Minggu, 19 Juni 2011

Wisata Kuliner Pekalongan


Kabupaten Pekalongan merupakan kota wisata kuliner yang menyediakan aneka makanan tradisional seperti Taoto dan nasi megono. Taoto adalah sejenis soto yang dibuat dengan kuah taoco dan dengan daging serta jerohan kerbau. Sedangkan megono adalah cacahan nangka muda yang dibumbui parutan kelapa dan dikukus yang cocok dinikmati saat masih panas.

Megono
yaitu irisan nangka muda dengan bumbu sambal kelapa. Rasanya gurih dan pedas biasanya dihidangkan ketika masih panas dengan menu tambahan lalapan pete serta ikan goreng. Di Kabupaten Pekalongan bagian selatan biasanya makanan ini dibuat saat hajatan atau pesta yang kemudian diberikan untuk oleh-oleh para tamu undangan. Kebiasaan ini telah dilakukan turun temurun dari zaman daulu. Nasi ini dibungkus dengan daun jati atau juga bisa dengan daun pisang, dan mereka biasa menyebutnya dengan nama "Sego Gori" yang merupakan nama lain dari Megono.

Taoto
adalah sejenis sup daging berkuah kental khas pekalongan dengan bumbu khas Taoco yaitu kedelai yang dibusukan hingga kental.

Pindang Tetel
Sebetulnya makanan ini sejenis dengan soto juga, namun perbedaanya adalah pada bumbu kuahnya yang diolah dengan menggunakan buah pucung yang sudah masak.

Iwak Panggang
iwak yang artinya ikan. Ikan ini adalah ikan laut yang kemudian diolah dengan proses pengasapan, sehingga ikan tersebut akan berubah warna, rasa dan aroma. Bau ikan panggang ini sangat khas dan banyak kita jumpai di pasar-pasar tradisional Biasanya ikan panggang ini diolah dengan disambal, dipecak, disayur dan digoreng.

Pemkab Pekalongan Kembangkan Wisata Air Hangat


Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akan mengembangkan wisata air hangat di Linggo Asri dengan alokasi dana senilai Rp 3,5 miliar, kata Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Obyek Wisata pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Muhamad Mansyur.

Program pengembangan wisata air hangat ini, kata dia, akan dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah sedangkan kabupaten hanya menyediakan lokasi saja.


"Pengembangan potensi wisata ini direncanakan dibangun di obyek wisata Linggo Asri karena pertimbangan lokasinya strategis, kondisi alam yang sejuk, dan tanahnya sudah bersertifikat milik pemkab setempat," kata dia di Pekalongan, Rabu.

Menurut dia pembangunan wisata air hangat di Linggo Asri ini akan dilakukan mulai Agustus 2011 karena proyek tersebut direcanakan dilelang pada April mendatang.

"Kami optimistis dengan adanya penambahan obyek wisata air hangat ini akan makin meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah itu. Selama ini, obyek wisata air hangat di pantura hanya dikenal di Guci, Kabupaten Tegal tetapi tahun mendatang Pekalongan pun akan mempunyai obyek wisata yang mampu bersaing dengan obyek wisata di daerah lain," katanya.

Ia mengatakan sejumlah obyek wisata yang dimiliki Kabupaten Pekalongan, antara lain Pantai Depok, Kampung Batik di Wiradesa, Linggo Asri, dan Petungkriono.

"Namun, untuk menambah paket kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pekalongan, kami juga akan menggelar kegiatan arung jeram di sungai Kaligung, Kecamatan Paninggaran," kata dia.

Kondisi sungai Kaligung ini, lanjut dia, masih alami dan mempunyai tantangan sehingga akan menarik para pengunjung untuk melihat kegiatan itu.
Sumber : Republika.co.id

Senin, 13 Juni 2011

PAKET OUTBOUND LINGGOASRI

DAFTAR PAKET OUBOUND LINGGOASRI


1 FAMILY GATHERING Rp150.000 / keluarga(ayah,ibu dan2 anak)
- Ice breaking
- Survival
- Pipa Bocor
- Flying Fox
- Running Ball
- Dancing Ball

2 FUN OUTING Rp65.000 / orang
- Ice breaking
- Railway Bridge
- Grouping
- Rapling
- Tarzan Swing
- Flying Fox
- Giant Leader

3 LEADERSHIP Rp70.000 / orang
- Ice breaking
- Flying Tunnel
- Grouping
- Tarzan Swing
- Puzzle Das
- Giant Leader
- UFO
- Railway Bridge
- Piramida Hole
- Rapling
- Water Fall
- Flying Fox

4 COORPORATE GATHERING Rp75.000 / orang
- Ice breaking
- Flying Tunnel
- Grouping
- Tarzan Swing
- Pipa Bocor
- Giant Leader
- UFO
- Railway Bridge
- Puzzle Hole
- Rapling
- Water Flow
- Flying Fox

5 TEAM BUILDING Rp75.000 / orang
- Ice breaking
- Flying Tunnel
- Grouping
- Tarzan Swing
- Tower Air
- Giant Leader
- Pindah Bambu
- Railway Bridge
- Jembatan Orang
- Rapling
- Piramida Hole
- Flying Fox

6 OUTBOUND FOR INTERPRENEURSHIP Rp150.000 / orang
- Ice breaking
- Flying Tunnel
- Grouping
- Tarzan Swing
- Tower Air
- Giant Leader
- Pindah Bambu
- Railway Bridge
- Jembatan Orang
- Rapling
- Piramida Hole
- Flying Fox
- Water Flow
- Outbound Filosofi

Harga termasuk :
Tiket Masuk
Asuransi
Sewa Alat
Fee Instruktur

- Game bisa diubah sesuai permintaan

- No. 2-6 Jumlah Peserta Minimal 20 orang



JUNGLE TRACKING
1 Rute 2 jam Rp300.000 Buper-Hutan Siparuk-Simangli-Si Pucung-Buper
2 Rute 3 jam Rp400.000 Buper-Gunung Blubuk-Silading-Kali Paingan-Buper
3 Rute 5 jam Rp500.000 Buper-Hutan Siparuk-Simendem-Bumi Rasa-Buper

SEWA FASILITAS BUMI PERKEMAHAN LINGGOASRI
1 AULA Rp100.000 Per Hari
2 MESS KAPASITAS 20 ORANG Rp200.000 Per Hari
3 JUNGLE HOUSE Rp50.000 Per Hari
4 MEJA Rp2.500 Per Buah
5 KURSI Rp1.000 Per Buah
6 TENDA Rp25.000 Per Buah
7 SEKRETARIAT Rp50.000 Per Hari


Contact Person :
- Hari Purnomo
HP +6285642591999

Selasa, 07 Juni 2011

PETUNGKRIONO ; PUSAT PEMERINTAHAN PEKALONGAN KUNO



Oleh : Drs.Miftahussalam,M.Si



a.Toponimi Petungkriono
Toponimi yaitu nama-nama tempat dimuka bumi yang berasosiasi dengan peristiwa sejarah masa lampau. Untuk mengetahui Toponimi biasanya dilakukan dengan pendekatan ilmu etimologi yaitu ilmu tentang asal-usul arti kata, begitu halnya dengan Petungkriono yang berada di Kabupaten Pekalongan bisa kita lakukan pengkajian lewat ilmu etimologi.

Menurut Etimologi, Petungkriono terdiri dari kata Petung dan Kriono. Petung dari kata Betung dalam bahasa Mealyu Kuno yang artinya rumpun bambu. Nama Betung pada masa pemerintahan Mataram Kuno sering dipakai sebagai nama orang atau nama sungai, sedangkan nama Kriono asal dari kata Rakyana (karayan) nama suatu jabatan kepala pemerintahan wilayah Sima. Sebutan Rakyan berasal dari kata Rakai.
Dengan demikian berdasarkan kajian diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa Petungkriono dapat diartikan sebagai nama Rakyan Betung, Dengan melihat fakta lapangan bahwa peninggalan-peninggalan di Petungkriono terdapat beberapa fragmen candi dan arca serta lingga, hal itu menunjukkan bahwa Petungkriono dahulunya merupakan suatu pusat pemerintahan tingkat Sima atau Swatanta,menurut pola MataramKuno.

b.Potensi Alam dan Budaya
Petungkriono terletak ditengah-tengah jalur wisata alam dan budaya dari Jogja-Borobudur-Magelang–Wonosobo-Banjarnegara-Pekalongan dan Jakarta dan merupakan letak strategis jalur wisata pantura dari Surabaya-Semarang-Pekalongan-Jakarta.
Dengan letaknya yang strategis itu ternyata juga, Petungkriono merupakan salah satu bagian dari kawasan Dieng yang kaya dengan potensi alam dan Wisata Budaya .Selain kawasan hutan yang masih luas (kurang lebih 6000 Ha),habitat bagi kehidupan satwa endemik dilindungi disana seperti elang jawa, owa,surili,macan tutul dan macam kumbang.Hal menarik lain adalah apabila dilihat secaa bioregion kawasan Petungkriono juga memiliki posisi penting sebagai cathment area (daerah tangkapan air) dengan sungai Kupang dan sungai Sengkarang yang menjadi sumber kehidupan bagi daerah-daerah dibawahnya yaitu Kabupaten Pekalongan sendiri, Kota Pekalongan, Batang dan Banjarnegara.
Apabila dilihat dari Situs Budaya. Petungkriono juga memiliki nilai histories/kesejarahn yang cukup penting di Jawa. Yaitu berupa peninggalan sejarah dari masa kerajaan Mataram Hindu (abad VII sampai abad IX M) seperti Situs Nogopertolo, (lingga-Yoni), Situs Gedong, situs candi,dan beberapa peninggalan sejarah dari masa kerajaan Islam (petilasan Kyai Bagus (didusun Kambangan desa Tlogopakis dan Kyai Wendran didusun Dranan desa Yosorejo.
Nilai-nilai dan kesenian lokal yang masih dipertahankan di Petungkriono seperti Nyadran Tlogo, Nyadran Bumi, Kesenian ronggeng, kuntulan, jaran embig (kuda kepang), tradisi gedig ( berburu babi hutan).

c. Peninggalan Benda Cagar Budaya (BCB) di Petungkriono
Adapun peninggalan-peningan situs-situs di Petungkriono adalah sebagai berikut;
a. Situs Linggo Yoni
Situs ini berlokasi di dusun kambangan desa Tlogopakais, Sudah diadakan kegiatan antara lain; pendataan penyelamatan Tahun 1990/1991, pendataan Benda Cagar Budaya (BCB) Tahun 1993/1994 dan pengadaan juru pelihara Tahun 1982/1983.
Pada lokasi situs itu terdapat satu buah lingo yoni, dan 2 (dua) buah arca.

b. Situs Linggo Yoni (Naga Pertala)
Situs ini berlokasi didusun Tlogopakis desa Tlogopakis.
Pada lokasi situs terdapat hiasan Kepala Naga dibawah cerat Yoni, tubuh naga melingkar dibawah badan Yoni, naga memakai anting-anting kalung (kluntingan), lidah menjulur keluar daengan hiasan daun, terdapat dua buah lingo semu diatas cerat yang berada dikomplek situs lingo yoni.
c. Situs Arca Ganesha
Situs ini berlokasi di desa Tlogopakis,.terdapat warna abu kehitam-hitaman pad situs ini, dan terletak berada pada situs lingo yoni.

d. Y o n i
Lokasi situs ini berada didusun Tlogopaskis desa Tlogopakis. Kondisi sekarang Situs ini dalam keadaan ambruk ditengah sawah yang dulu diperoleh lewat cara hasil ekskavasi/survey.
e. 2 Lumpung
Lokasi situs ini berada didusun Kambangan desa Tlogopakis, di Situs ini terdapat warna abu-abu kehitam-hitaman yang menurut keterangan, kedua lumpung batu ini berada pada situs Gedong yang merupakan hasil ekskavasi/survey.

d. Petungkriono Masa Syailendra ( abad ke-VII-IX M )
Keturunan Dapuntra Syailendra yaiatu Sanjaya penganut agama hindu adalah merupakan cikal bakal dari mataram kuno yang mendirikan pusat kerajaan di Pekalongan pada pertengahan abad ke-7, terletak di Limpung Kabupaten Batang dibuktikan dengan adanya prasasti Sojomerto.Diduga lokasi kerajaan Sanjaya dahulunya terletak diantara Limpung dengan pantai utara sebelah timur kota Batang yang dulu sebelum Batang menjadi Kabupaten merupakan wilayah Pekalongan. Kemudian pusat kerajaan Sanjaya bergeser keselatan disebelah selatan pegunungan Dieng, yaitu Kedu Selatan sebagai sebagai bukti ditemukannya Prasasti canggal pada tahun 732 M di Desa Kadilluwih Kecamatan Salam Kabupaten Magelang. Lokasi ini berbatasan dengan wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diwilayah Kabupaten Pekalongan hanya ditemukan sebuah prasasti Rabwan yang ditemukan di Petungkriono bentuknya genta perungu . Genta ini dipahati tulisan jawa kuno, tepatnya di Desa Tlogo pakis ditemukan pada tahun 1952 yang wujudnya berupa genta perungu. Sekarang artepak ini ini disimpan di Musium Jakarta. Isinya menyebutkan bahwa Rakyan I Wungkaltihang bernama Pu Wirakrama mempersembahkan sebuah genta perungu kepada Bhatara Sang Lumah I Rban pada tahun 905M.

e. Petungkriono Pusat Pemerintahan Pekalongan Hindu Kuno
Struktur Pemerintahan masa kerajaan Mataram kuno Syailendra adalah Pusat Pemerintahannya berada di Ratu Boko dan Dieng. Sedangkan kerakaian Pekalongan pada saat itu tidak langsung dibawah kekuasaan kerajaan, akan tetapi dibawah pemerintahan para Rakai yang bertempat diparakan Temanggung. Pekalongan pada waktu itu dipimpin oleh Rakai Rakyan Betung dengan pusat pemerintahannya di Petungkriono.
Sebagai pusat pemerintahan, Petungkriono membawahi wilayah perdikan, Desa (Wana) dan Sima. Desa-desa atau Wana dan Sima itu adalah nama sekarang merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Pekalongan seperti Wonopringgo, Wonokerto. Dahulunya adalah nama-nama desa yang kepala desanya disebut Phatani
( Penulis adalah Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan )

Masterplan Kawasan Wonokerto



1.1 Latar Belakang
Sebagai daerah yang terletak di jalur pantura, Kabupaten Pekalongan memiliki lokasi yang sangat strategis untuk menarik pelaku pergerakan regional yang melewati jalur pantura untuk melakukan aktivitas transit di wilayah Kabupaten Pekalongan. Aktivitas transit ini akan memberikan nilai lebih (added value) kepada masyarakat khususnya dan Kabupaten Pekalongan pada umumnya jika terdapat kawasan kegiatan yang dapat menjadi penarik pelaku pergerakan untuk melakukan transit bahkan mempunyai tujuan khusus untuk mengunjungi kawasan tersebut.
Secara umum Kabupaten Pekalongan dibagi kedalam 3 wilayah geografis yaitu wilayah pegunungan, wilayah daratan dan wilayah pesisir. Kawasan Wonokerto termasuk kedalam wilayah pesisir pantai yang berada di Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.
Wilayah pesisir Wonokerto mempunyai ketinggian antara 0-50 meter dpl dengan penggunaan lahan utamanya adalah sawah, tambak tegalan, dan kebun melati. Kawasan tersebut diapit oleh dua Sungai yang relatif besar, yaitu ; di sebelah Timur Sungai Pencongan dan sebelah Barat Sungai Sepait (Wiradesa). Akses menuju kawasan Wonokerto dapat menggunakan jalan kabupaten yang relatif bagus dari Wiradesa sepanjang 4,5 km atau dengan kendaraan roda empat selama ± 20 menit.
Pada kawasan Wonokerto juga terdapat 2 buah TPI yang cukup besar, yakni TPI Wonokerto di Muara Sungai Sepait dan TPI Jambean di Muara Sungai Pencongan. Komoditi unggulan di kedua TPI tersebut adalah ; udang, cumi-cumi, rajungan (kepiting) dan ikan laut lainnya. Dsamping ikan hasil tangkapan laut, juga di wilayah sekitarnya terdapat budidaya ikan tambak, seperti bandeng udang dan lainnya.
Dari uraian tersebut di atas, maka kawasan Wonokerto dan Sungai Pencongan mempunyai potensi-potensi alam maupun buddaya yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata di Kabupaten Pekalongan dan dapat dirangkai dengan tujuan wisata di Kabupaten Pekalongan secara keseluruhan.
Mengacu pada potensi-potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut dalam pengembangannya sebagai kawasan wisata, maka diperlukan suatu perencanaan untuk menjadi acuan pengembangan kawasan wisata tersebut, yaitu berupa Master Plan Khusus Kawasan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka PT. BITA BINA SEMESTA diminta untuk menyusun Master Plan tersebut.

1.2 Maksud Perencanaan
Maksud penyusunan Master Plan Khusus Kawasan Womokerto Kabupaten Pekalongan adalah :
1. Membantu dan mewujudkan pengembangan kawasan Wonokerto menjadi salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Pekalongan.
2. Menggalang investor dengan bantuan kelompok bapak Ir. Iman Taufik untuk menanamkan investasinya di kawasan Wonokerto, sesuai dengan kesepakatan antara kelompok bapak Ir. Iman Taufik dan Pemkab Pekalongan.

1.3 Tujuan Perencanaan
Tujuan perencanaan Master Plan Khusus Kawasan Wonokerto Kabupaten Pekalongan adalah:
a. Mengarahkan pengembangan kawasan Wonokerto secara tertib dan harmonis sesuai dengan potensi kawasan Wonokerto khususnya dan Kabupaten Pekalongan pada umumnya
b. Mengarahkan pengembangan Kawasan Wonokerto sebagai kawasan wisata yang terintegrasi antara wisata sungai, wisata pantai dan wisata hiburan.
c. Membuat suatu perencanaan kegiatan wisata yang menarik, unik dan orisinil untuk menarik para investor dalam menanamkan modalnya di Kawasan Wonokerto dan Sungai Pencongan.
d. Mengembangkan potensi yang bersifat spesifik lokal sebagai daya tarik wisata, seperti batik, kerajinan khas Pekalongan, makanan khas Pekalongan dan budaya.
e. Adanya kepastian hukum mengenai tata ruang di sekitar Koridor Sungai Pencongan dan Pantai Wonokerto.

1.4 Lingkup Perencanaan
1.4.1 Lingkup Kawasan Perencanaan
Lingkup kawasan perencanaan Master Plan Khusus Kawasan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan (lihat Gambar 1.1), meliputi :
1. Koridor Sungai Pencongan, mulai dari jembatan jalan Negara Pantura sampai muara Sungai Pencongan sepanjang ± 5 Km, dengan lebar kiri-kanan Sungai antara ± 48 – 142 meter dari pasang tertinggi.
2. Pantai Wonokerto, mulai dari muara Sungai Pencongan sampai Muara Sungai Sepait sepanjang ± 5 Km
3. Daratan pantai wonokerto sepanjang ± 5 km, diperkirakan ± 50 – 200 meter dari bibr pantai


1.4.2 Lingkup Materi Perencanaan
1. Melakukan pengumpulan data, terutama mengenai:
 Potensi fisik, sosil, ekonomi dan budya Kabupaten Pekalongan
 Studi dan Perrencanaan yang terkait dengan wilayah studi, seperti ; RTRW Kabupaten Pekalongan, RUTR Kecamatan Wonokerto, Pengembangan Pariwisata Wonokerto
 Profil industri dan perdagangan Kabupaten Pekalongan
 Demand Investor dan permintaan ijin lokasi untuk kegiatan Pariwisata 5 tahun terkhir.
 Berbagai Peta tematik Wilayah Wonokerto
4. Melakukan Desktop Study, terutama mengenai:
 Standar Pelayanan dan perencanaan Pariwisata
 Diskusi dan Intepretasi keinginan investor melalui Team IMT
 Contoh-contoh kasus dan perencanaan pariwisata pada wilayah sejenis
 Peraturan perundangan perencanaan pariwisata dan pelayaran Sungai
 Peraturan dan perundangan sistem investasi
5. Melakukan Studi Lapangan, terutama untuk :
 Identifikasi tapak (site) pada kawasan perencanaan untuk mengetahui secara spesifik pengembangan atraksi wisata pada lokasi-lokas tertentu.
 Observasi dan peninjauan lokasi-lokasi wisata di Kabupaten Pekalongan sebagai bahan perbandingan dan gambaran umum profil pengunjung.
 Observasi dan peninjauan pada kegiatan yang bersifat tradisional dan spesifik lokal, baik berupa industri, kerajinan, kesenian maupun kuliner.
 Kunjungan kepada pengusaha yang berhubungan dengan pariwisata, seperti ; hotel, restoran, batik, dan lainnya.
 Kunjungan kepada kegatan-kegiatan yang berhubungan dengan pariwisata yang selama ini telah dibina oleh Pemkab Pekalongan.
6. Master Plan Pengembangan Kegiatan Pariwisata Pada Koridor Sungai Pencongan – Pantai Wonokerto meliputi :
 Penyusunan Draft Laporan Akhir Master Plan yang merupakan kedalaman materi dari konsep yang telah disetujui, diantaranya :
- Jenis-jenis kegiatan pariwisata yang dapat dikembangkan sesuai dengan potensi-potensinya.
- Lokasi dan fasilitas atraksi wisata yang akan dikembangkan.
- Jenis-jenis paket pembangunan kegiatan pariwisata yang dapat diinveskan kepada investor
 Presentasi Draft Laporan Akhir Master Plan
 Komentar dan persetujuan dari Pemkab. Pekalongan dan Team IMT
 Finalisasi Laporan Akhir Master Plan yang telah mengakomodasikan seluruh masukan-masukan dari Pemkab. Pekalongan maupun Kelompok Investor

1.4.3 Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
Dengan mempertimbangkan lingkup pekerjaan, maka pelaksanaan pekerjaan tersebut akan dilakukan/berlangsung selama 3 (tiga) bulan atau 90 hari kalender terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Pemberi Pekerjaan.
1.5 Metode Pendekatan
Langkah awal untuk tahapan pekerjaan penyusunan Master Plan Kawasan Wonokerto, maka disusun metode pendekatan (lihat Diagram 1.1).
A. Aspirasi dan Keinginan dari Stake Holders
Aspirasi dan keinginan dari stake holders adalah sebagai berikut :
 Aspirasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan
 Aspirasi Investor (IMT dan Team)
 Aspirasi Masyarakat
B. Arah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Investor (IMT dan Team)
Arah Kerjasama Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Bp. Iman Taufik adalah sebagai berikut :
 Kejelasan tentang kawasan yang akan dikembangkan
 Masalah-masalah yang harus dihadapi
 Arah pengembangan Kawasan Wonokerto
 Arah dan bentuk kerjasama
C. Pengumpulan Data-data yang diperlukan
Data-data yang diperlukan untuk pekerjaan penyusunan Master Plan, meliputi :
 Buku Potensi Kabupaten Pekalongan
 Laporan RTRW Kabupaten Pekalongan
 Laporan Master Plan Kawasan Pariwisata
 Laporan RDTR Kota Wonokerto
 Demand Investor
 Peta Wilayah Wonokerto
 Field Survey
D. Pengumpulan Data-data Tambahan
Disamping data-data tersebut diatas, juga dibutuhkan data-data tambahan sebagai reperensi dalam pekerjaan penyusunan Master Plan, meliputi :
 Standard Pelayanan
 Intepretasi Potensi Team IMT
 Desktop Study di Bandung dan wilayah sejenis


E. Analisis Potensi dan Konsep Master Plan Khusus Kawasani Wonokerto
Dalam pelaksanaan pekerjaan penyusunan Master Plan ini akan dilakukan :
 Analisis potensi yang dapat dikembangkan di sekitar daerah Wonokerto
Analisis ini dilakukan untuk melihat potensi-potensi apa saja yang dapat dikembangkan untuk pengembangan di sekitar Wonokerto sesuai dengan aspirasi pihak pemrakarsa
 Konsep Master Plan yang akan dikembangkan
Berdasarkan dari hasil analisis potensi, maka disusun Konsep Master Plan sebagai acuan untuk penyusunan Master Plan
F. Persetujuan Draft Laporan Akhir Master Plan
Tahap persetujuan Draft Laporan Akhir Master Plan, meliputi :
 Presentasi Draft Laporan Akhir Master Plan
 Koreksi dan persetujuan dari Pemkab Pekalongan dan IMT
G. Master Plan Khusus Kawasan Wonokerto
Pada tahap ini merupakan tahap akhir dari penyusunan Master Plan meliputi :
 Dalam penyusunan rencana sesuai dengan aspirasi dari pemkab Pekalongan, dan masyarakat yang merupakan hasil dari presentasi Draft Laporan Akhir Master Plan.
 Rencana tersebut telah mengakomodasikan aspirasi pemkab Pekalongan dan masyarakat . Adapun rencana Master Plan Khusus Kawasan Wonokerto berisi :
- Rencana fisik pengembangan
- Rencana kegiatan
- Rencana pengelolaan dan pelaksanaan.
Sampai tahap ini tugas Konsultan PT. Bita Bina Semesta (BBS) telah selesai.
H. Design dan Engineering
Untuk tahap pendetailan dari Master Plan Khusus Kawasan Wonokerto Kabupaten Pekalongan didalam pengembangan design dan DED akan dilakukan pada tahapan kedua.

1.6 Konsep Pengembangan Pariwisata
Konsep pengembangan pariwisata secara teoritis yang berkaitan dengan komponen pendukung pariwisata meliputi sebagai berikut :
A. Definisi
Definisi atau istilah dari pariwisata (tourism), kawasan wisata (tourism zone) dan wisatawan adalah sebagai berikut :
a. Pariwisata (tourism) adalah kebiasaan atau kegiatan bepergian dengan maksud bersenang-senang.
b. Kawasan Wisata (Tourism Zone) adalah kawasan yang dapat memberikan dan menampung kebutuhan kegiatan pariwisata.
c. Wisatawan adalah orang yang melakukan bepergian kesuatu tempat dengan tujuan berekreasi atau bersenang-senang ke tempat lain atau negara lain.
B. Motivasi Pembuatan Kawasan Wisata
Motiviasi pembuatan kawasan wisata disuatu daerah adalah meliputi sebagai berikut :
a. Mendapatkan keuntungan ekonomis secara langsung maupun tidak langsung.
b. Mengusahakan agar pengunjung membelanjakan uangnya sebanyak mungkin.
c. Menahan pengunjung tinggal selama mungkin di kawasan tersebut.
d. Secara komersial menguntungkan semua stake holders yang terkait.
C. Persyaratan Kawasan Wisata Yang Baik
Persyaratan untuk membuat suatu kawasan wisata yang baik adalah sebagai berikut :
a. Ada sesuatu yang dilihat, alam : berupa pantai laut, pegunungan; budaya; spiritual; teknologi; sejarah, dll.
b. Ada sesuatu yang dapat dilakukan, aktif maupun pasif.
c. Ada sesuatu yang dimakan, enak, bersih, unik dan spesifik.
d. Ada sesuatu yang dibeli sebagai kenang-kenangan yang khas.
e. Ada tempat untuk menginap : hotel, losmen, camping ground.
f. Ada prasarana pendukung.
D. Pendukung Kawasan Wisata
Untuk mendukung suatu kawasan wisata adalah meliputi sebagai berikut :
a. Transportasi dibagi menjadi dua bagian yaitu transportasi eksternal dan transportasi internal. Transportasi tersebut antara lain :
- Transportasi eksternal, meliputi : udara, laut, KA, bus, mobil pribadi dan motor
- Transportasi internal, meliputi : bus khusus, KA khusus, mobil pribadi, dokar, becak, perahu dan motor boat
b. Tourist information centre
c. Landmark dan penunjuk arah
E. Pengelolaan Kawasan Wisata
Rencana, fasilitas-fasilitas dan bangunan-bangunan dalam kawasan wisata yang bagus saja masih kurang. Masih perlu dilengkapi dengan hal-hal sebagai berikut:
a. Pengelolaan dan koordinasi dari semua stake holders.
b. Operation dan maintenance.
c. Program-program kegiatan yang baik.
d. Keamanan dan keselamatan.
F. Konsep Kemitraan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan
Dalam upaya untuk mengembangkan Eko-Wisata Terpadu di Kawasan Wonokerto terimplikasi upaya-upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan wilayah sekitar yang telah berubah fungsi selama ini menjadi lahan pertanian intensif. Keberadaan pengembangan lansekap yang bertemakan ’back to nature’ akan dilakukan penghijauan sesuai dengan konsep ekologi lansekap. Konsep ini akan membutuhkan dukungan pemerintah dan masyarakat setempat untuk memelihara keasrian lingkungan alami disekitarnya.
Disamping itu kawasan Wonokerto dapat dikembangkan dengan melakukan venture kemitraan dalam pengembangan sarana-dan prasarana wisata yang berada dalam program pengembangannya maupun kemitraan dengan kegiatan wisata di luar kawasan.
Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan dan pengendalian lingkungan akan di kembangkan suatu konsep ’kemitraan’ yang akan melibatkan Pemerintah Kabupaten, masyarakat bisnis pariwisata di kawasan Wonokerto. Konsep kemitraan akan meliputi program antara lain sebagai berikut:
a. Kemitraan dalam pengembangan penghijauan dan pemeliharaan lingkungan serta kebersihan kawasan.
b. Kemitraan dalam menjaga keseimbangan pertumbuhan kegiatan bisnis pariwsata dengan perekonomian masyarakat setempat dan pelestarian alam yang menjadi aset pariwisata di wilayah ini.
c. Kemitraan dengan pihak swasta lainnya yang ingin mengembangkan usaha yang ramah lingkungan.
d. Kemitraan dalam pemeliharaan adat budaya serta keamanan bersama masyarakat setempat.
e. Kemitraan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber air bersih .
f. Kemitraan dengan pemerintah kota, masyarakat seni dan pemerhati lingkungan dalam mengembangkan atraksi wisata budaya dan ’eco-tourism’ secara terintegrasi di wilayah setempat.
g. Kemitraan dalam mengembangkan jalan akses dan sarana transportasi lainnya agar dapat menghindari kepadatan trafik yang mengganggu aktifitas dan daya tarik wisata.
Konsep-konsep pengembangan diatas selanjutnya berdasarkan hasil-hasil studi lingkungan dan sosial budaya akan diturunkan kedalam kebijakan-kebijakan pengembangan yang kelak akan menjadi dasar kesepakatan antara Pemkab. Pekalongan, investor dan masyarakat yang akan menempati kawasan Wonokero dalam bentuk ’Building Code’ yang disepakati di awal pembangunan.

Rabu, 03 November 2010

PELESTARIAN LINGKUNGAN PARIWISATA



I. PENDAHULUAN

Pariwisata telah menjadi generator perkembangan sosial dan ekonomi dunia dan sebagai salah satu motor penggerak utama di dalam perdagangan internasional. Untuk mendapatkan dukungan dari para pemegang keputusan pihak pemerintahan maupun industri diperlukan penyamaan persepsi tentang nilai dan pentingnya pariwisata di setiap destinasi wisata. Pentingnya pariwisata adalah sebagai motor untuk menghasilkan pendapatan (income), menciptakan kesempatan kerja, menarik investor, dan memfasilitasi peluang perdagangan dilingkungan sentra perdagangan regional maupun dunia.

Pariwisata adalah industri padat karya yang mampu membuka peluang lapangan kerja, terutama membantu memusnahkan siklus kemiskinan melalui pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia dan penciptaan prospek baru untuk generasi yang akan datang. Pekerjaannya tersebar diantara beragam industri dan mencakup spektrum tingkat renumerasi yang luas, pengembangan usaha kecil dan menengah, menciptakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja tidak terdidik ”unskilled” dan tenaga kerja yang terdidik ”skilled” di pusat maupun daerah. Pengeluaran para pengunjung di destinasi tersalurkan langsung kepada industri yang menyediakan layanan dan secara tidak langsung kepada usaha yang mensuplai barang maupun jasa kepada usaha di bidang pariwisata tersebut. Dengan cara ini, manfaat dari pengeluaran pengunjung dapat langsung disalurkan kepada ekonomi Lokal, Regional, Propinsi dan Nasional serta seluruh masyarakat.




Oleh karena itu kelangsungan hidup Pariwisata sangat ditentukan oleh baik buruknya lingkungan perlu digaris bawahi. Tanpa lingkungan yang baik tidak mungkin pariwisata berkembang dengan baik karena dalam industri pariwisata lingkungan itulah sebenarnya dijual sehingga mutu lingkungan harus dipelihara. Di dalam pengembangan pariwisata asas pengelolaan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bukanlah hal yang abstrak, melainkan benar-benar kongkrit dan sering mempunyai efek jangka pendek.

Sebagaimana diketahui pariwisata adalah untuk mendapatkan rekreasi bukan hanya dalam bentuk senang-senang tapi lebih untuk menciptakan kembali kekuatan secara fisik dan spiritual. Rekreasi dilakukan diluar tugas pekerjaan untuk mendapatkan hiburan. Hiburan inilah yang merupakan faktor utama dalam penciptaan kembali diri seseorang. Setiap wisatawan tentu memiliki harapan untuk mencapa tujuan tersebut yaitu menciptakan kondisi psikologis tertentu yang berkaitan erat dengan daya dukung lingkungan.

Diantara pariwisata itu ada yang kemudian secara khusus “menjual” keindahan lingkungan alam kepada wisatawan. Para pengunjung tidak hanya disuguhi pertunjukan tari-tarian dan acara kebudayaan penduduk setempat tetapi alam indah yang mempesona seperti air terjun, lembah, sungai, panorama pegunungan, flora dan faunanya. Dengan demikian wisatawan berkesempatan seluas-luasnya untuk sementara waktu agar memperoleh kesan yang mendalam tentang lingkungan setempat, tentang lingkungan yang bersih, jauh dari sampah yang dibiarkan berserakan dan tidak terurus, jauh dari limbah cair dan bau yang mengganggu wisatawan. Dengan demikian maka pariwisata dapat menjadi industri yang tidak terpolusi dibandingkan dengan industri otomotif, pertambangan, textile dll




II. POTENSI WISATA DI JAWA TENGAH

Arah kebijakan strategis pembangunan di bidang Pariwisata Provinsi Jawa Tengah antara lain adalah Pengembangan produk pariwisata yang diarahkan untuk mengembangkan potensi sumberdaya wisata yang ada menjadi produk kolektif antar wilayah atau daerah, menggunakan prinsip pembangunan wisata berkelanjutan, merupakan keterpaduan antara daya tarik alam, budaya dan sosial kemasyarakatan, pengkayaan daya tarik produk dan peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan. Sedangkan untuk mencapai pelaksanaan kebijakan tersebut dilaksanakan melalui sasaran pembangunan pariwisata antara lain adalah peningkatan kualitas pengelolaan obyek daerah tujuan wisata (ODTW) berbasis pelestarian lingkungan dan konservasi.

Sebagai daerah tujuan wisata, Jawa Tengah memiliki sejumlah besar potensi obyek wisata yang mendunia antara lain:
• Candi Borobudur dan Prambanan merupakan candi peninggalan agama Hindu dan Budha yang mempunyai sejarah dan budaya tinggi.
• Kraton Kasunanan dan Mangkunegaran Surakarta sebagai pusat budaya Jawa
• Dataran tinggi Dieng sebagai kawasan wisata pegunungan dengan candi-candi Hindu
• Kawasan purbakala Sangiran sebagai laboratorium Paleontologi
• Kawasan Baturaden di Banyumas sebagai resort pegunungan yang indah
• Kepulauan Karimunjawa yang memiliki potensi unggulan wisata bahari
• Telaga rawa pening sebagai wisata alam
• Pulau nusakambangan Cilacap merupakan kawasan Goa, pantai dan wisata Agro

Disamping itu juga jenis wisata minat khusus yang terbentang dari ujung kabupaten Brebes hingga kabupaten Blora sebagai obyek wisata Agro seperti Kebun Teh Kaligua, wisata Agro Pabrik Gula Pangkah, Pagilaran, wisata Agro Tlogo di Kabupaten Semarang, Agro Mina Tlatar di Boyolali, Wisata Agro Kemuning di


Karanganyar, Losari Coffe Plantation di Kabupaten Magelang dan Wisata Agro Tambi di Wonosobo.

Di samping obyek wisata, jumlah wisatawan juga mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Sebagai gambaran pada tahun 2003 – 2004 terjadi peningkatan sebesar 8,53 % (15,7 juta wisatawan) dan tahun 2004 – 2005 meningkat menjadi 9,10 % (17,4 juta wisatawan). Kondisi tersebut mengisyaratkan bahwa wisata menjadi produk unggulan yang selalu dibutuhkan masyarakat. Namun demikian, meningkatnya jumlah wisatawan pada statu obyek wisata tentu tidak dapat terlepas dari dampak yang ditimbulkan baik dampak positif (ekonomi) maupun dampak negatif terhadap lingkungan.

III. DAMPAK PARIWISATA

Diketahui bersama bahwa tidak ada satupun mahluk yang dalam kehidupannya tidak menghasilkan limbah. Berkumpulnya masyarakat dalam suatu obyek wisata (wisatawan) tentu akan menghasilkan dampak terhadap lingkungan. Pengembangan obyek pariwisata tidak semata mata obyek yang akan dilihat dan dinikmati keindahan dan nilai budayanya tetapi juga selalu dibarengi dengan pembangunan sarana dan prasarana didalamnya seperti kios cindera mata, WC umum, rumah makan, tempat parkir kendaraan, tempat belanja, tempat beristirahat dan bahkan pada lingkungan sekitarnya akan tumbuh tempat penginapan dan sebagainya. Dengan demikian maka baik wisatawan maupun tempat wisata berpotensi untuk menghasilkan sesuatu atau “limbah” yang dapat memusnahkan lingkungan itu sendiri.

Secara umum sumber dampak dari aktifitas wisata dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:






1. Dampak lingkungan akibat pengunjung
Sumber dampak lingkungan yang terlihat secara langsung adalah pengunjung. Pengunjunglah yang terlihat secara langsung membuang sampah atau menimbulkan kerusakan kawasan. Dalam proses pemetaan masalah hendaklah dibahas hal-hal yang menyebabkan keberadaan pengunjung yang cenderung menimbulkan kerusakan lingkungan. Ada dua penyebab dasar yaitu karateristik pengunjung yang tidak kompatibel dengan tujuan-tujuan konservasi dan jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas. Kedua penyebab tersebut kemudian diperparah oleh kelemahan proses penegakan peraturan bagi pengunjung.

2. Dampak lingkungan akibat fasilitas
Pembahasan mengenai penyebab berbagai fasilitas, khususnya masalah kerusakan fasilitas, seringkali terpusat pada perilaku pengunjung. Padahal ternyata fasilitas adalah kontributor kerusakan lingkungan itu sendiri. Keberadaan fasilitas sebenarnya memang ditujukan untuk menyerap dampak lingkungan pengunjung, tetapi kesalahan dalam penempatan, disain dan pembangunannya justru menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah. Semua masalah ini menunjukkan bahwa perancang fasilitas kurang memahami disain yang berwawasan lingkungan dan kajian mengenai dampak lingkungan itu sendiri kurang dilakukan secara serius. Penggunaan air tanah, penebangan pohon dan berkurangnya daerah resapan untuk penyediaan fasilitas umum bagi pengunjung dapat berdampak negatif terhadap lingkungan wisata itu sendiri.

3. Dampak lingkungan akibat tata letak
Site plan merupakan awal dari lingkaran setan permasalahan, banyak sekali permasalahan justru muncul terkait dengan pengunjung maupun fasilitas dapat ditelusuri pangkalnya dari permasalahan site plan. Permasalahan yang umum terjadi adalah penempatan fasilitas yang berdekatan dengan daerah peka. Konsekuensi logis dari itu adalah konsentrasi pengunjung dan demikian pula konsentrasi dampak akan terpusat pada daerah peka tersebut. Permasalahannya menjadi lebih parah karena penempatan daerah terlalu dekat ke sungai, memberi akses yang terlalu besar dan bahkan mengarahkan distribusi pengunjung ke daerah tersebut, hal ini mengakibatkan pengadaan fasilitas yang semula dijadikan untuk menyerap dampak, malah memperparah dampak lingkungan itu sendiri.


IV. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN PARIWISATA

Ekowisata merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan lingkungan sekaligus menjadikan wisatawan mencintai lingkungan. Secara konseptul ekowisata dapat didefinisikan sebagai suatu konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan, sehingga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Sementara ditinjau dari segi pengelolaanya, ekowisata dapat didifinisikan sebagai penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam dan secara ekonomi berkelanjutan yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) serta meningkatkan kesejahtraan masyarakat setempat.
Melihat potensinya, maka Visi Ekowisata adalah untuk menciptakan pengembangan pariwisata melalui penyelenggaraan yang mendukung upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya), melibatkan dan menguntungkan masyarakat setempat, serta menguntungkan secara komersial.
Penetapan Visi Ekowisata di atas di dasarkan pada beberapa unsur utama:
1. Ekowisata tergantung kualitas SDA, peninggalan sejarah dan budaya.
Kekayaan keaneka-ragaman hayati merupakan daya tarik utama bagi pangsa pasar ekowisata, sehingga kualitas, keberlanjutan dan pelestarian sumber daya alam, peninggalan sejarah dan budaya menjadi sangat penting untuk ekowisata. Pengembangan ekowisata juga memberikan peluang yang sangat besar, untuk
2.
mempromosikan pelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia di tingkat internasional, nasional, regional dan lokal.
3. Pelibatan Masyarakat
Pada dasarnya pengetahuan tentang alam dan budaya serta kawasan daya tarik wisata, dimiliki oleh masyarakat setempat, oleh karena itu pelibatan masyarakat menjadi mutlak mulai dari tingkat perencanaan hingga pada tingkat pengelolaan.
4. Ekowisata meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
Ekowisata memberikan nilai tambah kepada pengunjung dan masyarakat setempat dalam bentuk pengetahuan dan pengalaman. Nilai tambah ini mempengaruhi perubahan perilaku dari pengunjung, masyarakat dan pengembang pariwisata agar sadar dan lebih menghargai alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya.
5. Pertumbuhan pasar ekowisata di tingkat internasional dan nasional.
Kenyataan memperlihatkan kecenderungan meningkatnya permintaan terhadap produk ekowisata baik ditingkat internasional maupun nasional. Hal ini disebabkan meningkatnya promosi yang mendorong orang untuk berperilaku positif terhadap alam dan berkeinginan untuk mengunjungi kawasan-kawasan yang masih alami agar dapat meningkatkan kesadaran, penghargaan dan kepeduliannya terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya setempat.
6. Ekowisata sebagai sarana mewujudkan ekonomi berkelanjutan.
Ekowisata memberikan peluang untuk mendapatkan keuntungan bagi penyelenggara, pemerintah dan masyarakat setempat melalui kegiatan-kegiatan yang non-ekstraktif dan non-konsumtif sehingga meningkatkan perekonomian daerah setempat. Penyelenggaraan yang memperhatikan kaidah-kaidah ekowisata, mewujudkan ekonomi berkelanjutan.



Prinsip dan Kriteria Ekowisata
PRINSIP EKOWISATA KRITERIA EKOWISATA
1. Memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan alam dan budaya, melaksanakan kaidah-kaidah usaha yang bertanggung jawab dan ekonomi berkelanjutan. • Memperhatikan kualitas daya dukung lingkungan kawasan tujuan, melalui pelaksanaan sistem pemintakatan (zonasi).
• Mengelola jumlah pengunjung, sarana dan fasilitas sesuai dengan daya dukung lingkungan daerah tujuan.
• Meningkatkan kesadaran dan apresiasi para pelaku terhadap lingkungan alam dan budaya.
• Memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari dalam penyelenggaraan kegiatan ekowisata.
• Meminimumkan dampak negatif yang ditimbulkan, dan bersifat ramah lingkungan.
• Mengelola usaha secara sehat.
• Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
• Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
2. Pengembangan harus mengikuti kaidah-kaidah ekologis dan atas dasar musyawarah dan pemufakatan masyarakat setempat. • Melakukan penelitian dan perencanaan terpadu dalam pengembangan ekowisata.
• Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
• Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.
• Memberi kebebasan kepada masyarakat untuk bisa menerima atau menolak pengembangan ekowisata.
• Menginformasikan secara jelas dan benar konsep dan tujuan pengembangan kawasan tersebut kepada masyarakat setempat.
• Membuka kesempatan untuk melakukan dialog dengan seluruh pihak yang terlibat (multi-stakeholders) dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.
3. Memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. • Membuka kesempatan kepada masyarakat setempat untuk membuka usaha ekowisata dan menjadi pelaku-pelaku ekonomi kegiatan ekowisata baik secara aktif maupun pasif.
• Memberdayakan masyarakat dalam upaya peningkatan usaha ekowisata untuk meningkatkan kesejahtraan penduduk setempat.
• Meningkatkan ketrampilan masyarakat setempat dalam bidang-bidang yang berkaitan dan menunjang pengembangan ekowisata.
• Menekan tingkat kebocoran pendapatan (leakage) serendah-rendahnya.
4. Peka dan menghormati nilai-nilai sosial budaya dan tradisi keagamaan masyarakat setempat. • Menetapkan kode etik ekowisata bagi wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata.
• Melibatkan masyarakat setempat dan pihak-pihak lainya (multi-stakeholders) dalam penyusunan kode etik wisatawan, pengelola dan pelaku usaha ekowisata.
• Melakukan pendekatan, meminta saran-saran dan mencari masukan dari tokoh/pemuka masyarakat setempat pada tingkat paling awal sebelum memulai langkah-langkah dalam proses pengembangan ekowisata.
• Melakukan penelitian dan pengenalan aspek-aspek sosial budaya masyarakat setempat sebagai bagian terpadu dalam proses perencanaan dan pengelolaan ekowisata.

Dengan demikian maka secara operasional, upaya-upaya konsevasi yang dapat dilakukan pada lingkungan pariwisata antara lain adalah sebagai berikut :

1. Pengendalian pencemaran air.
Hendaknya dapat dipantau terhadap pengelolaan limbah yang dihasilkan dari fasilitas-fasilitas obyek wisata seperti MCK, rumah makan, penginapan, perkantoran dsb. Hal ini perlu diwaspadai karena pengelolaan yang kurang baik dapat berdampak terhadap bau, sarang penyakit, estétika dan pada gilirannya dapat menurunkan junlah pengunjung pada obyek wisata itu sendiri. Pengelolaan air limbah secara comunal (terintegrasi) merupakan salah satu alternatif positif yang direkomendasikan agar limbah cair dapat di kelola di satu tempat, tidak menyebar dan memudahkan pengelolaannya. Selain dari pada itu pemantauan limbah cair dari lingkungan sekitar kawasan juga harus diwaspadai dengan harapan agar lingkungan wisata tidak menjadi tempat pembuangan limbah cair dari kawasan atau daerah sekitarnya

2. Pengendalian Pencemaran Udara
Titik lokasi yang perlu mendapat perhatian adalah tempat parkir kendaraan bermotor wisatawan dan sumber lain yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara. Hal lain yang masih berhubungan erat dengan pencemaran udara adalah kebisingan dan debu di sepanjang rute menuju kawasan wisata. Semakin baik jalan dari dan menuju tempat wisata tersebut akan mengurangi dampak kebisingan dan timbulnya debu yang beterbangan, karena jalan yang sempit tidak beraspal mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan disuatu titik dan debupun akan banyak berterbangan. Oleh karena itu sebagai barier sekaligus penyerap polutan perlu diupayakan penanaman pohon/tumbuhan di kanan kiri jalan menuju lokasi maupun diesekitar tempat parkir kendaraan bermotor. Berikut daftar tanaman pereduksi zat pencemar udara :













DAFTAR
POHON/TANAMAN PEREDUKSI ZAT PENCEMAR UDARA

NO. JENIS MENYERAP / MENJERAP
POHON Pb CO CO2 SO2 Debu Penapis Bau
1 Damar (Agathis alba) √ √
2 Mahoni (Swientenia mahagoni) √ √
3 Jamuju (Podocarpus siamea) √
4 Pala (Mirystica fragrans) √
5 Asam landi (Pithecelobium dulce) √ √ √
6 Johar (Cassia siamea) √
7 Angsana (Pterocarpus indicus) √ √ √
8 Keben (Barringtonia asiatica) *) √
9 Tanjung (Mimusops elengi) *) √ √ √
10 Glodogan (Polyathea longiforsa) *) √
11 Kenari ( (Canarium) √
12 Meranti Merah (Shorealeprosula) √
13 Kere Payung (Filicium decipiens) √
14 Medang Lilin (Litsea roxburghii) *) √
15 Sempur (Dillenia ovata) √
16 Kupu-kupu (Bauhinia purpurea) √
17 Lamtoro gung (Leucaena leucocephala) √
18 Akasia (Acacia auriculiformis) √
19 Beringin (Ficus benyamina) √
20 Cempaka (Michelia champaka) √
21 Lidah Mertua (Sanseviera trifasciata) √
22 Flamboyant (Delonix regia) √ √
23 Salam (Eugenia polyantha) √ √

*) Serapan terhadap zat pencemar rendah

Akan semakin menarik lagi apabila ada ketentuan setiap wisatawan yang berkunjung dihimbau atau diwajibkan menanam pohon yang bibitnya sudah disiapkan oleh pengelola untuk ditanam di kawasan tersebut dengan diberikan semacam label nama, alamat dan foto sehingga disamping memberikan peluang bisnis baru bagi pengelola juga memberikan daya tarik bagi wisatawan untuk mengetahui perkembangan pohon yang ditanam dikawasan itu. Dengan demikian disamping dapat berfungsi menyerap CO2 juga menghasilkan O2 yang dibutuhkan oleh wisatawan, menambah kandungan cadangan air tanah, mengikat tanah supaya tidak mudah erosi, serta dapat mereduksi kebisingan. Selain dari pada itu , larangan pengunjung untuk tidak merokok atau ada tempat tersendiri bagi perokok di dalam obyek wisata harus sudah dapat diwujudkan agar dapat menjadi kebiasaan pengunjung untuk bersifat ramah lingkungan dan menjaga kebersihan di obyek wisata.

3. Pengendalian Pencemaran Limbah Padat
Sampah dengan beragam jenisnya merupakan produk yang pasti dihasilkan oleh wisatawan di obyek wisata. Ada yang berupa plastik, kertas, daun-daunan dan sebagainya. Oleh karena itu tempat sampah harus disediakan dalam jumlah yang cukup dan ditempatkan pada lokasi / titik yang menjadi konsentrasi pengunjung. Bentuk tempat sampah dan TPS (tempat pembuangan sementara) yang tertutup merupakan tempat sampah yang direkomendasikan karena dapat mencegah lalat, lindi karena air hujan dan bau serta estética. Bila memungkinkan sudah saatnya untuk disediakan tempat sampah organik dan anorganik . manakala jumlah sampah organik cukup banyak maka pengelola perlu untuk mengolah sampah menjadi kompos sekaligus sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat luas.

4. Pengendalian kerusakan lingkungan.
Pada obyek wisata yang topografinya bergelombang perlu diwaspadai terhadap adanya erosi tanah sehingga terasiring, penanaman pohon menjadi bagian penting yang harus selalu dilaksanakan. Penghijauan pada lokasi sumber mata air juga menjadi bagian penting untuk aspek konservasi. Selain itu, penanaman dan pemeliharaan tanaman langka serta satwa harus selalu ditingkatkan karena dapat dijadikan sebagai media untuk mendidik masyarakat agar mengenali dan mencintai potensi flora dan fauna

5. Pemasangan rambu-rambu larangan bagi pengunjung untuk tidak merusak lingkungan termasuk kebiasaaan coret mencoret bangunan harus selalu ditingkatkan dan bila perlu ditegaskan sangsinya agar patuh terhadap aturan dan pada gilirannya dapat menjadi kebiasaaan dan gaya hidup masyarakat.



V. KESIMPULAN


Dilema antara kepentingan ekonomis dan kepentingan konservasi biasanya yang menyebabkan mempertahankan fungís-fungsi lingkungan serta kelestarian lingkungan tidak berjalan optimal. Penerapan yang terburu-buru tanpa analisis lingkungan dapat menyebabkan dampak lingkungan yang sangat besar, dimana pemulihan terhadap dampak ini membutuhkan biaya yang tinggi

Perencanaan yang matang dan hati-hati mutlak diperlukan dalam penerapannya. Pertimbangan yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan ekonomis tapi lebih pada pertimbangan ekologis

Pelibatan masyarakat dan stake holder lainnya perlu dilakukan untuk mendukung pengelolaan kawasan obyek wisata yang juga perlu mengedepankan profesionalisme pengelolanya agar berwawasan lingkungan

Evaluasi yang dilakukan secara terus menerus oleh para pengelola kawasan wisata diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan tersebut, sehingga dikemudian hari benar-benar menjadi potensi yang menjanjikan tidak hanya bagi kepentingan pariwisata tapi juga kepentingan konservasi itu sendiri.