Islam baik di kota-kota pantai dan pedalaman telah berlangsung secara bertahap. Pada fase ketiga terjadi pada periode abad XVII sampai XVIII M. Pada fase ketiga ini merupakan periode gelombang kedua dari para penyebar agama Islam orang asing yang di Pekalongan digerakkan oleh ulama-ulama Hadramaut dan para ulama pribumi yang disebut sebagai ulama Alawiyin dan ulama dari pondok pesantren. Sepanjang sejarahnya ulama-ulama tersebut memiliki peran besar dalam gerakan Penyebaran Islam di dunia.
Makam dan nisan Islam pada periode penyebaran Islam abad XVII di Pekalongan berlangsung semasa Mataram Islam dan Kolonial terjadi di Pekalongan. Prasasti nisan yang tertulis pada makam para sayid (syekh) di beberapa tempat terdapat pemakaman para bupati Pekalongan di Paskaran dan makam Jayengrono di Wiradesa. Juga yang terjadi di Sapura Pekalongan, telah menunjukkan bahwa nisan-nisan tersebut memuat angka tahun yang sama sekitar abad XVII dan XVII M. Nama-nama makam Islam yang berada di Pekalongan di antaranya Syekh Magribi (Syekh Wonobodro), Syekh Jambukarang, Syekh Subakir, Syekh Tolabuddin, Syekh Majaagung, Syekh Merang Abang, Syekh Lemah Abang, dan lain-lain. nama-nama tersebut mengingatkan nama sejumlah wali yang mendirikan kerajaan Islam Demak. Setidak-tidaknya keberadaannya sebagai tokoh ulama, pernah tercatat dalam proses Penyebaran Islam yang terjadi di Jawa. Para syekh tersebut umumnya tidak memiliki informasi tertulis yang dapat dijadikan sumber sejarah, sehingga sangat sulit untuk diketahui identitasnya secara jelas. Sulitnya untuk mengetahui identitas tokoh-tokoh ulama penyebar Islam yang berhubungan dengan nisan-nisan Islam pada umumnya nisan Islam pada periode abad ke XV sampai XVI tidak memiliki angka tahun. Oleh karena itu untuk mendapatkan gambaran dan catatan di dalamnya akan kita bicarakan dalam bab Pengaruh Sastra dan Keagamaan di Jawa Tengah.
Keberadaan Makam Para Sayid di Pekalongan
Petunjuk adanya kegiatan dalam rangka Penyebaran Islam di Pekalongan dapat diketahui adanya makam-makam Islam dari kelompok makam para habaib yang terdapat di beberapa tempat seperti di Wiradesa, kota Pekalongan, dan kabupaten Pekalongan. Nisan-nisan makam Islam pertama yang menunjuk adanya para sayid ahlulbait di wilayah Pekalongan dan Pekalongan terdapat di komplek pemakaman Jayengrono di Wiradesa. Meskipun tak semua nisan makamnya memuat angka tahun namun pada hiasan yang terpahat pada batu nisan yang berisi ayat suci al-Qur’an memiliki persamaan dengan nisan makam al-Qodi Zakaria, yang terdapat di komplek pemakaman para bupati di Astana Pasekaran Pekalongan.
Diketahui bahwa al-Qodi Zakaria adalah ayah dari Mu’minah binti Zakaria al-Qodi yang nisannya berangka tahun 1822 H yang dikebumikan di pemakaman para sayid alawiyin di desa Ketinggring Wonosobo. Pada makam Mu’minah yang jelas-jelas berasal dari Batang dapat diketahui karena pada kaki nisannya tertulis “baldatun Batang” yang artinya dari negeri (daerah) Pekalongan.
Di Wiradesa nisan yang memiliki hiasan lainnya adalah nisan makam Kyai Faqih atau Sayid Faqih. Nisan yang dibuat dari bahan kayu tersebut terdapat ukiran yang bergambar lingkaran roda berjari-jari yang menyerupai bulatan dengan garis sinar matahari. Gambar tersebut memiliki persamaan dengan nisan makam Qodi Zakaria yang berbahan batu pahatan. Lukisan pada nisan Islam tersebut juga terdapat di Sumatera (Pasai) terdapat pada makam Sayid Amir Syarif Syirazi seorang hakim (Qodi) di kerajaan Islam Pasai pada tahun 1326 semasa Pasai di bawah kekuasaan Sultan Maliku Zahir.
Lukisan roda berjari-jari oleh Islam merupakan simbol bagi seorang ahli hukum Islam dan berperan sebagai lambang keadilan. Di Jawa simbol matahari memiliki arti sebagai jalan terang. Sayangnya nisan-nisan Islam yang memuat tanda-tanda baik hiasan maupun prasasti sangat sedikit. Sehingga data-data secara tertulis yang diharapkan merupakan sumber utama dalam penelusuran sejarah sangat sulit didapatkan. Namun demikian di dalam menelusuri sejarah Penyebaran Islam di Pekalongan selain nisan dapat juga di peroleh dari naskah-naskah atau kronik-kronik tempatan yang berisi riwayat (silsilah) meskipun merupakan suatu sumber data bantu akan tetapi dapat mendukung mencari titik terang di dalam penulisan sejarah Islam.
Sumber-sumber Islam tak tertulis di Pekalongan yang menempatkan kehadiran tokoh-tokoh ulama Islam yang paling menonjol adalah makan para abaib (para sayid) yang terdapat di Sapuro yang terletak di tepi sungai Loji (sungai Kupang) desa Sapuro, Pekalongan. Pemakaman Sapuro merupakan pusat pemakaman bagi warga masyarakat Pekalongan yang hampir digunakan sebagai makam umum. Pada tahun 1868 J.F.G. Brummund di dalam “bijdraagen tut de kennis van Het Hinduisn van java” telah menguraikan hasil temuan yang ada di Pekalongan pada masa Hindu budha. Salah satu fragmen berupa yoni dan arca telah ditemukan di desa Sapuro yang berdekatan dengan sungai Loji (sungai Kupang). Bersamaan dengan temuan-temuan lainnya yang ada di sepanjang sungai tersebut sejak dari muara sampai hulu terdapat artefak-artefak yang disinyalir sebagai salah satu peninggalan bekas bangunan suci Hindu dan budha. Tempat-tempat sepanjang sungai tersebut antara lain di Warung Asem, Talun, Petungkriono, sampai Wonotunggal kabupaten Batang. Artefak tersebut sekarang masih tersimpan di gedung eks rumah residen Pekalongan. Menurut Brummund di tempat adanya temuan peninggalan Hindu Jawa di Pekalongan merupakan data sekunder di dalam penelusuran sejarah klasik Jawa bagian utara yang mana di dalamnya banyak belum terungkap kesemuanya.
Sesuai dengan nama Sapuro diperkirakan di tempat yang sekarang dijadikan pemakaman Islam dahulu kala mungkin terdapat bangunan pura. Ketika lahan tersebut dijadikan tempat pemakaman Islam nama Sapuro berubah menjadi Gapuro. Dalam arti lain boleh jadi bermakna Ghafuro (bahasa Arab) yang artinya ampunan. Di pemakaman Sapuro terdapat komplek pemakaman para sayid alawi Hadramaut yang pernah pindah ke Asia Tenggara pada abad XVII M. Kelompok makam para sayid tersebut tidak kita temukan prasasti yang menyangkut nama atau yang memiliki tanda-tanda lainnya seperti nisan-nisan para sayid yang berada di luar Pekalongan. Namun dari kelompok para sayid alawiyin yang dimakamkan pada umumnya berasal dari berbagai marga. Misalnya al-Yahya (bin Aqil), al-Atas, al-Jufri, al-Idrus, dan lain-lain. Masing-masing kelompok telah dipelihara dengan baik oleh keluarga keturunannya dan keterangan tentang nama-nama yang tertulis pada nisan telah dikaitkan pada nasabnya (silsilah keluarga). Yang oleh para ahlulbait penulisan silsilah ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan sejak awal.
Saat kedatangan para sayid alawiyin di Pekalongan pada kurun abad XVII bukan berarti masyarakat Pekalongan belum Islam sebab satu abad jauh sebelumnya sebagian masyarakat Pekalongan sudah memeluk agama Islam. Ini dapat dilihat melalui petunjuk dari makam Islam yang lain seperti makam Syekh Maghribi dan Pangeran Pekalongan yang berada di komplek pemakaman Wonobodro, Blado kabupaten Pekalongan serta makam seorang muslimat dari keluarga para habaib bernama Syarifah Ambariyah di Kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan.
Meskipun nisan makamnya tidak berangka tahun akan tetapi oleh masyarakat makam Syekh Wonobodro (Syekh Maghribi) dan Pangeran Pekalongan sebagai situs yang tertua. Situs pemakaman Syekh Maghribi dan Pangeran Pekalongan berada di daerah pegunungan wilayah kecamatan Blado, mendekati jalan lama yang merupakan jalan penghubung antara wilayah Pekalongan dan Bandar serta Limpung dan Bawang sampai Dieng Wonosobo dan Temanggung di selatan.
Pada situs makam kedua ulama tersebut terdapat nama Syekh dan Pangeran . Selain itu tidak lagi tanda-tanda yang bisa memberikan informasi atau keterangan secara jelas siapa dan tahun berapa kira-kira beliau itu hidup. Nisan kedua makam tokoh ulama Islam itu nampaknya sudah beberapa kali diganti sehingga nisan tersebut dapat dikatakan nisan baru. Nisan Syekh Maghribi dibuat dari kayu sangat sederhana dan nisan Pangeran Pekalongan dibuat dengan pahatan marmet tanpa prasasti. Dibanding dengan nisan makam yang lain di luar situs inti (kedua makam) masih ada tanda-tanda nisan asli yang nampak variatif. Sebagian dibuat dari batu menhir (batu tegak) dan adapula yang sudah dipahat. Salah satu nisan batu berornamen kita dapatkan di antara dua situs antara situs makam Syekh Maghribi dengan situs Pangeran Pekalongan. Nisan tersebut tanpa tahun dan tanpa nama, akan tetapi berhiaskan pahatan berbentuk Sidomukti (salah satu ragam hias batik yang berbentuk sayap burung). Ragam hias sidomukti pada nisan, juga kita temukan di komplek Sapuro di Pekalongan dan pemakaman di Astana Pasekaran. Dari kedua makam tokoh ulama para sayid tersebut yang harus ditengarai adalah nama (sebutan Syekh Maghribi) yang memiliki indikasi sebagai seorang syekh (ulama asing) yang umumnya merupakan sebutan para sayid hadramaut. Para sayid hadramaut yang umumnya berasal dari Maghribi (wilayah tenggelamnya matahari) seperti Arab, Persi, Gujarat atau wilayah asia kecil Uzbekistan maupun dari Sumatera. Maulana Malik Ibrahim Kasani yang meninggal tahun 1419 di Gresik juga disebut Syekh Maghribi.
Pada masa lalu masyarakat Jawa menyebut nama para ulama asing dari belahan barat sering tidak komunikatif karena nama tersebut mengandung lafadz yang sulit diterima oleh lidah Jawa. Untuk memudahkan menyebut nama aslinya biasanya diganti dengan sebutan di mana mereka tinggal. Syekh Magribi mendapat sebutan Syekh Wonobodro di mana tempat ia dimakamkan. Demikian pula Pangeran Pekalongan. Sebutan Pangeran di Jawa merupakan gelar keningratan yang umumnya sebagai putra raja. Sementara di Pekalongan pada abad XIV M tidak ada kerajaan Islam. Boleh jadi nama pangeran digunakan untuk menandai bahwa Pangeran Pekalongan adalah seorang ulama pribumi dari Pekalongan yang mungkin memiliki darah ningrat.
Pada komplek makam Pangeran Pekalongan berada di suatu area di sebelah timur komplek makam Syekh Maghribi. Menurut keterangan juru kunci makam tanah di atas makam Pangeran Pekalongan sejak dahulu merupakan tanah perdikan. Sebaliknya riwayat tanah yang dijadikan komplek makam Syekh Maghribi tidak disebutkan. Lalu kapan kira-kira Syekh Maghribi dimakamkan di Wonobodro .
Temuan arkeologi terhadap artefak berupa alat-alat kubur termasuk nisan pada makam Islam di Pekalongan merupakan tinggalan ekofak yang mengacu pada benda-benda yang terdapat di lingkungan situs pemakaman. Benda-benda tersebut secara arkeologis dapat memberi petunjuk untuk mendapatkan informasi tentang keberadaannya. Di situs Wonobodro tidak jauh dari makam Syekh Mahgribi kita temukan sebuah pohon besar berdiameter 8 meter yang sudah usang tapi tetap bertahan hidup. Pohon tersebut tentu mempunyai kaitan dengan situs makam. Di dalam sistem pemakaman Islam penanaman suatu pohon di samping nisan juga merupakan tanda (tetenger). Pohon besar tersebut oleh masyarakat di lingkungan makam disebut pohon Jelamprang karena memiliki penampakan urat-urat kayu yang sudah tua dan garis-garisnya amat menonjol. Secara anatomei melalui lingkaran dari lapisan kayu dapat diprediksikan bahwa pohon tersebut diperkirakan berusia 600 tahun. Bilamana dikaitkan dengan makam Syekh Wonobodro (Syekh Maghribi) yang berada tidak jauh dari kompleks makam, pohon tersebut diperkirakan hidup sejaman.
Dengan melalui analisa ekofak dari lingkaran anatomi pohon tersebut bila dikonversikan dengan masa wafatnya Syekh Maghribi diperkirakan ulama asing yang disebut Syekh Maghribi di Wonobodro hidup sekitar abad XIV – XV M sejaman dengan masa Syekh Mahgribi di Gresik Jawa Timur dan para wali songo. Makam Pangeran Pekalongan terletak di tanah perdikan. Status tanah perdikan di Pekalongan ditetapkan oleh raja Mataram Islam sejak Sultan Agung menguasai pesisir Kilen. Tak dapat diketahui kapan Pangeran Pekalongan meninggal dan dimakamkan di Wonobodro berdekatan dengan Syekh Maghribi. Bila melihat jarak (kurun waktu) antara kedua makam tersebut, keduanya hidup tidak sejaman. Melihat status tanah yang digunakan sebagai tanah perdikan Pangeran Pekalongan diperkirakan hidup sejaman dengan masa Mataram Islam Yogyakarta yang menetapkan status tanah wilayah utara yang dahulunya sebagai wilayah Cirebon telah berubah menjadi tanah perdikan .
Dengan keberadaan makam-makam Islam yang dicurigai memiliki arti kesejarahan maka dalam proses Penyebaran Islam sejak kedatangan Islam di Pekalongan sampai pengembangannya dapat memberi petunjuk bahwa Penyebaran Islam di Pekalongan dilakukan oleh para sayid Hadramaut. Adapun fase-fase penyebarannya, Syekh Maghribi (Syekh Wonobodro) termasuk ahlul bait yang datang pada gelombang pertama dan merupakan ulama sufi yang bermahzab Suni Syafi’I (Sunah waljama’ah) yang dalam gerakan Penyebaran Islam di Jawa berperan besar mengislamkan masyarakat jawa yang masih kental menganut tradisi Hindu budha yang pernah berkuasa di Pekalongan pedalaman.
Di Pekalongan selain nama Syekh Maghribi (Syekh Wonobodro) terdapat makam para syekh yang menggunakan nama wali penyebar agama Islam pada abad ke XV baik di Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Nama-nama yang dikenakan pada makam Islam di Pekalongan umumnya tidak berprasasti. Ada juga mengambil dari nama-nama tokoh ulama atau wali yang sudah tertulis pada naskah-naskah keraton seperti halnya kronik-kronik babad tanah jawi (BTJ), Kitab Skondar, maupun Kitab Centini.
Tasawuf dan Kesusastraan dalam Islamisasi di Pekalongan
Tradisi para ulama yang dalam sejarah pengembangan Islam telah menciptakan dan memiliki norma-norma budaya pengajaran (pengembangan kaidah-kaidah yang bersifat filosofis yang disebut ilmu Tasawuf). Istana kerajaan Melayu Samudra Pasai dan Malaka telah memberikan sumbangan yang tidak sedikit terhadap pola pengembangan Islam di Jawa yang dikembangkan oleh para wali pada abad ke XV dalam rangka pembangunan moral. Hasil dari kesusastraan yang menempatkan pandangan dan keberadaan Tuhan serta pengamalannya pada pandangan-pandangan pokok tentang mazhab dari tradisi yang berkembang, telah menjadi kesepakatan bagi para ulama penyebar agama Islam dari empat mazhab. Mereka terdiri dari para imam besar agama Islam pada abad ke X, seperti Imam Syafi’i, Hanafi, Hambali dan Maliki.
Ibnu Batutoh ketika singgah di Pasai pada tahun 1336 mengetahui bahwa ulama dan kerajaan telah menganut mazhab Syafi’i. Oleh karena itu mazhab Imam Syafi’i yang mungkin dibawa oleh para ulama yang disebut ulama Suni juga merupakan mazhab terbesar yang dianut oleh para ulama (wali) di Jawa pada tahun 1527 M. Perbedaan ini akibat dari pandangan ahli hukum dalam melaksanakan hukum Islam yang disebut syariah. Di dalam syariah menyebut hukum pokok adalah al-Qur’an dan Hadist Nabi. Hal ini tidak diragukan tapi dalam pengembangan kemudian diperlukan perluasan dengan kias yakni analogi kemudian diperlukan ijma’ (kesepakatan musyawarah) dan rai (pendapat pribadi atau umum). Dari masalah hukum tersebut timbullah aliran-aliran sesuai dengan pendapat empat imam. Aliran Syafi’i promotornya adalah al-Syafi’i guru besar dalam hukum Islam di Bagdad dan Kairo meninggal tahun 820. Alirannya menekankan ijma’ karena ijma’ merupakan jalan yang paling aman dan memiliki otoritas tinggi. Aliran kedua adalah Hanafi, promotornya Abu Hanifah guru besar dalam ilmu hukum di Kufah Bagdad. Aliran ini dianut di wilayah Asia Tengah dan berbagai tempat di India. Kemudian aliran Hambali, promotornya Ahmad Ibnu Hambal, seorang murid dari al-Syafi’i yang meninggal di Baghdad pada tahun 815, ajarannya menolak ajaran kias dan rai. Ajaran Hambali terlalu membenci penerapan ijma’. Aliran ini berkembang di Turki pada abad ke VIII dihidupkan kembali oleh kelompok Wahabi di Saudi Arabia Tengah. Dan terakhir adalah aliran Maliki yang dipromotori oleh Imam Malik.
Dalam penyebaran Islam di Indonesia aliran yang menempatkan mazhab di kalangan ulama telah mempengaruhi budaya dan sistem peribadatan yang dikembangkan oleh masing-masing penganutnya. Pada abad ke IV H (11 M) Kusaer dan Imam Abu Hamid Muhammad Ghazali secara sempurna mengembangkan tasawuf sebagai cabang ilmu. Para ulama penyebar Islam di Pasai dan Malaka di samping mengembangkan mazhab suni yang juga aliran Syafi’i merupakan golongan ahli tasawuf. Di dunia Islam lahir berbagai kelompok tarikat yang semuanya bersumber pada ajaran al-Qur’an. Setiap tarikat memiliki cara khusus dalam cara berdzikir kepada Allah SWT. Tarikat (torikoh) adalah jalan atau metode untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam struktur pelaksanaan tarikat tidak hanya satu macam sehingga dapat dikatakan sebagai mazhab dalam tasawuf. Tarikat yang dibawakan oleh ulama hadramaut adalah tarikat yang disebut “alawi”. Tarikat alawi tarikat yang didirikan oleh sebagian besar sayid di Yaman selatan terbagi atas dua bagian, bagian batiniah dan jahiriah. Kebanyakan sufi tarikat memiliki karomah dan mendapat julukan seperti Syekh, Sayid, Naqib dan Qutub.
Karya-karya klasik Islam dalam sastra melahirkan karya-karya tasawuf. Pada abad XVII di Sumatera ada tiga orang ulama yaitu Hamzah Fansuri (meninggal 1590 M), Syamsudin dari Pasai (meninggal pada tahun 1630 M), Abdul Rauf dari Sinkel (1617 M) dan Nurudin Aranaeri dari Gujarat telah menulis tentang tasawuf Islam. Semua pengarang tasawuf tersebut mempunyai dasar yang sama khususnya Abdul Rauf, Syamsudin dan Aranaeri, semuanya menerapkan doktrin tasawuf tentang tujuh tahapan (martabat tujuh) yang di dalamnya menyebutkan Tuhan mewujudkan diri di dunia yang fana ini yang mencapai pemecahannya pada manusia sempurna (insan kamil). Doktrin ini diajarkan secara luas ke seluruh Indonesia. Apa yang dibicarakan di sini Tuhan turut terlibat kemajemukan dunia fana, dan bahwa roh manusia sedikit banyak merupakan bagian dari Tuhan. Dalam hal ini maka doktrin tersebut melanggar dasar keyakinan Islam yang meskipun Tuhan menciptakan dunia Ia tidak dimasukkan dalam diri manusia.
Kesusastraan Melayu pada abad ke XVI dan XVII merupakan karya tasawuf yang telah mempengaruhi perkembangan tasawuf Indonesia. Karya Hamzah Fansuri seperti Syaraf al-Asysyikin (minuman para kekasih), dan Asrar al-Arifin (rahasia para ginostik) telah mendapatkan tempat pada pemerintahan masa Iskandar Muda tahun 1607. Karya Samsudin yang berjudul Nur Atdakoiq (cahaya pada kehalusan-kehalusan) suatu karya dari tradisi Islam yang dianggap klenik. Pada masa itu ajarannya yang disebut klenik. Wahdatul wujud oleh para wali dilakukan oleh Syekh Siti Jenar berdasarkan wahdatul wujud dari Ibnu Arabi dan al-Halaj.
Dalam ilmu tasawud Hamzah Fansuri dan Samsudin Sumatrani terdapat ajaran :
1. Manifestasi Allah SWT pada wujud manusia dan alam.
2. Adanya perbedaan antara syariat dan tasawuf (ilmu hakikat)
Kronik-kronik merupakan gaya kesusastraan Melayu. Kitab-kitab seperti Hiakyat Aceh (kisah tentang Aceh) telah ditulis pada masa Iskandar Muda. Ada juga kronik yang berbahasa lain yang menceritakan negara di luar Aceh. Pemikiran Ibnu Arabi, al-Halaj, Abdul Karim al-Jili, al-Farabi, Imam al-Ghazali, dan Imam Ahmad al-Ghazali sangat menonjol di kalangan tasawuf Indonesia. Pengaruh yang mendasar adalah kitab Ihya Ulumudin dari Imam al-Ghazali yang sangat mempengaruhi para sufi melayu. Doktrin tasawuf yang berasal dari ajaran derajat tujuh Nur Muhammad dan Wahdatul Wujud sangat menarik bagi masyarakat Jawa terutama bagi perkembangan sastra klasik di Jawa. Abdul Rauf as-Sinkeli adalah orang pertama yang memperkenalkan tarikat satariyah di tanah Melayu. Dia memiliki hubungan dengan tarikat naqsabandiyah dan tarikat qodariyah. Syekh Yusuf al-Makasari (1627 – 1699 M) yang ikut bersama dengan Ki Ageng Tirtayasan di Kesultanan Banten dalam melawan Belanda, adalah orang pertama yang memperkenalkan tarikat naqsabandiyah dan chalwatiyah di tanah Melayu. Syekh Yusuf dalam pemikirannya melalui tasawuf sangat menekankan kemurnian tauhid dari segala bentuk syirik. Ia berkata tasawuf diperuntukkan bagi orang yang berilmu dan bukan bagi semua orang.
Pada abad VII di Indonesia ilmu tasawuf hampir merata dibawa para sayid dan ulama penyebar agama Islam. Dalam kaitannya dengan perjuangan untuk melenyapkan penjajahan Belanda (VOC) dan juga kepada para raja-raja Islam di Jawa dan Melayu yang banyak dipengaruhi oleh politik Belanda, mereka telah mengadakan gerakan-gerakan perjuangan yang bertujuan untuk menegakkan keadilan menurut ajaran Islam. Tokoh-tokoh seperti Syihabuddin Abdullah di Malaya, Kemas Fakhruddin, Abulsamat al-Palimbani yang bermukim di Mekah telah mempunyai peran penting dalam mengorganisasikan umat Islam di Indonesia melalui ulama-ulama untuk mengadakan gerakan anti Belanda dan mempengaruhi kerajaan Jawa untuk memusuhi Belanda. Kemudian Nafis al-Banjari dari Kalimantan, Abdul Wahi dari Bugis, Abdulrahman dari Betawi, al-Misri dari Jakarta, Nawawi al-Bantani dari Banten, mereka sangat besar peranannya dalam pengembangan tasawuf Islam.
Dalam pengembangan Islam di Pekalongan pada abad XVII yang dibawakan oleh para sayid dapat disimpulkan bahwa mereka sebagai penerus para ulama terdahulu yang membawakan ajaran Islam bermahzab Syafi’i dan membawa pengajaran tasawuf yang bermahzab alawi. Leluhur mereka berasal dari Hadramaut kemudian hijrah ke Sumatera (Perlak dan Samudera Pasai) sejak abad XIII. Penyebarannya kemudian sampai ke Malaka dan Jawa pada abad XIV sampai XVI dan XVII M. Hijrahnya para sayid Hadramaut ke Asia Tenggara antara abad XVII hingga XX terjadi beberapa tahap atau gelombang. Pada abad XVII ajaran yang dibawa para sayid dipelopori oleh Sayid Muhammad, sayid di Pekalongan. Rombongan para sayid bermarga Alawiyin bin Yahya telah mendiami pusat kota. Para sayid ini di samping mendirikan kholaqoh dan masjid juga melakukan usaha perdagangan. Di Pekalongan bermacam-macam jenis perdagangan seperti batik, mebel atau furnitur dan juga barang pecah dilakukan oleh para sayid di sekitar kampung Arab pusat kota. Di dalam khasanah ajaran Islam para sufi Hadramaut berasal dari keturunan Ali Qosim bin Basra yaitu cucu ketiga dari Imam Husein. Ahmad bin Isa yang dianggap sebagai pemimpin terpenting dari sayid Hadramaut (870 – 892 M) telah pindah dari Irak ke Hadramaut Yaman. Ahmad bin Isa disebut juga sebagai Muhajar Ilahi (yang berhijrah kepada Allah) bersama pengikutnya beliau mengembangkan mazhab Suni Syafi’i. Dua abad kemudian pada tahun 521 H (1127 M) keturunan dari Ahmad bin Isa dengan dipimpin Ali bin Alawi al-Qosim hijarah ke daerah Tarum di selatan Hadramaut. Di Tarum yang dikenal sebagai pusat ilmu para sayid alawi Hadramaut sangat dimuliakan. Para sayid ini meyakini dirinya dari keluarga Rasulullah dan anak keturunan Imam Husein yang pada abad ke XIII telah hijrah ke Jawa, Sumatera dan Indonesia. Mereka di samping ahli agama juga ahli tasawuf.
Di Pekalongan para sayid Alawiyyin yang dipelopori oleh Sayid Ahmad telah mendirikan masjid di kampung arab. Pada generasi berikutnya dilanjutkan oleh Sayid Ali. Kemudian setelah Sayid Ali menurunkannya sampai Sayid Ahmad. Keturunan dari Aqil bin Yahya adalah Habib Bakir dan Habib Luthfi. Mereka masing-masing mengembangkan tasawuf alawiyin dan naqsabandiyah.
Pengembangan dan Pendidikkan Islam di Pekalongan
Pada periode pra kemerdekaan abad XVIII - XX setelah ulama ikut perjuangan Diponegoro tahun 1830 dalam perang Jawa, selain ada yang pindah dari Pekalongan pindah ke daerah lain, seperti kerdatangan para sayid yang menetap di Wonosobo, Bawang, maupun Banjarnegara, mereka ada yang kembali membangun pendidikan agama Islam didesa-desa di wilayah kabupaten Pekalongan.
Sumber-sumber dari kalangan ulama di Pekalongan telah member keterangan tentang kegiatan yang berhubungan dengan adanya makam-makam ulama Islam yang hidup dan melakukan kegiatannya pada paska perang Diponegoro. Salah satu diantaranya adalah Ki Buyut Marina di desa Godean, Wonopringgo yang dianggap sebagai makam tertua pada masa pra kolonial. Didalam mengembangkan agama Islam bersamaan dengan lahirnya Organisasi-organisasi Islam sepperti Nahdatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah dan pengembangan yang dilakukan oleh para sayid melalui jamaah pengajian telah membawa kegiatan dibidang pendidikan Islam baik melalui pondok Pesantren maupun pendidikan yang bersifat klassikal telah berkembang dan dengan cepat telah menelorkan kader-kader perjuangan untuk menuju kemerdekaan.
Pada masa kolonial para ulama Pekalongan Nampak lebih mengutamakan kemaslahatan dimana mereka didalam perjuangan membangun pendidikan Islam secara mandiri juga telah membangun ekonominya melalui usaha dagang. Oleh karerna itu ulama-ulama Pekalongan dalam kurun decade masa awal kemerdekaan dapat dikatakan sebagai ulama pedagang. Perkembangan lebih lanjut sekitar tahun 1940 diwilayah pedesaan telah tumbuh Pondok Pesantren yang didirikan oleh ulama yang dating dari berbagai daerah, baik dari Jawa Timur, Jawa Barat (Cirebon) maupun dari Sumatra.
Pada tahun 1800 telah berdiri Pondok Pesaantren didesa Simbang Kulon yang dipimpin oleh Kiai Amir. Kegiatan tersebut dimulai sekitar tahun 1840. Kemudian di desa Kanayagan kota Pekalongan teklah berdiri Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Kiai Agus. Pada tahun 1900 Kiai Syafii telah dating dari Pondok Pesatren Kaliwungu Kendal dan di Buaran telah membangun Pondok Pesantren. Kiai Syafii selain seorang ulama yang sangat berpengaruh, juga seorang pejuang kemerdekaan, yang pada peristiwa berdarah pada 3 Oktober 1945 di Pekalongan telah mengobarkan semangat kepada santeri dan masyarakat Pekalongan telah mengusir Jepang dari Pekalongan. Pada tahun 1848 di desa Wagean Keranji Wonopringgo telah berdiri Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Kiai Anwar. Akan tetapi sebelumnya didesa Keranji sudah ada Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Kiai H. Anwar. Pada tahun 1948 di Banyuurip juga berdiri Pondok Pesantren yang dipimpin oleh K.H. Mudakir. Sementara itu pada tahun 1939 seorang ulama dari Cirebon yang bernama K.H. Syarif telah mendirikan Pondok Pesantren di Wonopringgo Bersamaan itu didesa-desa seperti desa Sepahit telah berdiri pondok pesantren yang dipimpin K.H. Adam. Adanya makam-makam ulama Islam yang hidup pada periode sebelumnya, seperti adanya makam Syekh Nurul Anom pengembangan Islam di kabupaten Pekalongan hamper meliputi seluruh wilayah desa-desa di Pekalongan. Dengan demikian meskipun tidak Nampak menyolok perkembangannya pondok pesantren di Pekalongan terus tumbuh sampai sekarang.
Sebagai Kota Santri
Sejak tahun 1926 hingga 2008, Pondok Pesantren yang berada diwilayah Pekalongan telah mencapai 109 pondok. Beberapa desa kecamatan diwilayah Kabupaten Pekalongan hampir semuanya memiliki Pusat Pendidikan Pondok. Beberapa kecamatan diantaranya kecamatan Kandang Serang terdapat 3 pondok pesantren dengan jumlah santrinya kurang lebih 300 siswa santri. Di kecamatan Peninggaran terdapat 8 pondok pesantren yang berdiri rata-rata sejak 1982 hingga 2002 . Yang diasuh oleh 20 Kiai dengan jumlah santri sebanyak 1197 siswa santri. Kemudian di Wonopringgo terdapat 10 pondok pesantren yang diasuh oleh 20 orang Kiai dengan jumlah santri 1301 siswa santri. Di kecamatan Kedung Wuni terdapat 21 pondok pesantren yang diasuh oleh 94 orang pimpinan dengan jumlah siswa santri 5063 siswa santri. Di kecamatan Buaran terdapat 6 pondok pesantren yang diasuh oleh 17 orang pimpinan dengan jumlah siswa 953 orang siswa santri. Di kecamatan Tirto terdapat 9 pondok pesantren dengan 16 oang pimpinan dengan jumlah siswa 747 orang siswa santri. Dikecamatan Doro terdapat 5 pondok pesantren yang diasuh oleh 13 orang pimpinan dengan jumlah siswa santri 761 orang siswa santri. Di kecamatan Kajen terdapat 7 pondok pesantren yang diasuh oleh 19 orang pimpinan dengan jumlah siswa santri 1221 orang siswa santri. Di kecamatan Kesesi terdapat 5 pondok pesantren dengan 8 orang pimpinan dengan jumlah siswa 301 siswa santri. Di kecamatan Talun terdapat 2 pondok pesantren yang diasuh oleh 4 orang pimpinan dengan jumlah siswa 220 siswa santri. Di kecamatan Sragi dan Bojong terdapat 5 buah pondok pesantren yang diasuh oleh 16 orang pimpinan denga jumlah siswa santri sebanyak 1099 orang siswa sanatri. Sejumlah pondok pesantren yang berada dikecamatan Wirodeso, Siwalan, Karangdadap, Wonokerto terdapat 16 pondok pesantren yang dipimpin oleh 279 orang pimpinan dengan jumlah siswa 15.281 orang santri.
Dengan banyaknya pusat pendidikan pesantren yang berada dikabupaten Pekalongan tsangat tepat kalau kabupaten Pekalongan mendapat julukan sebagai kota santri.
Label:
arkeologi pekalongan,
babad tanah jawi,
ekspedisi cheng ho,
majapahit,
sejarah penyebaran islam,
situs trowulan
BAB VII KONSEP PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN (PEKALONGAN)
Situs Megalitik Linggo Asri
Bangunan teras berundak di Linggo Asri terletak sekitar 35 km dari ibukota Kabupaten Pekalongan (Kajen) ke arah selatan. Daerah ini terletak pada ketinggian sekitar 500 m di atas permukaan air laut. Lokasi dapat dijangkau dengan kendaraan roda 4 atau roda 2 karena tersedianya jalan besar yang menghubungkan situs dengan tempat lain. Situs terletak di suatu dataran dipinggir sungai yang banyak mengandung bahan baku untuk pembuatan megalit. Pemilihan lokasi situs Linggo Asri tampaknya juga mempertimbangkan keberadaan sungai kecil dan mata air yang berada didekatnya, di samping tersedianya bahan baku berupa batu-batu kecil dan besar sebagai bahan pembuatan dan pendirian bangunan megalitik. Keberadaan sungai atau sumber air merupakan persyaratan utama dalam pemilihan lokasi pendirian bangunan suci atau pemukiman di masa lalu (Mundardjito, l993). Dari pengamatan tim diperkirakan bahwa luas zona inti dari situs ini sekitar 1000 m2. Lahan yang dapat dikelompokkan ke dalam zona inti tersebut sekarang berupa pekarangan penduduk, dan sebagian lagi berupa lahan yang di atasnya telah berdiri rumah-rumah tinggal.
Situs megalitik Linggo Asri merupakan situs yang dapat dikelompokkan kedalam tradisi megalitik tua. Hal ini berdasarkan temuan teras berundak yang diperkirakan pusat pemujaan pada masa prasejarah. Teras berundak adalah unsur-unsur megalitik tua di samping menhir, dolmen dan batu datar (Heine Geldern, l945). Pada bagian teras ke-4 (teras atas) berdiri sebuah menhir yang berupa batu alam berbentuk lonjong yang tingginya mencapai 135 cm. Menhir ini merupakan simbol laki-laki. Dalam tradisi megalitik kelamin laki-laki dianggap merupakan salah satu bagian tubuh manusia yang dianggap memiliki kekuatan gaib yang besar. Karena kepercayaan tersebut maka kelamin laki-laki (phallus) dipergunakan sebagai sarana untuk pemujaan. Bangunan megalitik atau teras berundak berukuran antara 6,5 m X 8 m. Bangunan ini menghadap ke sebuah sungai kecil yang airnya terus mengalir sepanjang tahun, karena tersedianya mata air di bagian atas. Sungai di sini selain berfungsi dalam kaitannya untuk kebutuhan sehari-hari juga merupakan tempat sakral untuk mensucikan diri sebelum melakukan upacara atau pemujaan.
Lokasi situs teras berundak Linggo Asri berdekatan dengan situs keagamaan Hindu yang sekarang menjadi living monument, di mana masyarakat yang memeluk agama tersebut melakukan upacara keagamaannya. Kedua situs yang berlatar belakang arkeologi ini dapat dimanfaatkan sebagai obyek wisata ziarah, wisata budaya dan wisata arkeologi. Pembangunan dan pengembangan situs perlu dilakukan di situs teras berundak Linggo Asri yang tentunya dilengkapi dengan berbagai pembangunan fisik barupa talut, pagar keliling, pembuatan taman dan renovasi serta pendirian berbagai sarana antara lain bangunan informasi, dan infrastruktur lain yang penting seperti misalnya tempat parkir, restoran, dan sarana istirahat dan permainan anak.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dibidang pariwisata sumberdaya budaya dan arkeologi dapat dibedakan menjadi tiga jenis obyek :
1. Sumberdaya budaya dan arkeologi yang sudah berfungsi wisata.
2. Sumberdaya budaya dan arkeologi yang masih dikemas.
3. Sumberdaya budaya dan arkeologi yang belum tersentuh oleh kepariwisataan.
Sumberdaya yang telah berfungsi sebagai obyek daya tarik wisata antara lain:
- situs Linggo Asri sebagai tempat hiburan dan rekreasi.
- situs Makam di Wonobodro untuk wisata ziarah.
- situs makam Rogoselo untuk wisata ziarah.
- situs pura Hindu di Linggo Asri untuk wisata budaya.
Sumberdaya budaya dan arkeologi yang masih perlu dikemas dan ditata :
- situs megalitik Rogoselo,
- situs megalitik Bleber,
- situs megalitik Linggo Asri.
Sumberdaya budaya dan arkeologi di Linggo Asri telah menjadi obyek wisata utama saat ini di Kabupaten Pekalongan. Sayang bahwa aset yang sangat penting yang berupa bangunan prasejarah, yang merupakan bukti sejarah telah hilang. Sedangkan bangunan berciri megalitik itu diduga merupakan bentuk awal bahkan dapar dikatakan sebagai embrio candi.
Secara jelas bangunan Linggaasri dari bagian kaki sampai bagian puncak mengingatkan pada pembagian kehidupan didunia yaitu kamadatu, rupadatu dan arupadatu. Hal ini sesuai dengan pembagian candi-candi Sailendra di Jawa Tengah Selatan.
Sehubungan dengan arti pentingnya bangunan prasejarah tersebut maka sangat perlu pembangunan kembali sesuai data dan fakta yang telah direkam secara komprehensif oleh Dr. Kusnin Asa pada taun l975-an. Hal ini untuk menghilangkan kesan bahwa Linggo Asri hanya merupakan wisata hiburan semata. Pendirian ulang bangunan megalit Linggo Asri jelas akan meningkatkan kebanggaan dan rasa percaya diri. Nenek moyang masyarakat Kabupaten Wonosobo pada jaman sebelum datangnya agama Hindu telah muncul gagasan membagi bangunan seperti yang berlaku pada candi-candi agama Hindu.
Dalam usaha memanfaatkan tradisi pra-sejarah (megalitik) di Kabupaten Pekalongan maka perlu ada program-program pelestarian dan perlindungan yang dibarengi dengan berbagai pengemasan situs. Hal-hal tersebut antara lain berupa:
- Penelitian dan penggalian warisan budaya bangsa dalam hal ini tinggalan megalitik (pra-sejarah) yang merupakan langkah pelestarian dan pengembangan.
- Melakukan pengembangan terhadap tinggalan masa prasejarah yang berupa bangunan-bangunan megalitik dengan melakukan pemugaran, renovasi, rekonstruksi, pembuatan taman (archaeological park), pembuatan Museum Terbuka (Open Air Museum), pembuatan museum lokal (site museum) dan lain sebagainya.
- Pengembangan sumberdaya arkeologi prasejarah dalam upaya pendalaman, perluasan pengkayaan substansi kebudayaan untuk mencapai kemajuan adab, budaya, persatuan, persahabatan antar suku di Indonesia dan antar bangsa. Meningkatkan kehormatan, martabat dan gengsi di mata dunia. Hal tersebut hanya dapat dicapai oleh suatu bangsa apabila bangsa tersebut memiliki bukti-bukti tentang masa lalunya yang kaya dan sarat akan nilai-nilai luhur yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
- Pengembangan budaya prasejarah sebagai upaya pengemasan dan penyebarluasan informasi untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, persatuan dan kesatuan, ekonomi dan pariwisata. Pengemasan tersebut dimaksudkan untuk memberikan arti penting dan manfaat tinggalan warisan budaya bagi masyarakat pewarisnya atau bagi pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan program pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang program-program dan kegiatannya mengedapankan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat (community based development). Pemberdayaan dan peran serta masyarakat merupakan inti dari kebijakan pemerintah di segala bidang. Dalam hal warisan budaya bangsa masyarakat adalah pemilik dan pewaris tinggalan warisan budaya. Untuk itu maka apabila program dan kegiatan ditujukan pada warisan budaya tersebut maka usaha dan langkah-langkah utama adalah peningkatan pengetahuan masyarakat melalui tahap-tahap mempelajari, mengetahui, memahami, melastarikan dan memanfaatkan warisan budaya tersebut. Tanpa hal tersebut maka usaha pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dalam bidang warisa budaya sulit dapat tercapai.
Hasil penelitian sejarah dan budaya kabupaten Pekalongan telah berhasil menelusuri jejak-jejak kehidupan nenek moyang masyarakat Pekalongan dari masa prasejarah, masa berkembangnya pengaruh Hindu-Budha, masa Islam dan masa-masa kolonial. Tinggalan arkeologi dan warisan budaya bangsa merupakan kekayaan (aset) daerah yang sangat penting bagi daerah, negara serta bangsanya. Berdasarkan pengamatan tinggalan arkeologi yang ada di Kabupaten Pekalongan ternyata benda-benda arkeologi di Pekalongan memiliki persamaan dengan berbagai tinggalan di kawasan luar seperti di Kamboja, Thailand, Filipina, Malaysia, Jepang, Taiwan, Korea, Mongolia, bahkan di Eropa, Perancis, Belanda, Italia dan lain sebagainya.
Temuan yang sama diantara negara-negara di bidang arkeologi ini menunjukkan bahwa tinggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan tidak hanya bersifat lokal, tetapi regional bahkan internasional. Hasil penelitian menyimpulkan dan menyarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Sumberdaya budaya dan pariwisata kabupaten Pekalongan merupakan aset daerah yang sangat penting artinya yang dapat dimanfaatkan secara multidimensi maupun multifungsi, baik yang mencakup kepentingan ilmu pengetahuan, budaya, peningkatan jatidiri dan kepribadian, meningkatkan perekonomian melalui sektor pariwisata dan lain sebagainya.
2. Sumberdaya budaya dan pariwisata merupakan modal dasar pembangunan Kabupaten Pekalongan, oleh karena itu maka sumberdaya tersebut harus diteliti untuk menyusun bahan informasi sebagai wahana peningkatan pengetahuan kepada masyarakat sehingga mereka mau mempelajari, mengetahui, melestarikan dan memanfaatkan untuk peningkatan kehidupan masyarakat secara material, maupun spiritual. Untuk itu perlu diterbitkan buku acuan dan panduan serta pegangan pengelolaan dan penanganan sumberdaya budaya dan pariwisata.
3. Tinggalan sumberdaya perlu dikemas dalam bentuk pemugaran, renovasi, penamanan situs untuk keperluan ilmu pengetahuan , kebanggaan nasional, membangun jatidiri dan kepribadian, meningkatkan rasa ikut memiliki, menanamkan rasa persatuan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta memberikan kesempatan kerja.
4. Perlu dibangun Museum Kabupaten Pekalongan sebagai cermin budaya dan peradaban yang telah dapat dicapai oleh nenek moyang dan masyarakat kabupaten Pekalongan sebagai sarana untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya bangsa dalam berbagai kepentingan, rekreasi dan hiburan, studi kekayaan budaya bangsa dan menanamkan rasa kebanggaan nasional.
5. Menyelamatkan warisan budaya bangsa agar tidak rusak, atau hilang karena alam atau karena tingkah laku manusia yang tidak mengerti dan tidak beranggungjawab. Pengumpulan benda-banda warisan budaya dapat dlakukan baik melalui survei, ekskavasi, pembelian, hibah, penyerahan benda budaya oleh pemilik dan memberikan identitas pemilik untuk dipajang di museum sebagai ucapan terima kasih atas kerelaannya.
6. Melakukan studi kelayakan sebagai tindak lanjut penanganan dan pengemasan tinggalan budaya, arkeologi tradisi, sejarah dan pariwisata secara terpadu dengan melibatkan sektor-sektor yang terkait dengan pengembangan kepariwisataan misalnya sektor perhubungan, sektor kehutanan, pengairan, kelautan , lingkungan dan lain-lain. Studi keayakan ini akan dilanjutkan dengan program besar dan jangka panjang yang disebut dengan Wisata Taman Sailendra yang akan dipadukan dengan rencana pariwisata terpadu antara 6 kabupaten yang diduga dan diyakini memiliki sumberdaya budaya dari masa Sailendra.
Pengambangan suatu situs arkeologi tidak hanya menata, merekonstruksi, memugar membuat taman, tetapi yang lebih penting adalah pembuatan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan tujuan pengembangan. Dalam hal ini antara lain berupa, gedung tempat istirahat, gedung informasi, tempat parkir, pertokoan, ruang penyimpanan benda temuan dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan tinggalan arkeologi maupun tradisi bukan hanya mencakup tinggalan yang berujud, tetapi dalam pengembangan benda tidak berujud khususnya yang mencakup pengetahuan, nilai-norma, adat istiadat dan lain sebagainya. Dengan demikian dalam pengembangan arkeologi perlu dikaji terlebih dahulu untuk menemukan prospek yang bagaimana yang dihasilkan tinggalan tersebut sehingga dapat disusun suatu pengembangan yang konseptual sesuai potensi arkeologi yang ada.
Daftar Pustaka
Ayu Kusumawati dan Haris Sukendar,2007. Potensi Sumberdaya Pembangunan
Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli.
--------------------, 2007, Pembangunan Kabupaten Bangli Dalam Menatap masa
depan, Kantor Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli
--------------------- 2005, Pembangunan Sumberdaya Arkeologi, Budaya dan
Pariwisata Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara
Barat..
Ardika,I.Wayan, 2002, Pengelolaan Sumberdaya Budaya, Dalam Kaitannya Dengan
Otonomi Daerah,, Upada Sastra
Bellwood, Peter, 1979, Mans Qonquest of the Pasific, New York.
Byung-mo Kim, 1982, ” A new Interpretation of Megalithic Monuments in Korea ”,
Megalithic Culture in Asia, Monographs No 2, Hanyang University,
Press
Colani, Madeleine, 1935,” Megalithe du Haut Laos”, Publication de L,ecole Francaise
de, Extreme Orient, vols, XXV - XXVI, Paris
Edi Sedyawati , l992, Arkeologi dan Jatidiri Bangsa, Pertemuan Ilmiah Arkeologi
VI, Batu Malang 26-30 Juli.
------------------1993, ” Arah Kebijakan Pengembangan Kebudayaan Nasional dan
Masa depan Penelitian Arkeologi di Indonesia”, EHPA, Yogyakarta
------------------ 1995 -1996, Keanekaragaman Budaya Indonesia, Kini dan Esok,
Kumpulan Makalah
------------------, 2004, Kesadaran Budaya Dalam Pendidikan, Informasi dan Industri,
Seminar Sehari Tentang Kebudayaan Makna dan Pengelolaannya,
SCIS, Jakarta 15 Januari.
Geldern, Heine R.von, 1945, ” Prehostoric Research in The Netherlands Indies”
dalam Science and Scientiest in The Netherlands Indies,New York.
Haris Sukendar, 1987, Description on the Megalithic Tradition in Indonesia, Berkala
Arkeologi
-------------------, 1987, ” Dolmen,s Decoration Pattern in Sumba, Indonesia, Berkala
Archaeologi, tahun VIII, No 2.
-------------------, 1987, ”Description on the megalithic tradition of Indonesia,
”Berkala Arkeologi.
-------------------, 1990, ”The Megaliths of Nias Island” ,SPAFA , Digest Vol XI, no
2., A Publication of the Seameo Regional Center For Archaeology
and Fine Art.
--------------------, 1992, ” The Ethnoarchaeological Research on the Megalithic in
West Timor, NRCA
--------------------, 1993, Arca Menhir dan Fungsinya dalam Peribadatan di Indonesia,
Disertasi, Fakultas Sastra Universitas Indonesia
--------------------, 1993, Dinamika dan Kepribadian Bangsa yang tercermin dalam
tradisi megalitik di Indonesia, Pidato Pengukuhan Jabatan Ahli
Peneliti Utama.
--------------------, 2003 ”Prehistoric Megalithic and Living Megalithic Tradition”, in
Indonesia, dibacakan dalam Meeting on Megaliyhic Culture-Compere
Prehistoric Ruins of the East and Europe and the International
Symposium, Jepang
Haris Sukendar, Ayu Kusumawati dan Muh.Husni, 2005, Tinggalan Arkeologi di
Sinjai dan Pembangunan Bangsa, Hasanuddin University Press
Kerjasama dengan Balai Arkeologi Makasar.
Haris Sukendar dan Ayu Kusumawati, 2005, Pembangunan Sumberdaya Arkeologi,
Budayadan Pariwisata Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa
Tenggara Barat
Haryati Soebadio, Peranan Ahli Arkeologi Dalam Pembangunan Nasional
Heekeren, H.R. van, l982, ” The Bronze Iron Age of Indonesia”, Verhandelingen van
het Koninklijke Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde, vol XXII,
The Hague, Martinus Nijhoff
Heine Geldern, R.von, dan Loeb EM, 1935 The Archaeology and Aryt of Sumatra,
pp 305-331
Heine Geldern,R,von, Prehistoric Research in the Netherlands Indies, Science and
Scientist in the Hoskins, Janet Netherlands Indies, New York,
Hoop, A,N,J,Th.A.Th van der, l935, Megalithic Remains in South Sumatra, Trans by
W. Shirlaw, Zuthpen, W.J. Thoieme.
Hoop.A.N.J. Th.a Th van der, 1935, Steenkistgraven in Goenoeng
Kidoel,IIILV,vol75.
Kaudern Walter, 1938, ” Megalithic Finds in Central Celebes”, Goteborg,
Ethnografical Studies in Celebes,
Kodiran, 2003, ” Potensi Konflik Dan Strategi Integrasi Bangsa Dalam Masyarakat
Majemuk di Indonesia”, dalam Dinamika Budaya Lokal Dalam
Wacana Global, Unit Pengakajian dan Pengembangan Fakultas Ilmu
Budaya, UGM.
Loofs HH, 1967, Elements of he Megalithic Complex in Southeast Asia an Annotated
Bibliography, Australian Nas. Univ, Press , Canberra
Mundardjito, 2002, Pertimbangan Ekologis, Penempatan Situs Masa Hindu-Buda di daerah Yogyakarta, Wedatama Widya Sastra, Ecole Francaise d,Extreme Orient,
Jakarta,
Marzuki Usman, 1999, Kebijaksanaan Pemerintah di Bidang Pariwisata, Seni dan
Budaya, Makalah Ceraman Diklat Spamen Angkatan IV ,Lan RI
Perry,W.J, 1918, The Megalithic Culture in Indonesia, Manchester,
Perry, W.J., 1923, The Children of the Sun, A study in the EarlyHistory of
Civilizatrion, London, : Methuen and Co Ltd.
QuaritchWales, HG, 1953, The Mountain of God, London” Bernard Quaritch Ltd,
Grafton Street, New Bond Street
R.P. Soejono, 1977, Sistim-sistim penguburan pada masa akhir prasejarah di Bali,
disertasi Universitas Indonesia,
Syaukani H.R.,H,2006, Pendidikan Paspor Masa Depan, Prioritas Pembangunan
Dalam Otonomi Daerah, Penerbit Nuansa Madani, Jakarta
T. Jacob, 2003, ” Dinamika Budaya Infranasional dan Supranasional”, dalam
Dinamika Budaya Lokal Dalam Wacana Global. Unit Pengkajian
dan Pengembangan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah
Mada.
Timbul Haryono, 2003, Pengembangan dan Pemanfaatan Aset Budaya Dalam
Pelaksanaan Otonomi Daerah, Rakor Kebudayaan dan Pariwoisata,
Jakarta 25 s/d 27 Maret
Wiryopranoto, Suhartono, 2003,” Budaya Lokal Dalam Proses Global Resistensi dan
Kolaborasi, dalam Dinamika Budaya Lokal Dalam Wacana Global,
Unit Pengkajian dan Pengembangan Fakultas Ilmu Budaya, UGM.
Bangunan teras berundak di Linggo Asri terletak sekitar 35 km dari ibukota Kabupaten Pekalongan (Kajen) ke arah selatan. Daerah ini terletak pada ketinggian sekitar 500 m di atas permukaan air laut. Lokasi dapat dijangkau dengan kendaraan roda 4 atau roda 2 karena tersedianya jalan besar yang menghubungkan situs dengan tempat lain. Situs terletak di suatu dataran dipinggir sungai yang banyak mengandung bahan baku untuk pembuatan megalit. Pemilihan lokasi situs Linggo Asri tampaknya juga mempertimbangkan keberadaan sungai kecil dan mata air yang berada didekatnya, di samping tersedianya bahan baku berupa batu-batu kecil dan besar sebagai bahan pembuatan dan pendirian bangunan megalitik. Keberadaan sungai atau sumber air merupakan persyaratan utama dalam pemilihan lokasi pendirian bangunan suci atau pemukiman di masa lalu (Mundardjito, l993). Dari pengamatan tim diperkirakan bahwa luas zona inti dari situs ini sekitar 1000 m2. Lahan yang dapat dikelompokkan ke dalam zona inti tersebut sekarang berupa pekarangan penduduk, dan sebagian lagi berupa lahan yang di atasnya telah berdiri rumah-rumah tinggal.
Situs megalitik Linggo Asri merupakan situs yang dapat dikelompokkan kedalam tradisi megalitik tua. Hal ini berdasarkan temuan teras berundak yang diperkirakan pusat pemujaan pada masa prasejarah. Teras berundak adalah unsur-unsur megalitik tua di samping menhir, dolmen dan batu datar (Heine Geldern, l945). Pada bagian teras ke-4 (teras atas) berdiri sebuah menhir yang berupa batu alam berbentuk lonjong yang tingginya mencapai 135 cm. Menhir ini merupakan simbol laki-laki. Dalam tradisi megalitik kelamin laki-laki dianggap merupakan salah satu bagian tubuh manusia yang dianggap memiliki kekuatan gaib yang besar. Karena kepercayaan tersebut maka kelamin laki-laki (phallus) dipergunakan sebagai sarana untuk pemujaan. Bangunan megalitik atau teras berundak berukuran antara 6,5 m X 8 m. Bangunan ini menghadap ke sebuah sungai kecil yang airnya terus mengalir sepanjang tahun, karena tersedianya mata air di bagian atas. Sungai di sini selain berfungsi dalam kaitannya untuk kebutuhan sehari-hari juga merupakan tempat sakral untuk mensucikan diri sebelum melakukan upacara atau pemujaan.
Lokasi situs teras berundak Linggo Asri berdekatan dengan situs keagamaan Hindu yang sekarang menjadi living monument, di mana masyarakat yang memeluk agama tersebut melakukan upacara keagamaannya. Kedua situs yang berlatar belakang arkeologi ini dapat dimanfaatkan sebagai obyek wisata ziarah, wisata budaya dan wisata arkeologi. Pembangunan dan pengembangan situs perlu dilakukan di situs teras berundak Linggo Asri yang tentunya dilengkapi dengan berbagai pembangunan fisik barupa talut, pagar keliling, pembuatan taman dan renovasi serta pendirian berbagai sarana antara lain bangunan informasi, dan infrastruktur lain yang penting seperti misalnya tempat parkir, restoran, dan sarana istirahat dan permainan anak.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dibidang pariwisata sumberdaya budaya dan arkeologi dapat dibedakan menjadi tiga jenis obyek :
1. Sumberdaya budaya dan arkeologi yang sudah berfungsi wisata.
2. Sumberdaya budaya dan arkeologi yang masih dikemas.
3. Sumberdaya budaya dan arkeologi yang belum tersentuh oleh kepariwisataan.
Sumberdaya yang telah berfungsi sebagai obyek daya tarik wisata antara lain:
- situs Linggo Asri sebagai tempat hiburan dan rekreasi.
- situs Makam di Wonobodro untuk wisata ziarah.
- situs makam Rogoselo untuk wisata ziarah.
- situs pura Hindu di Linggo Asri untuk wisata budaya.
Sumberdaya budaya dan arkeologi yang masih perlu dikemas dan ditata :
- situs megalitik Rogoselo,
- situs megalitik Bleber,
- situs megalitik Linggo Asri.
Sumberdaya budaya dan arkeologi di Linggo Asri telah menjadi obyek wisata utama saat ini di Kabupaten Pekalongan. Sayang bahwa aset yang sangat penting yang berupa bangunan prasejarah, yang merupakan bukti sejarah telah hilang. Sedangkan bangunan berciri megalitik itu diduga merupakan bentuk awal bahkan dapar dikatakan sebagai embrio candi.
Secara jelas bangunan Linggaasri dari bagian kaki sampai bagian puncak mengingatkan pada pembagian kehidupan didunia yaitu kamadatu, rupadatu dan arupadatu. Hal ini sesuai dengan pembagian candi-candi Sailendra di Jawa Tengah Selatan.
Sehubungan dengan arti pentingnya bangunan prasejarah tersebut maka sangat perlu pembangunan kembali sesuai data dan fakta yang telah direkam secara komprehensif oleh Dr. Kusnin Asa pada taun l975-an. Hal ini untuk menghilangkan kesan bahwa Linggo Asri hanya merupakan wisata hiburan semata. Pendirian ulang bangunan megalit Linggo Asri jelas akan meningkatkan kebanggaan dan rasa percaya diri. Nenek moyang masyarakat Kabupaten Wonosobo pada jaman sebelum datangnya agama Hindu telah muncul gagasan membagi bangunan seperti yang berlaku pada candi-candi agama Hindu.
Dalam usaha memanfaatkan tradisi pra-sejarah (megalitik) di Kabupaten Pekalongan maka perlu ada program-program pelestarian dan perlindungan yang dibarengi dengan berbagai pengemasan situs. Hal-hal tersebut antara lain berupa:
- Penelitian dan penggalian warisan budaya bangsa dalam hal ini tinggalan megalitik (pra-sejarah) yang merupakan langkah pelestarian dan pengembangan.
- Melakukan pengembangan terhadap tinggalan masa prasejarah yang berupa bangunan-bangunan megalitik dengan melakukan pemugaran, renovasi, rekonstruksi, pembuatan taman (archaeological park), pembuatan Museum Terbuka (Open Air Museum), pembuatan museum lokal (site museum) dan lain sebagainya.
- Pengembangan sumberdaya arkeologi prasejarah dalam upaya pendalaman, perluasan pengkayaan substansi kebudayaan untuk mencapai kemajuan adab, budaya, persatuan, persahabatan antar suku di Indonesia dan antar bangsa. Meningkatkan kehormatan, martabat dan gengsi di mata dunia. Hal tersebut hanya dapat dicapai oleh suatu bangsa apabila bangsa tersebut memiliki bukti-bukti tentang masa lalunya yang kaya dan sarat akan nilai-nilai luhur yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.
- Pengembangan budaya prasejarah sebagai upaya pengemasan dan penyebarluasan informasi untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, persatuan dan kesatuan, ekonomi dan pariwisata. Pengemasan tersebut dimaksudkan untuk memberikan arti penting dan manfaat tinggalan warisan budaya bagi masyarakat pewarisnya atau bagi pemerintah daerah.
Hal ini sesuai dengan program pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang program-program dan kegiatannya mengedapankan pemberdayaan dan pembangunan masyarakat (community based development). Pemberdayaan dan peran serta masyarakat merupakan inti dari kebijakan pemerintah di segala bidang. Dalam hal warisan budaya bangsa masyarakat adalah pemilik dan pewaris tinggalan warisan budaya. Untuk itu maka apabila program dan kegiatan ditujukan pada warisan budaya tersebut maka usaha dan langkah-langkah utama adalah peningkatan pengetahuan masyarakat melalui tahap-tahap mempelajari, mengetahui, memahami, melastarikan dan memanfaatkan warisan budaya tersebut. Tanpa hal tersebut maka usaha pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dalam bidang warisa budaya sulit dapat tercapai.
Hasil penelitian sejarah dan budaya kabupaten Pekalongan telah berhasil menelusuri jejak-jejak kehidupan nenek moyang masyarakat Pekalongan dari masa prasejarah, masa berkembangnya pengaruh Hindu-Budha, masa Islam dan masa-masa kolonial. Tinggalan arkeologi dan warisan budaya bangsa merupakan kekayaan (aset) daerah yang sangat penting bagi daerah, negara serta bangsanya. Berdasarkan pengamatan tinggalan arkeologi yang ada di Kabupaten Pekalongan ternyata benda-benda arkeologi di Pekalongan memiliki persamaan dengan berbagai tinggalan di kawasan luar seperti di Kamboja, Thailand, Filipina, Malaysia, Jepang, Taiwan, Korea, Mongolia, bahkan di Eropa, Perancis, Belanda, Italia dan lain sebagainya.
Temuan yang sama diantara negara-negara di bidang arkeologi ini menunjukkan bahwa tinggalan arkeologi di Kabupaten Pekalongan tidak hanya bersifat lokal, tetapi regional bahkan internasional. Hasil penelitian menyimpulkan dan menyarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Sumberdaya budaya dan pariwisata kabupaten Pekalongan merupakan aset daerah yang sangat penting artinya yang dapat dimanfaatkan secara multidimensi maupun multifungsi, baik yang mencakup kepentingan ilmu pengetahuan, budaya, peningkatan jatidiri dan kepribadian, meningkatkan perekonomian melalui sektor pariwisata dan lain sebagainya.
2. Sumberdaya budaya dan pariwisata merupakan modal dasar pembangunan Kabupaten Pekalongan, oleh karena itu maka sumberdaya tersebut harus diteliti untuk menyusun bahan informasi sebagai wahana peningkatan pengetahuan kepada masyarakat sehingga mereka mau mempelajari, mengetahui, melestarikan dan memanfaatkan untuk peningkatan kehidupan masyarakat secara material, maupun spiritual. Untuk itu perlu diterbitkan buku acuan dan panduan serta pegangan pengelolaan dan penanganan sumberdaya budaya dan pariwisata.
3. Tinggalan sumberdaya perlu dikemas dalam bentuk pemugaran, renovasi, penamanan situs untuk keperluan ilmu pengetahuan , kebanggaan nasional, membangun jatidiri dan kepribadian, meningkatkan rasa ikut memiliki, menanamkan rasa persatuan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta memberikan kesempatan kerja.
4. Perlu dibangun Museum Kabupaten Pekalongan sebagai cermin budaya dan peradaban yang telah dapat dicapai oleh nenek moyang dan masyarakat kabupaten Pekalongan sebagai sarana untuk melindungi, melestarikan dan memanfaatkan warisan budaya bangsa dalam berbagai kepentingan, rekreasi dan hiburan, studi kekayaan budaya bangsa dan menanamkan rasa kebanggaan nasional.
5. Menyelamatkan warisan budaya bangsa agar tidak rusak, atau hilang karena alam atau karena tingkah laku manusia yang tidak mengerti dan tidak beranggungjawab. Pengumpulan benda-banda warisan budaya dapat dlakukan baik melalui survei, ekskavasi, pembelian, hibah, penyerahan benda budaya oleh pemilik dan memberikan identitas pemilik untuk dipajang di museum sebagai ucapan terima kasih atas kerelaannya.
6. Melakukan studi kelayakan sebagai tindak lanjut penanganan dan pengemasan tinggalan budaya, arkeologi tradisi, sejarah dan pariwisata secara terpadu dengan melibatkan sektor-sektor yang terkait dengan pengembangan kepariwisataan misalnya sektor perhubungan, sektor kehutanan, pengairan, kelautan , lingkungan dan lain-lain. Studi keayakan ini akan dilanjutkan dengan program besar dan jangka panjang yang disebut dengan Wisata Taman Sailendra yang akan dipadukan dengan rencana pariwisata terpadu antara 6 kabupaten yang diduga dan diyakini memiliki sumberdaya budaya dari masa Sailendra.
Pengambangan suatu situs arkeologi tidak hanya menata, merekonstruksi, memugar membuat taman, tetapi yang lebih penting adalah pembuatan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan tujuan pengembangan. Dalam hal ini antara lain berupa, gedung tempat istirahat, gedung informasi, tempat parkir, pertokoan, ruang penyimpanan benda temuan dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan tinggalan arkeologi maupun tradisi bukan hanya mencakup tinggalan yang berujud, tetapi dalam pengembangan benda tidak berujud khususnya yang mencakup pengetahuan, nilai-norma, adat istiadat dan lain sebagainya. Dengan demikian dalam pengembangan arkeologi perlu dikaji terlebih dahulu untuk menemukan prospek yang bagaimana yang dihasilkan tinggalan tersebut sehingga dapat disusun suatu pengembangan yang konseptual sesuai potensi arkeologi yang ada.
Daftar Pustaka
Ayu Kusumawati dan Haris Sukendar,2007. Potensi Sumberdaya Pembangunan
Kabupaten Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli.
--------------------, 2007, Pembangunan Kabupaten Bangli Dalam Menatap masa
depan, Kantor Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli
--------------------- 2005, Pembangunan Sumberdaya Arkeologi, Budaya dan
Pariwisata Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara
Barat..
Ardika,I.Wayan, 2002, Pengelolaan Sumberdaya Budaya, Dalam Kaitannya Dengan
Otonomi Daerah,, Upada Sastra
Bellwood, Peter, 1979, Mans Qonquest of the Pasific, New York.
Byung-mo Kim, 1982, ” A new Interpretation of Megalithic Monuments in Korea ”,
Megalithic Culture in Asia, Monographs No 2, Hanyang University,
Press
Colani, Madeleine, 1935,” Megalithe du Haut Laos”, Publication de L,ecole Francaise
de, Extreme Orient, vols, XXV - XXVI, Paris
Edi Sedyawati , l992, Arkeologi dan Jatidiri Bangsa, Pertemuan Ilmiah Arkeologi
VI, Batu Malang 26-30 Juli.
------------------1993, ” Arah Kebijakan Pengembangan Kebudayaan Nasional dan
Masa depan Penelitian Arkeologi di Indonesia”, EHPA, Yogyakarta
------------------ 1995 -1996, Keanekaragaman Budaya Indonesia, Kini dan Esok,
Kumpulan Makalah
------------------, 2004, Kesadaran Budaya Dalam Pendidikan, Informasi dan Industri,
Seminar Sehari Tentang Kebudayaan Makna dan Pengelolaannya,
SCIS, Jakarta 15 Januari.
Geldern, Heine R.von, 1945, ” Prehostoric Research in The Netherlands Indies”
dalam Science and Scientiest in The Netherlands Indies,New York.
Haris Sukendar, 1987, Description on the Megalithic Tradition in Indonesia, Berkala
Arkeologi
-------------------, 1987, ” Dolmen,s Decoration Pattern in Sumba, Indonesia, Berkala
Archaeologi, tahun VIII, No 2.
-------------------, 1987, ”Description on the megalithic tradition of Indonesia,
”Berkala Arkeologi.
-------------------, 1990, ”The Megaliths of Nias Island” ,SPAFA , Digest Vol XI, no
2., A Publication of the Seameo Regional Center For Archaeology
and Fine Art.
--------------------, 1992, ” The Ethnoarchaeological Research on the Megalithic in
West Timor, NRCA
--------------------, 1993, Arca Menhir dan Fungsinya dalam Peribadatan di Indonesia,
Disertasi, Fakultas Sastra Universitas Indonesia
--------------------, 1993, Dinamika dan Kepribadian Bangsa yang tercermin dalam
tradisi megalitik di Indonesia, Pidato Pengukuhan Jabatan Ahli
Peneliti Utama.
--------------------, 2003 ”Prehistoric Megalithic and Living Megalithic Tradition”, in
Indonesia, dibacakan dalam Meeting on Megaliyhic Culture-Compere
Prehistoric Ruins of the East and Europe and the International
Symposium, Jepang
Haris Sukendar, Ayu Kusumawati dan Muh.Husni, 2005, Tinggalan Arkeologi di
Sinjai dan Pembangunan Bangsa, Hasanuddin University Press
Kerjasama dengan Balai Arkeologi Makasar.
Haris Sukendar dan Ayu Kusumawati, 2005, Pembangunan Sumberdaya Arkeologi,
Budayadan Pariwisata Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa
Tenggara Barat
Haryati Soebadio, Peranan Ahli Arkeologi Dalam Pembangunan Nasional
Heekeren, H.R. van, l982, ” The Bronze Iron Age of Indonesia”, Verhandelingen van
het Koninklijke Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde, vol XXII,
The Hague, Martinus Nijhoff
Heine Geldern, R.von, dan Loeb EM, 1935 The Archaeology and Aryt of Sumatra,
pp 305-331
Heine Geldern,R,von, Prehistoric Research in the Netherlands Indies, Science and
Scientist in the Hoskins, Janet Netherlands Indies, New York,
Hoop, A,N,J,Th.A.Th van der, l935, Megalithic Remains in South Sumatra, Trans by
W. Shirlaw, Zuthpen, W.J. Thoieme.
Hoop.A.N.J. Th.a Th van der, 1935, Steenkistgraven in Goenoeng
Kidoel,IIILV,vol75.
Kaudern Walter, 1938, ” Megalithic Finds in Central Celebes”, Goteborg,
Ethnografical Studies in Celebes,
Kodiran, 2003, ” Potensi Konflik Dan Strategi Integrasi Bangsa Dalam Masyarakat
Majemuk di Indonesia”, dalam Dinamika Budaya Lokal Dalam
Wacana Global, Unit Pengakajian dan Pengembangan Fakultas Ilmu
Budaya, UGM.
Loofs HH, 1967, Elements of he Megalithic Complex in Southeast Asia an Annotated
Bibliography, Australian Nas. Univ, Press , Canberra
Mundardjito, 2002, Pertimbangan Ekologis, Penempatan Situs Masa Hindu-Buda di daerah Yogyakarta, Wedatama Widya Sastra, Ecole Francaise d,Extreme Orient,
Jakarta,
Marzuki Usman, 1999, Kebijaksanaan Pemerintah di Bidang Pariwisata, Seni dan
Budaya, Makalah Ceraman Diklat Spamen Angkatan IV ,Lan RI
Perry,W.J, 1918, The Megalithic Culture in Indonesia, Manchester,
Perry, W.J., 1923, The Children of the Sun, A study in the EarlyHistory of
Civilizatrion, London, : Methuen and Co Ltd.
QuaritchWales, HG, 1953, The Mountain of God, London” Bernard Quaritch Ltd,
Grafton Street, New Bond Street
R.P. Soejono, 1977, Sistim-sistim penguburan pada masa akhir prasejarah di Bali,
disertasi Universitas Indonesia,
Syaukani H.R.,H,2006, Pendidikan Paspor Masa Depan, Prioritas Pembangunan
Dalam Otonomi Daerah, Penerbit Nuansa Madani, Jakarta
T. Jacob, 2003, ” Dinamika Budaya Infranasional dan Supranasional”, dalam
Dinamika Budaya Lokal Dalam Wacana Global. Unit Pengkajian
dan Pengembangan Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah
Mada.
Timbul Haryono, 2003, Pengembangan dan Pemanfaatan Aset Budaya Dalam
Pelaksanaan Otonomi Daerah, Rakor Kebudayaan dan Pariwoisata,
Jakarta 25 s/d 27 Maret
Wiryopranoto, Suhartono, 2003,” Budaya Lokal Dalam Proses Global Resistensi dan
Kolaborasi, dalam Dinamika Budaya Lokal Dalam Wacana Global,
Unit Pengkajian dan Pengembangan Fakultas Ilmu Budaya, UGM.
Label:
arkeologi pekalongan,
objek wisata linggosari,
sejarah kabupaten pekalongan,
situs megalitik linggoasri
BAB III MASA PRASEJARAH DI KABUPATEN PEKALONGAN
Sejarah budaya Kabupaten Pekalongan pada dasarnya bukan hanya berfungsi untuk mengetahui dan memahami sejarah kehidupan masyarakat Pekalongan semata. Tetapi hal yang mendasar adalah bagaimana sejarah Kabupaten Pekalongan dapat membangkitkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur dan jiwa patriotisme dalam mencapai cita-cita nasional. Nilai-nilai luhur dimaksudkan adalah segala aspek kehidupan manusia yang berkaitan dengan kepribadian, jatidiri, kebersamaan dan gotong royong, dalam usaha pembangunan bangsa (nation building).
Tinggalan warisan budaya (cultural heritage) dalam bentuk berbagai bangunan atau benda masa prasejarah (prehistoric period) di Kabupaten Pekalongan begitu penting. Benda-benda prasejarah memegang peranan dalam pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan bahkan sektor yang lain (multisectoar).
Perlu diketahui bahwa keberadaan bangunan-bangunan megalitik (megalithic monuments) di daerah Kabupaten Pekalongan memberikan ciri keunikan, kelangkaan, kemegahan, keistimewaan bagi daerah sehingga tidak jarang membuat wilayah tersebut menjadi daerah yang dikenal dan mempunyai daya tarik wisata. Keberadaan benda tinggalan masa prasejarah yang bersifat monumental ini dapat mendukung aktivitas pengembangan kepariwisataan. Di lokasi-lokasi yang dekat dengan bangunan prasejarah tentu dapat dikembangkan dalam bentuk sarana-sarana penyediaan fasilitas untuk kepariwisataan antara lain untuk penginapan, pertokoan penjualan cinderamata, sarana transportasi, restoran dan lain sebagainya. Karena arti pentingnya tinggalan masa prasejarah (arkeologi) di Kabupaten Pekalongan ini maka perlu sosialisasi kepada masyarakat serta apresiasi agar muncul gairah keikutsertaan masyarakat melestarikannya guna kepentingan sektor kepariwisataan dalam membantu ekonomi daerah (lokal).
Pada dasarnya Kabupeten Pekalongan memiliki keragaman budaya dan yang paling menonjol adalah seni batik, disamping tinggalan warisan budaya yang tersebar dibagian selatan wilayah ini. Oleh karena itu Kabupaten Pekalongan memiliki sejarah dan karakteristik yang menjadi keunikan, kekhasan yang keberadaannya mencerminkan citra kota Pekalongan (image of the city).
Masa prasejarah adalah suatu masa sebelum ditemukan peninggalan tertulis. Oleh karena itu maka dalam usaha mengungkapkan manusia dan budaya prasejarah, dilakukan dengan bersumber pada tinggalan yang berupa artefak maupun ekofak . Artefak masa prasejarah terdiri dari berbagai macam antara lain alat-alat paleolitik (alat-alat batu masif), kapak neolitik, dolmen (meja batu), nekara perunggu, arca megalitik, arca menhir, menhir dan lain sebagainya. Hasil-hasil aktivitas kehidupan manusia misalnya tulang-tulang bekas makanan, kerang, dan sisa-sisa makanan lainnya, tulang binatang dan manusia yang biasanya disebut dengan ekofak juga dapat dipergunakan sebagai data dalam penelitian prasejarah. Penelitian tinggalan prasjarah juga memanfaatkan disiplin lain yang menunjang seperti geomorfologi, antropologi ragawi, kimia dan lain-lain. Masa prasejarah di Indonesia dapat dibagi menjadi:
1. Masa Paleolitik (masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana).
2. Masa Epipaleolitik (mesolitik) atau masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut.
3. Masa Neolitik (masa bercocok tanam).
4. Masa Paleometalik (bronze iron age) yang berkembang bersama tradisi megalitik.
Tinggalan arkeologi prasejarah di Kabupaten Pekalongan didominasi oleh tinggalan dari masa tradisi megalitik yang tersebar di perbukitan atau dipegunungan. Tinggalan dari masa –masa paleolitik yang merupakan masa tertua dengan ditandai bentuk-bentuk alat batu masif seperti kapak perimbas (chopper) kapak penetak (chopping-tool) belum berhasil ditemukan. Demikian juga hasil budaya masa epipaleolitik yang biasanya dapat dijumpai di gua-gua dan ceruk tidak ditemukan. Ketiadaan sumberbahan untuk pembuatan benda-benda neolitik seperti jenis batuan kwarsa (batuan kapur) menyebabkan tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan budaya neolitik. Bentuk-bentuk kapak batu (beliung) yang oleh masyarakat biasa disebut dengan ”gigi gledeg” tersebut tidak berhasil ditemukan.
Sementara di Kabupaten Pekalongan tinggalan tradisi megalitik diperkirakan muncul pada masa paleometalik atau masa perunggu besi (bronze iron age) pada sekitar 1500 SM – 500 Masehi. Secara tipologi tradisi megalitik di Pekalongan dapat dikelompokkan ke dalam bangunan megalitik yang berfungsi untuk pemujaan arwah leluhur. Sampai saat ini tinggalan megalitik masih ada yang dimanfaatkan sebagai tempat pemujaan, untuk memohon perlindungan, keselamatan kesuburan dan lain sebagainya. Hal ini dapat diketahui dengan informasi para sesepuh di situs teras berundak desa Rogoselo. Di samping bukti aktivitas pemujaan yang terdiri dari berbagai sisa-sisa ubarampe sesaji, seperti bunga yang telah mengering dan sisa pembakaran kemenyan.
Sumberdaya arkeologi prasejarah di Kabupaten Pekalongan merupakan aset daerah yang sangat berharga. Tinggalan prasejarah terdiri dari berbagai bentuk megalit yang tersebar di perbukitan bagian selatan daerah ini. Kemajemukan tinggalan arkeologi terdiri dari benda-benda yang berasal dari berbagai periode, seperti prasejarah, perkembangan agama Hindu-Budha, perkembangan Islam Awal, bahkan masa kolonial. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kabupaten Pekalongan merupakan daerah ”multi component site”. Tinggalan megalitik merupakan warisan nenek moyang yang dominan dan merupakan bangunan monumental yang mempunyai fungsi ganda secara multidimensional dan multisector. Dalam perkembangan dunia masa kini, tinggalan purbakala atau biasa disebut benda cagar budaya banyak yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk modal dasar pembangunan. Tinggalan prasejarah Kabupaten Pekalongan dapat dimanfaatkan dalam peningkatan ilmu pengetahuan, peningkatan jatidiri dan kepribadian, pariwisata, ekonomi dan lain-lain. Tinggalan prasejarah terdiri dari tinggalan yang berujud (tangible) dan tinggalan tidak berujud (intangible). Benda-benda yang bersifat tangible erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata dan pengetahuan sementara benda yang bersifat intangible berkaitan erat dengan nilai-nilai kehidupan ”adiluhung”. Dalam peningkatan nilai luhur bangsa, tinggalan arkeologi memiliki nilai-nilai kemandirian (lokal genius) yang dapat membangun jatidiri dan karakter budaya (cultural caracter) dan identitas budaya bangsa, (cultural identity). Seorang ahli arkeologi Grahame Clark mengatakan bahwa arkeologi (termasuk prasejarah) memiliki bukti-bukti yang dapat memperkuat ”sense of belonging”. Sementara rasa ikut memiliki sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa (nation building). Budaya kabupaten Pekalongan pada dasarnya merupakan hasil budaya yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi memiliki sifat nasional, regional bahkan internasional. Secara nasional budaya kuno di Pekalongan yang muncul dalam bentuk bangunan-bangunan batu besar dapat memberikan sumbangan yang besar dalam pembinaan dan pengembangan budaya nasional (budaya bangsa). Nilai-nilai yang melekat pada bangunan-bangunan megalitik dan hasil budaya masa lalu lainnya akan memperkaya perbendaharaan budaya bangsa.
Kemajuan pariwisata yang telah berhasil menyedot jutaan dolar pertahun di Mesir, India, Thailand, China, Jepang dan lain-lain sangat ditopang oleh anekaragam tinggalan arkeologi (diversivikasi hasil budaya). Perubahan paradigma kehidupan di negara-negara maju di Eropa maupun Amerika dimana kehidupan rutinitas yang dimotori oleh kemajuan teknologi yang luar biasa, telah memposisikan tenaga manusia sebagai robot . Hal ini akan membuat kejenuhan dan kejemuan masyarakat negara maju. Oleh karena itu mereka kehilangan jatidiri dan kepribadian. Akhirnya mereka lari mencari jatidiri dan kehidupan asli. Sementara yang asli hanya terdapat pada tinggalan-tonggalan arkeologi (purbakala). Hal ini menyebabkan mereka banyak yang berkunjung ke situs-situs arkeolgi diberbagai penjuru dunia.
Tinggalan megalitik di Kabupeten Pekalongan merupakan modal dasar dalam pengembangnan kepariwisataan antara lain dapat dijadikan, sebagai obyek wisata arkelogi (archaeological tourism), maupun sebagai obyek wisata budaya (cultural haritage tourism) Hal ini dapat dimengerti karena tinggalan arkeologi memiliki nilai keunikan, kelangkaan, keistimewaan, keaslian, nilai historis dan lain-lain yang merupakan daya tarik utama dalam pariwisata. Demikian pula tinggalan megalitik di Kabupaten Pekalongan.
Tinggalan warisan budaya (cultural heritage) dalam bentuk berbagai bangunan atau benda masa prasejarah (prehistoric period) di Kabupaten Pekalongan begitu penting. Benda-benda prasejarah memegang peranan dalam pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan bahkan sektor yang lain (multisectoar).
Perlu diketahui bahwa keberadaan bangunan-bangunan megalitik (megalithic monuments) di daerah Kabupaten Pekalongan memberikan ciri keunikan, kelangkaan, kemegahan, keistimewaan bagi daerah sehingga tidak jarang membuat wilayah tersebut menjadi daerah yang dikenal dan mempunyai daya tarik wisata. Keberadaan benda tinggalan masa prasejarah yang bersifat monumental ini dapat mendukung aktivitas pengembangan kepariwisataan. Di lokasi-lokasi yang dekat dengan bangunan prasejarah tentu dapat dikembangkan dalam bentuk sarana-sarana penyediaan fasilitas untuk kepariwisataan antara lain untuk penginapan, pertokoan penjualan cinderamata, sarana transportasi, restoran dan lain sebagainya. Karena arti pentingnya tinggalan masa prasejarah (arkeologi) di Kabupaten Pekalongan ini maka perlu sosialisasi kepada masyarakat serta apresiasi agar muncul gairah keikutsertaan masyarakat melestarikannya guna kepentingan sektor kepariwisataan dalam membantu ekonomi daerah (lokal).
Pada dasarnya Kabupeten Pekalongan memiliki keragaman budaya dan yang paling menonjol adalah seni batik, disamping tinggalan warisan budaya yang tersebar dibagian selatan wilayah ini. Oleh karena itu Kabupaten Pekalongan memiliki sejarah dan karakteristik yang menjadi keunikan, kekhasan yang keberadaannya mencerminkan citra kota Pekalongan (image of the city).
Masa prasejarah adalah suatu masa sebelum ditemukan peninggalan tertulis. Oleh karena itu maka dalam usaha mengungkapkan manusia dan budaya prasejarah, dilakukan dengan bersumber pada tinggalan yang berupa artefak maupun ekofak . Artefak masa prasejarah terdiri dari berbagai macam antara lain alat-alat paleolitik (alat-alat batu masif), kapak neolitik, dolmen (meja batu), nekara perunggu, arca megalitik, arca menhir, menhir dan lain sebagainya. Hasil-hasil aktivitas kehidupan manusia misalnya tulang-tulang bekas makanan, kerang, dan sisa-sisa makanan lainnya, tulang binatang dan manusia yang biasanya disebut dengan ekofak juga dapat dipergunakan sebagai data dalam penelitian prasejarah. Penelitian tinggalan prasjarah juga memanfaatkan disiplin lain yang menunjang seperti geomorfologi, antropologi ragawi, kimia dan lain-lain. Masa prasejarah di Indonesia dapat dibagi menjadi:
1. Masa Paleolitik (masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana).
2. Masa Epipaleolitik (mesolitik) atau masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut.
3. Masa Neolitik (masa bercocok tanam).
4. Masa Paleometalik (bronze iron age) yang berkembang bersama tradisi megalitik.
Tinggalan arkeologi prasejarah di Kabupaten Pekalongan didominasi oleh tinggalan dari masa tradisi megalitik yang tersebar di perbukitan atau dipegunungan. Tinggalan dari masa –masa paleolitik yang merupakan masa tertua dengan ditandai bentuk-bentuk alat batu masif seperti kapak perimbas (chopper) kapak penetak (chopping-tool) belum berhasil ditemukan. Demikian juga hasil budaya masa epipaleolitik yang biasanya dapat dijumpai di gua-gua dan ceruk tidak ditemukan. Ketiadaan sumberbahan untuk pembuatan benda-benda neolitik seperti jenis batuan kwarsa (batuan kapur) menyebabkan tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan budaya neolitik. Bentuk-bentuk kapak batu (beliung) yang oleh masyarakat biasa disebut dengan ”gigi gledeg” tersebut tidak berhasil ditemukan.
Sementara di Kabupaten Pekalongan tinggalan tradisi megalitik diperkirakan muncul pada masa paleometalik atau masa perunggu besi (bronze iron age) pada sekitar 1500 SM – 500 Masehi. Secara tipologi tradisi megalitik di Pekalongan dapat dikelompokkan ke dalam bangunan megalitik yang berfungsi untuk pemujaan arwah leluhur. Sampai saat ini tinggalan megalitik masih ada yang dimanfaatkan sebagai tempat pemujaan, untuk memohon perlindungan, keselamatan kesuburan dan lain sebagainya. Hal ini dapat diketahui dengan informasi para sesepuh di situs teras berundak desa Rogoselo. Di samping bukti aktivitas pemujaan yang terdiri dari berbagai sisa-sisa ubarampe sesaji, seperti bunga yang telah mengering dan sisa pembakaran kemenyan.
Sumberdaya arkeologi prasejarah di Kabupaten Pekalongan merupakan aset daerah yang sangat berharga. Tinggalan prasejarah terdiri dari berbagai bentuk megalit yang tersebar di perbukitan bagian selatan daerah ini. Kemajemukan tinggalan arkeologi terdiri dari benda-benda yang berasal dari berbagai periode, seperti prasejarah, perkembangan agama Hindu-Budha, perkembangan Islam Awal, bahkan masa kolonial. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa kabupaten Pekalongan merupakan daerah ”multi component site”. Tinggalan megalitik merupakan warisan nenek moyang yang dominan dan merupakan bangunan monumental yang mempunyai fungsi ganda secara multidimensional dan multisector. Dalam perkembangan dunia masa kini, tinggalan purbakala atau biasa disebut benda cagar budaya banyak yang dimanfaatkan sebagai sarana untuk modal dasar pembangunan. Tinggalan prasejarah Kabupaten Pekalongan dapat dimanfaatkan dalam peningkatan ilmu pengetahuan, peningkatan jatidiri dan kepribadian, pariwisata, ekonomi dan lain-lain. Tinggalan prasejarah terdiri dari tinggalan yang berujud (tangible) dan tinggalan tidak berujud (intangible). Benda-benda yang bersifat tangible erat kaitannya dengan pengembangan pariwisata dan pengetahuan sementara benda yang bersifat intangible berkaitan erat dengan nilai-nilai kehidupan ”adiluhung”. Dalam peningkatan nilai luhur bangsa, tinggalan arkeologi memiliki nilai-nilai kemandirian (lokal genius) yang dapat membangun jatidiri dan karakter budaya (cultural caracter) dan identitas budaya bangsa, (cultural identity). Seorang ahli arkeologi Grahame Clark mengatakan bahwa arkeologi (termasuk prasejarah) memiliki bukti-bukti yang dapat memperkuat ”sense of belonging”. Sementara rasa ikut memiliki sangat diperlukan dalam pembangunan bangsa (nation building). Budaya kabupaten Pekalongan pada dasarnya merupakan hasil budaya yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi memiliki sifat nasional, regional bahkan internasional. Secara nasional budaya kuno di Pekalongan yang muncul dalam bentuk bangunan-bangunan batu besar dapat memberikan sumbangan yang besar dalam pembinaan dan pengembangan budaya nasional (budaya bangsa). Nilai-nilai yang melekat pada bangunan-bangunan megalitik dan hasil budaya masa lalu lainnya akan memperkaya perbendaharaan budaya bangsa.
Kemajuan pariwisata yang telah berhasil menyedot jutaan dolar pertahun di Mesir, India, Thailand, China, Jepang dan lain-lain sangat ditopang oleh anekaragam tinggalan arkeologi (diversivikasi hasil budaya). Perubahan paradigma kehidupan di negara-negara maju di Eropa maupun Amerika dimana kehidupan rutinitas yang dimotori oleh kemajuan teknologi yang luar biasa, telah memposisikan tenaga manusia sebagai robot . Hal ini akan membuat kejenuhan dan kejemuan masyarakat negara maju. Oleh karena itu mereka kehilangan jatidiri dan kepribadian. Akhirnya mereka lari mencari jatidiri dan kehidupan asli. Sementara yang asli hanya terdapat pada tinggalan-tonggalan arkeologi (purbakala). Hal ini menyebabkan mereka banyak yang berkunjung ke situs-situs arkeolgi diberbagai penjuru dunia.
Tinggalan megalitik di Kabupeten Pekalongan merupakan modal dasar dalam pengembangnan kepariwisataan antara lain dapat dijadikan, sebagai obyek wisata arkelogi (archaeological tourism), maupun sebagai obyek wisata budaya (cultural haritage tourism) Hal ini dapat dimengerti karena tinggalan arkeologi memiliki nilai keunikan, kelangkaan, keistimewaan, keaslian, nilai historis dan lain-lain yang merupakan daya tarik utama dalam pariwisata. Demikian pula tinggalan megalitik di Kabupaten Pekalongan.
Label:
arkeologi pekalongan,
budaya pekalongan,
kebudayaan pekalongan,
local genius,
prasejarah pekalongan,
sejarah kabupaten pekalongan
BAB I PENDAHULUAN
Mozaik sejarah pekalongan
Potensi Sejarah Budaya Kabupaten Pekalongan
Pengkajian terhadap potensi sumberdaya budaya, arkeologi, tradisi dan lain-lain merupakan langkah awal yang penting dalam usaha pengelolaan warisan budaya bangsa. Untuk mengkaji potensi berbagai sumberdaya budaya yang merupakan aset berharga bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan harus dilakukan melalui penelitian, pendeskripsian, analisis dan mengeksplanasikan hasil temuan dalam informasi yang utuh.
Dengan diketahuinya potensi kemajemukan budaya dan sumberdaya alam yang mendukung maka tujuan selanjutnya adalah menyusun bahan informasi untuk masyarakat luas tentang sumberdaya Kabupaten Pekalongan yang ternyata memiliki daya saing dan daya banding yang tinggi dan kompetitif. Bahan informasi tentang sumberdaya tinggalan sejarah budaya diharapkan mampu memberikan wawasan pengetahuan, sehingga masyarakat akan dapat mempelajari, mengetahui, memahami melindungi dan melestarikan yang pada akhirnya dapat memanfaatkan untuk peningkatan harkat, martabat dan derajat masyarakat. Di samping itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai acuan dan pegangan bagi penentu kebijakan untuk pengelolaan dan penanganan warisan budaya serta sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Dengan pemanfaatan sumberdaya budaya dan alam (pesona alam) melalui kepentingan peningkatan nilai-nilai luhur kehidupan ideologi, pendidikan, dan jalur ekonomi maka diharapkan akan dapat membantu pemerintah dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya mencakup kebutuhan rokhani dan jasmani (material, moral, mental dan spiritual). Dalam jangka panjang hasil penelitian ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan langkah pengelolaan ,pembangunan dan pengembangan. Dengan demikian maka sumberdaya yang semula merupakan aset potensial yang seakan masih ditempatkan pada menara gading, akan dapat dimanfaatkan secara maksimal baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat sebagai pewarisnya. Dengan demikian secara khusus tinggalan masa prasejarah yang merupakan sumberdaya utama dalam pembangunan ekonomi dan jati diri dapat diberdayagunakan untuk kepentingan, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Potensi sumberdaya arkeologi khususnya tinggalan sejarah budaya berbentuk monumental akan sangat penting artinya dalam pembangunan daerah dalam berbagai sektor.
Obyek wisata sebagai sarana utama dalam memenuhi kebutuhan rekreasi dan hiburan, dan secara tidak langsung dapat dipergunakan sebagai pusat studi tentang pertumbuhan dan perkembangan sejarah budaya Kabupaten Pekalongan. Tinggalan tradisi megalitik dengan munculnya kemampuan kemahiran penuangan logam merupakan suatu kebangkitan dari budaya nenek moyang yang begitu spektakuler karena hadirnya bangunan-bangunan yang sangat monumental. Kemahiran dalam penempaan dan penuangan logam telah mendorong masyarakat untuk lebih memudahkan dalam pengerjaan, membuat dan pendirian bangunan batu besar. Pembangunan sarana-sarana pemujaan, upacara, dan penguburan dari batu-batu besar dengan segala aspek perilakunya akan sangat penting artinya dalam mengungkapkan pola tindak dan pola karya serta perilaku dalam berbagai aktivitas masyarakat. Nilai-nilai yang bersifat abstrak pada tradisi megalitik (masa prasejarah) begitu penting artinya dalam usaha mengetahui bagaimana tingginya budaya serta peradaban masa lalu. Dengan tradisi megalitik akan dapat diambil butir-butir budaya yang bersifat positif yang dapat diteladani. Tinggalan nenek moyang masa lalu yang bersifat negatif, misalnya upacara dengan minuman keras, kurban hewan yang berlebihan dan lain-lain perlu ditinggalkan. Memang tinggalan warisan nenek moyang ada yang bersifat negatif ada pula yang positif. Bahkan dapat dikatakan bahwa keberadaan bangunan megalitik merupakan cikal bakal atau bahkan merupakan embrio dari munculnya percandian di Indonesia. Bangunan-bangunan megalitik yang berupa teras berundak mendasari bangunan candi, yang senantiasa dikaitkan dengan gunung suci pada masa perkembangan Hindu Budha. Kehadiran candi Borobudur, Sukuh, Ceto, Jago dan lain-lain dalam bentuk bangunan teras berundak merupakan unsur lama yang tampil yang merupakan bukti adanya akulturasi budaya . Percampuran antara budaya lama dan budaya baru atau antara budaya prasejarah dan budaya dari agama Hindu dan Budha merupakan hal yang penting sebagai bukti adanya ide kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian pula tampilnya teras berundak di Kabupaten Pekalongan bersama bangunan dari masa Hindu merupakan akulturasi budaya yang berarti menunjukkan pula adanya kelangsungan lokal genius. Dalam hal ini lokal genius merupakan suatu karya cipta, rasa dan karsa nenek moyang asli bangsa Indonesia. Lokal genius menunjukkan adanya ketahanan budaya dari nenek moyang masa prasejarah yang dapat terus eksis dan mempengaruhi budaya dan hasil karya dari budaya masa berikutnya yaitu masa Hindu dan Budha. Lokal genius merupakan suatu bukti dari kemajuan dan kehidupan budaya lama masa prasejarah yang tetap memberikan warna dalam pembangunan berbagai sarana pemujaan pada masa perkembangan Hindu-Budha. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa lokal genius merupakan pengetahuan yang begitu penting bagi suatu masyarakat, bangsa, daerah maupun negara dimana situs yang menunjukkkan bukti lokal genius itu berada. Dengan bukti-bukti adanya lokal genius dan akulturasi budaya bangsa di Kabupaten Pekalongan ini maka hal itu tidak hanya diartikan sebagai pengkayaan budaya dalam bentuk perkembangan bangunan fisik saja. Lebih dari itu keberadaan akulturasi budaya dan lokal genius jelas membuktikan adanya semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan yang berkaitan dengan moral dan spiritual.
Dengan uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guna budaya Kabupaten Pekalongan secara dimensional dan multisektor meliputi antara lain :
1. Budaya Pekalongan yang memiliki sejarah budaya yang bersifal lokal sangat penting artinya dalam memberikan sumbangan dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya bangsa (budaya nasional).
2. Budaya Kabupaten Pekalongan memiliki nilai historis yang tinggi baik secara lokal, nasional, regional maupun internasional.
3. Tinggalan hasil budaya Kabupaten Pekalongan ikut memperluas cakrawala dan fenomena arkeologi Indonesia, sehingga mampu berbicara dalam tataran nasional maupun regional, baik yang mencakup local genius (basic personality) maupun tradisi megalitik (megalithic tradition).
4. Mampu meningkatkan identitas dan karakter budaya bangsa (cultural identity dan cultural character).
5. Hasil budaya nenek moyang Kabupaten Pekalongan dapat meningkatkan kebanggaan nasional dan rasa percaya diri, sehingga tidak silau dalam menghadapi pertemuan dengan bangsa lain.
6. Merupakan salah satu kekuatan yang dapat meningkatkan jatidiri dan kepribadian bangsa.
7. Ikut berperan dalam memperkuat dan memperkokoh ketahanan dan ketangguhan budaya bangsa, sehingga anak bangsa tidak mudah larut dalam pengaruh budaya asing yang menyesatkan yang bersifat instan dan glamour.
8. Budaya Kabupaten Pekalongan mempunyai kekuatan untuk meningkatkan persahabatan dan perdamaian antar bangsa se-Asia Tenggara maupun dunia. Melalui tinggalan megalitik yang keberadaannya menjangkau Asia Tenggara maupun di kawasan luarnya.
9. Meningkatkan kesohoran nama Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk menopang perekonomian masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.
10. Menumbuh kembangkan rasa solidaritas dan kepedulian serta membangkitkan rasa ikut memiliki (sense of belonging).
ARTI PENTINGNYA WARISAN SEJARAH BUDAYA
Nenek moyang bangsa Indonesia telah mewariskan kepada keturunannya yang berupa ”kemajemukan”. Kemajemukan tersebut adalah kemajemukan suku bangsa, kemajemukan bahasa, kemajemukan budaya, kemajemukan kepercayaan dan agama. Tetapi dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan jelas dikatakan bahwa walaupun terdiri dari bermacam-macam tetapi tetap satu. Hal ini tampaknya harus dipegang ketat seandainya bangsa ini akan menyingsingkan lengan baju untuk membangun negeri ini agar tetap dalam ketentraman dan kesejahteraan di bawah NKRI. Dalam hal ini budaya Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu hasil warisan nenek moyang yang tidak dapat dipisahkan dengan sukubangsa, dan budaya suku-suku bangsa yang lain di Indonesia. Kesemuanya adalah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara satu dan lainnya. Untuk itu maka pemahaman sejarah budaya bangsa terhadap anak didik harus dipacu agar mereka mengerti bagaimana ketatnya persatuan dan kesatuan yang telah digalang nenek moyang masa lalu. Kalau nenek moyang masa lalu dianggap sebagai bangsa yang primitif, mengapa anak bangsa sekarang tidak dapat menanamkan rasa kebersamaan, persatuan dan gotong royong seperti nenek moyang masa lalu?. Ketidak mampuan bangsa Indonesia membangun bangsanya (nation building), dan sulit mempersatukan anak bangsa karena sifat egosentrisme dan sifat arogansi yang mementingkan diri sendiri atau kelompok. Hal ini disebabkan ketidak mampuan bangsa ini dalam mengimplementasikan kehidupan nenek moyang masa lalu yang begitu luhur sebagai suri teladan. Budaya sebagai bingkai persatuan dan kesatuan luntur dan begitu lemah dalam membangkitkan persatuan dan kesatuan yang melekat di sanubari setiap anak bangsa.
Bagaimana cara nenek moyang membangun sarana-sarana untuk bermusyawarah maupun penguburan yang begitu megah, besar dan beratnya puluhan bahkan ratusan ton mencerminkan pribadi nenek moyang yang begitu luhur. Secara bersama-sama mereka mengambil bahan batuan (bahan baku), bersama-sama meraka melakukan upacara bersama-sama, mereka menyumbangkan hewan kurban, dan lain sebagainya. Itu semua karena didalam hati sanubari nenek moyang telah terbangun jiwa kebersamaan dan gotong royong dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Hal ini dapat diketahui dari hasil studi analogi ethnografi atau etnoarkeologi serta participant observation yang dilakukan pada living megalithic tradition.
Masa prasejarah adalah suatu masa atau perioda sebelum ditemukannya peninggalan tertulis. Bagaimana keadaan kabupaten Pekalongan pada masa prasejarah dan bagaimana kehidupan nenek moyang pada saat itu. Pertanyaan ini merupakan dasar berpijak untuk melakukan studi prasejarah Pekalongan. Data yang dapat dimanfaatkan dalam mengetahui dan, mengungkapkan latar belakang kehidupan masa prasejarah dapat memanfaatkan sumberdaya arkeologi yang ditemukan di wilayah tersebut.
Pekalongan pada masa sejarah klasik (Hindu-Budha Jawa Kuno) telah memberikan catatan yang agak jelas. Meskipun data-data historiografi klasik, berupa tinggalan yang ada di wilayah Pekalongan tidak seluruhnya memiliki sumber yang jelas. Epigrafi berupa prasasti tinggalan masa klasik di Pekalongan, menempatkan keberadaan Pekalongan pada masa Hindu-Budha jawa kuno di utara, dan dapat dikatakan memberikan bukti bahwa di Pekalongan pada masa abad tersebut merupakan daerah yang memiliki peran penting terhadap munculnya kerajaan Hindu-Budha di Jawa Tengah.
Dari lima buah prasasti yang ditemukan di kabupaten Pekalongan terdiri prasasti Sojomerto, prasasti Indrokilo (Petungkriono), prasasti Banjaran (Reban), prasasti Kepokohan (Blado) dan prasasti Bendosari (Gringsing). Dari sejumlah prasasti tersebut, salah satu prasasti memberikan petunjuk bahwa Pekalongan pernah ada suatu pemerintahan di bawah kekuasaan Dapunta Selendra . Kemudian beberapa naskah atau ceritera/ babad seperti cerita Parahyangan, Siksakandang Karesian, Cariosan Prabu Siliwangi yang menceritakan raja-raja keturunan Galuh Padjajaran hampir dikatakan memiliki kurun waktu yang sama dengan naskah-naskah sastra Jawa Tengah pada periode Mataram Islam. Naskah Sunda yang merupakan karya sastra pantun lebih banyak menceritakan kehidupan raja Sunda sebagai raja-raja agama Hindu-Budha Tantra. Karena di dalamnya lebih banyak mengandung muatan yang bersifat dongeng mistis, tidak bisa dijadikan sebagai sumber sejarah. Meskipun sebagian menceritakan kekuasaan raja-raja sunda di Jawa, ada yang mendekati kepada informasi kesejarahan. Di dalam penelusuran sejarah Pekalongan masa klasik Hindu-Budha jawa kuno melalui naskah-naskah sunda, hanya satu sumber dari naskah cariosan Prabu Siliwangi yang berhubungan dengan persekutuan terhadap kerajaan-kerajaan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berlangsung pada tahun 1133 M.
Oleh karena itu di dalam menyusun sejarah lokal seperti sejarah Pekalongan khususnya, yang pertama diketahui adalah aspek-aspek umum yang menyangkut geografi kuno dan perkembangan geomorfologinya. Kemudian pada tahap-tahap berikutnya kita lihat bukti-bukti arkeologi maupun geografi sejarah yang memiliki korelasi dengan sejarah kerajaan besar masa klasik di Jawa Tengah. Kemudian pada abad transisi yang meliputi dari masa pra-sejarah ke abad pertama masa sejarah Jawa Tengah dapat diartikan sebagai awal masa masuknya agama Hindu-Budha di daerah Pekalongan. Bukti-bukti sejarah lainnya ditandai adanya prasasti, artefak bangunan suci, dan benda lain yang mengandung makna etnografis.
Pada periode berikutnya bersamaan dengan perkembangan sejarah modern kita akan mengetengahkan sejarah datangnya agama Islam di Jawa dalam kurun abad XIV – XVII bersamaan dengan timbulnya kota-kota pantai (pesisir) di Jawa yang menjadi pusat pengembangan baik ekonomi, politik maupun agama. Setelah kerajaan Islam Demak telah menjadi kota pantai, Pekalongan dan Pekalongan sebagai salah satu wilayah lalu lintas perdagangan dan perkembangan penduduk, yang memiliki indikasi sebagai kota pelabuhan niaga. Dan seterusnya pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi kekuatan utama di pantai utara bagi kerajaan pedalaman seperti Mataram Islam, dan salah satu yang terpenting bagi kolonialisme adalah bahwa sepanjang daerah belahan jawa utara sejak abad XVII hingga XIX telah menjadi obyek eksploitasi untuk menghasilkan bahan pangan yang dibutuhkan Eropa.
Pekalongan yang masuk di dalamnya sebagai wilayah pesisir potensial telah mengalami sejarah baru terhadap kedudukan (status) pemerintahan yang berubah-ubah, sesuai sistem pemerintahan yang dibentuk oleh Belanda atas hasil perjanjian antara Belanda dan raja-raja Mataram Islam di pedalaman. Dan ketika memasuki masa pra-kemerdekaan perubahan-perubahan tersebut masih berlaku hingga tahun 1966 (masa gerakan G30S PKI). Di mana Pekalongan tetap menjadi kabupaten hingga sekarang. Dengan demikian dalam setiap fase kesejarahan seperti yang tersusun dalam buku Mozaik Sejarah Kabupaten Pekalongan ini dapat dikatakan tidak seluruhnya bisa secara rinci termuat di dalamnya, namun setidaknya secara historiografi Pekalongan memiliki catatan sejarah berdasarkan hasil penelitian ilmiah.
Potensi Sejarah Budaya Kabupaten Pekalongan
Pengkajian terhadap potensi sumberdaya budaya, arkeologi, tradisi dan lain-lain merupakan langkah awal yang penting dalam usaha pengelolaan warisan budaya bangsa. Untuk mengkaji potensi berbagai sumberdaya budaya yang merupakan aset berharga bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan harus dilakukan melalui penelitian, pendeskripsian, analisis dan mengeksplanasikan hasil temuan dalam informasi yang utuh.
Dengan diketahuinya potensi kemajemukan budaya dan sumberdaya alam yang mendukung maka tujuan selanjutnya adalah menyusun bahan informasi untuk masyarakat luas tentang sumberdaya Kabupaten Pekalongan yang ternyata memiliki daya saing dan daya banding yang tinggi dan kompetitif. Bahan informasi tentang sumberdaya tinggalan sejarah budaya diharapkan mampu memberikan wawasan pengetahuan, sehingga masyarakat akan dapat mempelajari, mengetahui, memahami melindungi dan melestarikan yang pada akhirnya dapat memanfaatkan untuk peningkatan harkat, martabat dan derajat masyarakat. Di samping itu diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai acuan dan pegangan bagi penentu kebijakan untuk pengelolaan dan penanganan warisan budaya serta sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Dengan pemanfaatan sumberdaya budaya dan alam (pesona alam) melalui kepentingan peningkatan nilai-nilai luhur kehidupan ideologi, pendidikan, dan jalur ekonomi maka diharapkan akan dapat membantu pemerintah dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya mencakup kebutuhan rokhani dan jasmani (material, moral, mental dan spiritual). Dalam jangka panjang hasil penelitian ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan langkah pengelolaan ,pembangunan dan pengembangan. Dengan demikian maka sumberdaya yang semula merupakan aset potensial yang seakan masih ditempatkan pada menara gading, akan dapat dimanfaatkan secara maksimal baik oleh pemerintah daerah maupun oleh masyarakat sebagai pewarisnya. Dengan demikian secara khusus tinggalan masa prasejarah yang merupakan sumberdaya utama dalam pembangunan ekonomi dan jati diri dapat diberdayagunakan untuk kepentingan, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Potensi sumberdaya arkeologi khususnya tinggalan sejarah budaya berbentuk monumental akan sangat penting artinya dalam pembangunan daerah dalam berbagai sektor.
Obyek wisata sebagai sarana utama dalam memenuhi kebutuhan rekreasi dan hiburan, dan secara tidak langsung dapat dipergunakan sebagai pusat studi tentang pertumbuhan dan perkembangan sejarah budaya Kabupaten Pekalongan. Tinggalan tradisi megalitik dengan munculnya kemampuan kemahiran penuangan logam merupakan suatu kebangkitan dari budaya nenek moyang yang begitu spektakuler karena hadirnya bangunan-bangunan yang sangat monumental. Kemahiran dalam penempaan dan penuangan logam telah mendorong masyarakat untuk lebih memudahkan dalam pengerjaan, membuat dan pendirian bangunan batu besar. Pembangunan sarana-sarana pemujaan, upacara, dan penguburan dari batu-batu besar dengan segala aspek perilakunya akan sangat penting artinya dalam mengungkapkan pola tindak dan pola karya serta perilaku dalam berbagai aktivitas masyarakat. Nilai-nilai yang bersifat abstrak pada tradisi megalitik (masa prasejarah) begitu penting artinya dalam usaha mengetahui bagaimana tingginya budaya serta peradaban masa lalu. Dengan tradisi megalitik akan dapat diambil butir-butir budaya yang bersifat positif yang dapat diteladani. Tinggalan nenek moyang masa lalu yang bersifat negatif, misalnya upacara dengan minuman keras, kurban hewan yang berlebihan dan lain-lain perlu ditinggalkan. Memang tinggalan warisan nenek moyang ada yang bersifat negatif ada pula yang positif. Bahkan dapat dikatakan bahwa keberadaan bangunan megalitik merupakan cikal bakal atau bahkan merupakan embrio dari munculnya percandian di Indonesia. Bangunan-bangunan megalitik yang berupa teras berundak mendasari bangunan candi, yang senantiasa dikaitkan dengan gunung suci pada masa perkembangan Hindu Budha. Kehadiran candi Borobudur, Sukuh, Ceto, Jago dan lain-lain dalam bentuk bangunan teras berundak merupakan unsur lama yang tampil yang merupakan bukti adanya akulturasi budaya . Percampuran antara budaya lama dan budaya baru atau antara budaya prasejarah dan budaya dari agama Hindu dan Budha merupakan hal yang penting sebagai bukti adanya ide kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa.
Demikian pula tampilnya teras berundak di Kabupaten Pekalongan bersama bangunan dari masa Hindu merupakan akulturasi budaya yang berarti menunjukkan pula adanya kelangsungan lokal genius. Dalam hal ini lokal genius merupakan suatu karya cipta, rasa dan karsa nenek moyang asli bangsa Indonesia. Lokal genius menunjukkan adanya ketahanan budaya dari nenek moyang masa prasejarah yang dapat terus eksis dan mempengaruhi budaya dan hasil karya dari budaya masa berikutnya yaitu masa Hindu dan Budha. Lokal genius merupakan suatu bukti dari kemajuan dan kehidupan budaya lama masa prasejarah yang tetap memberikan warna dalam pembangunan berbagai sarana pemujaan pada masa perkembangan Hindu-Budha. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa lokal genius merupakan pengetahuan yang begitu penting bagi suatu masyarakat, bangsa, daerah maupun negara dimana situs yang menunjukkkan bukti lokal genius itu berada. Dengan bukti-bukti adanya lokal genius dan akulturasi budaya bangsa di Kabupaten Pekalongan ini maka hal itu tidak hanya diartikan sebagai pengkayaan budaya dalam bentuk perkembangan bangunan fisik saja. Lebih dari itu keberadaan akulturasi budaya dan lokal genius jelas membuktikan adanya semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan yang berkaitan dengan moral dan spiritual.
Dengan uraian tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guna budaya Kabupaten Pekalongan secara dimensional dan multisektor meliputi antara lain :
1. Budaya Pekalongan yang memiliki sejarah budaya yang bersifal lokal sangat penting artinya dalam memberikan sumbangan dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya bangsa (budaya nasional).
2. Budaya Kabupaten Pekalongan memiliki nilai historis yang tinggi baik secara lokal, nasional, regional maupun internasional.
3. Tinggalan hasil budaya Kabupaten Pekalongan ikut memperluas cakrawala dan fenomena arkeologi Indonesia, sehingga mampu berbicara dalam tataran nasional maupun regional, baik yang mencakup local genius (basic personality) maupun tradisi megalitik (megalithic tradition).
4. Mampu meningkatkan identitas dan karakter budaya bangsa (cultural identity dan cultural character).
5. Hasil budaya nenek moyang Kabupaten Pekalongan dapat meningkatkan kebanggaan nasional dan rasa percaya diri, sehingga tidak silau dalam menghadapi pertemuan dengan bangsa lain.
6. Merupakan salah satu kekuatan yang dapat meningkatkan jatidiri dan kepribadian bangsa.
7. Ikut berperan dalam memperkuat dan memperkokoh ketahanan dan ketangguhan budaya bangsa, sehingga anak bangsa tidak mudah larut dalam pengaruh budaya asing yang menyesatkan yang bersifat instan dan glamour.
8. Budaya Kabupaten Pekalongan mempunyai kekuatan untuk meningkatkan persahabatan dan perdamaian antar bangsa se-Asia Tenggara maupun dunia. Melalui tinggalan megalitik yang keberadaannya menjangkau Asia Tenggara maupun di kawasan luarnya.
9. Meningkatkan kesohoran nama Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk menopang perekonomian masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.
10. Menumbuh kembangkan rasa solidaritas dan kepedulian serta membangkitkan rasa ikut memiliki (sense of belonging).
ARTI PENTINGNYA WARISAN SEJARAH BUDAYA
Nenek moyang bangsa Indonesia telah mewariskan kepada keturunannya yang berupa ”kemajemukan”. Kemajemukan tersebut adalah kemajemukan suku bangsa, kemajemukan bahasa, kemajemukan budaya, kemajemukan kepercayaan dan agama. Tetapi dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan jelas dikatakan bahwa walaupun terdiri dari bermacam-macam tetapi tetap satu. Hal ini tampaknya harus dipegang ketat seandainya bangsa ini akan menyingsingkan lengan baju untuk membangun negeri ini agar tetap dalam ketentraman dan kesejahteraan di bawah NKRI. Dalam hal ini budaya Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu hasil warisan nenek moyang yang tidak dapat dipisahkan dengan sukubangsa, dan budaya suku-suku bangsa yang lain di Indonesia. Kesemuanya adalah merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan antara satu dan lainnya. Untuk itu maka pemahaman sejarah budaya bangsa terhadap anak didik harus dipacu agar mereka mengerti bagaimana ketatnya persatuan dan kesatuan yang telah digalang nenek moyang masa lalu. Kalau nenek moyang masa lalu dianggap sebagai bangsa yang primitif, mengapa anak bangsa sekarang tidak dapat menanamkan rasa kebersamaan, persatuan dan gotong royong seperti nenek moyang masa lalu?. Ketidak mampuan bangsa Indonesia membangun bangsanya (nation building), dan sulit mempersatukan anak bangsa karena sifat egosentrisme dan sifat arogansi yang mementingkan diri sendiri atau kelompok. Hal ini disebabkan ketidak mampuan bangsa ini dalam mengimplementasikan kehidupan nenek moyang masa lalu yang begitu luhur sebagai suri teladan. Budaya sebagai bingkai persatuan dan kesatuan luntur dan begitu lemah dalam membangkitkan persatuan dan kesatuan yang melekat di sanubari setiap anak bangsa.
Bagaimana cara nenek moyang membangun sarana-sarana untuk bermusyawarah maupun penguburan yang begitu megah, besar dan beratnya puluhan bahkan ratusan ton mencerminkan pribadi nenek moyang yang begitu luhur. Secara bersama-sama mereka mengambil bahan batuan (bahan baku), bersama-sama meraka melakukan upacara bersama-sama, mereka menyumbangkan hewan kurban, dan lain sebagainya. Itu semua karena didalam hati sanubari nenek moyang telah terbangun jiwa kebersamaan dan gotong royong dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan. Hal ini dapat diketahui dari hasil studi analogi ethnografi atau etnoarkeologi serta participant observation yang dilakukan pada living megalithic tradition.
Masa prasejarah adalah suatu masa atau perioda sebelum ditemukannya peninggalan tertulis. Bagaimana keadaan kabupaten Pekalongan pada masa prasejarah dan bagaimana kehidupan nenek moyang pada saat itu. Pertanyaan ini merupakan dasar berpijak untuk melakukan studi prasejarah Pekalongan. Data yang dapat dimanfaatkan dalam mengetahui dan, mengungkapkan latar belakang kehidupan masa prasejarah dapat memanfaatkan sumberdaya arkeologi yang ditemukan di wilayah tersebut.
Pekalongan pada masa sejarah klasik (Hindu-Budha Jawa Kuno) telah memberikan catatan yang agak jelas. Meskipun data-data historiografi klasik, berupa tinggalan yang ada di wilayah Pekalongan tidak seluruhnya memiliki sumber yang jelas. Epigrafi berupa prasasti tinggalan masa klasik di Pekalongan, menempatkan keberadaan Pekalongan pada masa Hindu-Budha jawa kuno di utara, dan dapat dikatakan memberikan bukti bahwa di Pekalongan pada masa abad tersebut merupakan daerah yang memiliki peran penting terhadap munculnya kerajaan Hindu-Budha di Jawa Tengah.
Dari lima buah prasasti yang ditemukan di kabupaten Pekalongan terdiri prasasti Sojomerto, prasasti Indrokilo (Petungkriono), prasasti Banjaran (Reban), prasasti Kepokohan (Blado) dan prasasti Bendosari (Gringsing). Dari sejumlah prasasti tersebut, salah satu prasasti memberikan petunjuk bahwa Pekalongan pernah ada suatu pemerintahan di bawah kekuasaan Dapunta Selendra . Kemudian beberapa naskah atau ceritera/ babad seperti cerita Parahyangan, Siksakandang Karesian, Cariosan Prabu Siliwangi yang menceritakan raja-raja keturunan Galuh Padjajaran hampir dikatakan memiliki kurun waktu yang sama dengan naskah-naskah sastra Jawa Tengah pada periode Mataram Islam. Naskah Sunda yang merupakan karya sastra pantun lebih banyak menceritakan kehidupan raja Sunda sebagai raja-raja agama Hindu-Budha Tantra. Karena di dalamnya lebih banyak mengandung muatan yang bersifat dongeng mistis, tidak bisa dijadikan sebagai sumber sejarah. Meskipun sebagian menceritakan kekuasaan raja-raja sunda di Jawa, ada yang mendekati kepada informasi kesejarahan. Di dalam penelusuran sejarah Pekalongan masa klasik Hindu-Budha jawa kuno melalui naskah-naskah sunda, hanya satu sumber dari naskah cariosan Prabu Siliwangi yang berhubungan dengan persekutuan terhadap kerajaan-kerajaan Jawa Tengah dan Jawa Timur yang berlangsung pada tahun 1133 M.
Oleh karena itu di dalam menyusun sejarah lokal seperti sejarah Pekalongan khususnya, yang pertama diketahui adalah aspek-aspek umum yang menyangkut geografi kuno dan perkembangan geomorfologinya. Kemudian pada tahap-tahap berikutnya kita lihat bukti-bukti arkeologi maupun geografi sejarah yang memiliki korelasi dengan sejarah kerajaan besar masa klasik di Jawa Tengah. Kemudian pada abad transisi yang meliputi dari masa pra-sejarah ke abad pertama masa sejarah Jawa Tengah dapat diartikan sebagai awal masa masuknya agama Hindu-Budha di daerah Pekalongan. Bukti-bukti sejarah lainnya ditandai adanya prasasti, artefak bangunan suci, dan benda lain yang mengandung makna etnografis.
Pada periode berikutnya bersamaan dengan perkembangan sejarah modern kita akan mengetengahkan sejarah datangnya agama Islam di Jawa dalam kurun abad XIV – XVII bersamaan dengan timbulnya kota-kota pantai (pesisir) di Jawa yang menjadi pusat pengembangan baik ekonomi, politik maupun agama. Setelah kerajaan Islam Demak telah menjadi kota pantai, Pekalongan dan Pekalongan sebagai salah satu wilayah lalu lintas perdagangan dan perkembangan penduduk, yang memiliki indikasi sebagai kota pelabuhan niaga. Dan seterusnya pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi kekuatan utama di pantai utara bagi kerajaan pedalaman seperti Mataram Islam, dan salah satu yang terpenting bagi kolonialisme adalah bahwa sepanjang daerah belahan jawa utara sejak abad XVII hingga XIX telah menjadi obyek eksploitasi untuk menghasilkan bahan pangan yang dibutuhkan Eropa.
Pekalongan yang masuk di dalamnya sebagai wilayah pesisir potensial telah mengalami sejarah baru terhadap kedudukan (status) pemerintahan yang berubah-ubah, sesuai sistem pemerintahan yang dibentuk oleh Belanda atas hasil perjanjian antara Belanda dan raja-raja Mataram Islam di pedalaman. Dan ketika memasuki masa pra-kemerdekaan perubahan-perubahan tersebut masih berlaku hingga tahun 1966 (masa gerakan G30S PKI). Di mana Pekalongan tetap menjadi kabupaten hingga sekarang. Dengan demikian dalam setiap fase kesejarahan seperti yang tersusun dalam buku Mozaik Sejarah Kabupaten Pekalongan ini dapat dikatakan tidak seluruhnya bisa secara rinci termuat di dalamnya, namun setidaknya secara historiografi Pekalongan memiliki catatan sejarah berdasarkan hasil penelitian ilmiah.
Label:
arkeologi pekalongan,
budaya pekalongan,
kabupaten pekalongan,
sejarah pekalongan,
tradisi pekalongan
Langganan:
Postingan (Atom)